Suara.com - Twitter resmi memperkenalkan layanan berbayar yang disebut Twitter Blue. Aplikasi ini akan muncul perdana untuk pengguna di Australia dan Kanada.
Twitter Blue adalah platform berbayar dengan serangkaian fitur yang berbeda dari versi biasa atau gratis. Namun, aplikasi Twitter biasa atau gratis akan tetap ada.
"Akses ke fitur eksklusif yang akan membawa mereka ke pengalaman menggunakan Twitter yang lebih baik," ungkap Twitter dalam blog resminya, dikutip Minggu (6/6/2021).
Jika pengguna ingin berlangganan Twitter Blue, mereka akan dikenakan tarif sekitar 3,49 dolar Kanada atau sekitar Rp 41.000. Sementara di Australia dikenakan tarif 4,49 dolar Australia atau Rp 53.000.
Berikut perbedaan fitur yang ada di Twitter Blue dengan yang ada di Twitter biasa atau gratis.
Folder Bookmark
Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mengatur tweet yang telah disimpan sesuai kategori konten.
Pengguna Twitter Blue bisa mengatur nama folder dengan kategori khusus seperti Funny, Threads, Cute, atau kategori hiburan seperti buku, podcast, dan film. Mereka juga bisa mengatur warna sesuai yang diinginkan.
Undo Tweet
Baca Juga: Wanita Ngadu Dilecehkan di KRL, Malah Direspons Ngegas Admin Commuterline
Fitur ini memungkinkan pengguna untuk membatalkan tweet yang telah dikirim. Mereka juga bisa mengatur timer yang dapat disesuaikan hingga 30 detik.
Reader Mode
Fitur ini memungkinkan pengguna mendapat pengalaman membaca thread atau utas panjang menjadi lebih baik.
Twitter akan mengubah tampilan thread menjadi teks yang lebih mudah dibaca agar pengguna dapat membaca semua konten tanpa selingan tweet lainnya.
Selain itu, pelanggan Twitter Blue juga akan mendapatkan akses ke beberapa fitur lain, seperti ikon aplikasi yang dapat disesuaikan untuk layar home hingga tema warna yang bisa diatur sesuai keinginan.
"Kami akan mendengarkan masukan dan mengembangkan lebih banyak fitur dan berikan pengalaman menarik lainnya untuk pengguna Twitter dari waktu ke waktu. Seperti biasa, kami akan terus memberikan update kepada Anda seiring kemajuan yang kami lakukan, jadi pastikan untuk selalu cek hal hal terbaru dari kami," pungkas Twitter.
Berita Terkait
-
Kaget Lihat Bon Makan, Warung Makan Salah Hitung Ini Bikin Emosi
-
Twitter Kembali Buka Pengajuan Verifikasi Centang Biru
-
Ikuti Instagram Stories, Twitter Mulai Tambahkan Iklan di Fleets
-
Remaja 15 Tahun Perankan Istri Ketiga, Publik: KPI Mohon Bantuannya
-
Awas! Sebarkan Berita Hoax, Twitter Siap Beri Label
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana