Suara.com - Seorang wanita mengeluhkan mendapatkan tindak pelecehan saat berada di dalam KRL melalui media sosial.
Namun, bukannya mendapatkan bantuan dari pihak KAI Commuter, admin Twitter @commuterline justru memberikan respons ngegas.
Awalnya, akun Twitter @zharrala mengadukan insiden pelecehan yang dialami rekannya di KRL Cikarang.
Ia merasa ada seorang pria yang mengeluarkan kemaluannya di dalam gerbong. Sontak, korban langsung menendang pria tersebut.
Namun, petugas KRL justru tidak membuat laporan apapun dengan dalih korban tak memiliki bukti.
Cuitan tersebut direspons oleh akun Twitter resmi PT KCI dengan balasan yang ngegas.
"Btw kejadiannya dialami sama teman mbak kan? Bukan sama mbaknya? Kenapa enggak langsung lapor polisi saja mbaknya? Dan kalau lapor polisi si mbaknya pun harus ada bukti," demikian balasan admin akun @commuterlune seperti dikutip Suara.com, Minggu (6/6/2021).
Respons ngegas dari admin KRL Commuter itu belakangan sudah dihapus. Meski demikian, banyak warganet yang sudah memotret balasan tersebut hingga viral di media sosial.
Foto tangkapan layar respons KAI Commuter itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @twinklettlestar sebagai rekan korban yang mengalami pelecehan seksual.
Baca Juga: Tak Sengaja Pecahkan Ratusan Telur di Warung, Solusi Warganet Malah Bikin Ngakak
"Teman gue posting kalau temannya kena pelecehan seksual di commuterline. Begini tanggapan admin @commuterline. Sudah dihapus takut dipecat kali," ungkapnya.
Reaksi admin KAI Commuter itu langsung viral dan disorot publik. Banyak warganet geram dengan tanggapan resmi Commuterline atas kasus pelecehan seksual yang dialami oleh penumpang.
Pihak KAI Commuter melalui akun resmi yang sama menyampaikan permohonan maaf atas respons salah satu adminnya itu.
"Kami mohon maaf atas kekeliruan agent dalam merespons kritik dan saran yang disampaikan, selanjutnya petugas akan diberi pembinaan. Hal tersebut tidak kami benarkan dan tidak mencerminkan layanan KRL Commuter Line secara keseluruhan," tulisnya.
Pihak KAI Commuter mengaku sudah menghubungi korban dan siap mendampingi korban untuk menindaklanjuti kasus pelecehan tersebut ke ranah hukum.
"Kami sudah menghubungi korban, jika korban menginginkan informasi lanjut untuk ke kepolisian akan kami dampingi. Untuk case ini sudah kami sampaikan ke unit keamanan PT KCI untuk selanjutnya agar dapat diproses," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan