Suara.com - Thailand resmi menjadi negara kedua di Asia, setelah China, yang membatasi perdagangan dengan mata uang kripto (cryptocurrency) dan non-fungible token (NFT).
Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (Thai Securities and Exchange Commission/SEC), mengeluarkan peraturan baru yang melarang transaksi dengan jenis koin digital tertentu, termasuk mata uang untuk pembelian meme seperti Dogecoin.
Peraturan ini juga mencakup 'fan tokens' yang banyak digaungkan selebritas di negara tersebut dan harganya juga dipengaruhi mereka.
Mengutip NDTV, Jumat (18/6/2021), larangan ini bertujuan untuk melindungi pedagang dari token yang tidak memiliki tujuan atau substansi yang jelas.
Selain itu, mata uang kripto juga seringkali tak pasti karena harganya dipengaruhi oleh media sosial dan influencer.
Meskipun warga negara Thailand tetap bebas memperdagangkan token utilitas dan koin digital ini, peraturan baru bertujuan untuk mempersulit transaksi yang berkaitan dengan aset sekaligus mengamankan sistem keuangan negara.
SEC menyatakan bahwa bursa yang menangani transaksi ini sudah harus mematuhi aturan baru dalam waktu 30 hari setelah diumumkan pada 11 Juni lalu.
Dalam beberapa minggu terakhir, beberapa mata koin kripto seperti Bitcoin dan Dogecoin menunjukkan volalitas yang ekstrim.
Koin digital ini pernah menyentuh harga tertinggi sepanjang masa, lalu pernah turun juga hingga ke nilai terendah.
Baca Juga: Perusahaan Crypto Ramai-ramai Pindah ke Miami, Ini Alasannya
Beberapa faktor yang menyebabkan fluktuasi ini karena larangan China soal mata uang kripto hingga tweet dari CEO Tesla, Elon Musk.
Musk sebelumnya mengecam aksi penambang Bitcoin karena menggunakan energi tinggi dan berdampak ke perusakan lingkungan.
Berita Terkait
-
Lembaga Keuangan Dilarang Guakan Uang Kripto untuk Alat Pembayaran
-
GTA 6 Mau Pakai Mata Uang Kripto untuk Transaksi dalam Game
-
Kemendag Sebut Perdagangan Crypto Berpotensi Jadi Pendapatan Negara yang Potensial
-
Unik! Perusahaan ini Manfaatkan Kotoran Sapi untuk Tambang Uang Kripto
-
Dituding Permainkan Harga Uang Kripto, Elon Musk Diincar Anonymous
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil