Suara.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan bahwa crypto bisa jadi sumber pendapatan negara yang potensial.
Menurutnya perdagangan crypto yang terus berkembang bisa memberikan kontribusi yang potensial dan berkelanjutan bagi negara jika dilembagakan.
"Saat ini saja, baru beberapa tahun sejak aktif perdagangannya di Indonesia. Nilai perdagangan crypto sudah mencapai Rp 1,7 triliun per hari. Ini sumber pendapatan negara yang potensial. Syaratnya harus dilembagakan dengan baik," ujar Jerry dalam keterangannya, Minggu (13/6/2021).
Jerry menyebut sebagai pelembagaan perdagangan crypto yang baik harus memenuhi dua kriteria. Kriteria pertama adalah bahwa kebijakannya harus mencerminkan segala aspek baik dari sisi pelaku usaha maupun pemerintah sendiri.
Kedua, menurut Jerry harus mempertimbangkan kelangsungan dan pembentukan iklim bisnis crypto itu sendiri.
Soal potensi pendapatan negara, Jerry menilai harus dibicarakan lintas kementerian. Yang jelas, bilang Jerry, perdagangan bursa crypto memerlukan waktu dan proses tumbuh yang harus dikondisikan oleh pemerintah.
"Harus seimbang, dan ini mencerminkan fasilitasi pemerintah untuk menumbuhkan iklim usaha perdagangan crypto yang baik. Karena itu kami di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan serta kementerian lain terkait sedang terus berkomunikasi," tutur Jerry.
Dengan melihat potensi yang besar itu, Wamen milenial itu mengatakan bahwa agenda pemerintah saat ini adalah segera mewujudkan bursa crypto itu sendiri.
Pasalnya, melalui bursa pencatatan, monitoring, manajemen dan evaluasi mengenai perdagangan crypto akan terwujud.
Baca Juga: Unik! Perusahaan ini Manfaatkan Kotoran Sapi untuk Tambang Uang Kripto
Bursa juga berfungsi untuk menegaskan posisi dan peran masing-masing stake holder. Dengan demikian menurut Jerry, sistem koordinasi, komunikasi dan pertanggungjawaban peran masing-masing bisa punya batasan yang jelas.
"Pedagang crypto punya peran dan tanggung jawab masing-masing, penyelenggara bursa juga begitu. Demikian juga dengan pemerintah sebagai regulator dan fasilitator. Kami ingin perdagangan crypto menunjang kesejahteraan semua elemen masyarakat tetapi juga aman bagi negara," imbuh Wamendag.
Perdagangan crypto memang menjadi trend sekitar dua tahun terakhir. Pertumbuhannya yang cepat membuat para investor tertarik. Di Indonesia, crypto tidak dimasukkan sebagai alat pembayaran atau mata uang, tetapi sebagai komoditas.
Oleh karena itu, crypto hanya bisa diperdagangkan. Sebagai komoditas, crypto masuk dalam ranah Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang ada di bawah Kementerian Perdagangan.
Para pelaku usaha sendiri sangat antusias dengan rencana pembentukan bursa. Pasalnya dengan dilembagakan secara baik maka perdagangan crypto akan mempunyai kepastian hukum dan semua pihak merasa terlindungi.
Pasalnya, sumber pendapatan para pelaku usaha diregulasi dengan baik melalui aturan resmi, maka pelaku usaha bisa dengan aman bertransaksi melakukan kegiatan serta aman dalam berhubungan dengan ketentuan nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Lagi Jumat Petang, Ini Pemicunya
-
IHSG Keok Jelang Akhir Pekan, Saham-Saham Apa Saja yang Tetap Cuan?
-
Lotte Land-Vasanta Group Serah Terima Tepat Waktu Hunian Komersial di Tengah Tren Proyek Molor
-
WNI Pilih Kerja ke Luar Negeri, Purbaya: Kegagalan Kita Ciptakan Lapangan Kerja Dalam Negeri
-
Harita Nickel Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM
-
MIND ID Tegaskan Komitmen ESG melalui Agenda Komunikasi yang Transparan dan Berorientasi Masa Depan
-
Purbaya Ungkap Tiap Akhir Tahun Ada Rp 100 Triliun Uang Nganggur di Pemda
-
Danantara Sebut 90 Perusahaan Jumbo Ikut Tender Bangun Kampung Haji di Mekkah
-
Franchise & Property Talk 2025, Bisnis Air Minum Isi Ulang Ini Mengupas Konsep Investasi Ganda
-
Mendag Bantah Mentan soal Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam: Itu Kawasan Bebas!