Suara.com - Fenomena jatuhnya asteroid ke bumi, meteorit, seringkali menarik perhatian masyarakat.
Terkadang, benda ini juga disalahgunakan untuk pengobatan medis dan ada yang menyimpannya sebagai koleksi pribadi.
Sayangnya, hal itu tidak dianjurkan oleh Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin.
Ia memaparkan, kegiatan itu ilegal dan melarang Undang-Undang No. 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan.
"Berdasarkan pasal 58 UU Keantariksaan, setiap orang dilarang menghilangkan atau mengubah benda yang jatuh dari antariksa. Apalagi disimpan untuk koleksi pribadi," kata Thomas dalam webinar Asteroid Day yang dilakukan secara virtual, Rabu (30/6/2021).
Thomas mengatakan, hal ini dilakukan demi menghindari masyarakat dari bahan atau zat yang ada di dalam kandungan meteorit.
Tidak menutup kemungkinan bahwa meteorit itu beracun dan membahayakan tubuh.
Selain itu, LAPAN juga menyebut bahwa penemuan meteorit itu akan diteliti dan diidentifikasi lebih dulu.
Apabila masyarakat ada yang menemukan meteorit, mereka wajib melapor ke pihak berwajib yang selanjutnya diteruskan ke LAPAN untuk penelitian.
Baca Juga: Terungkap! Penyebab Manusia Berhenti Hidup Nomaden
"Ada pidananya kalau diambil. Kami harus teliti dulu apa yang ada dalam kandungan meteorit. Jadi tidak bisa asal disalahgunakan, seperti yang kemarin ramai digunakan untuk keperluan medis dari air campuran meteorit," ungkapnya.
Thomas mengaku, meteorit yang perlu diteliti adalah benda yang berbahan besi. Sebab, benda antariksa itu dikatakan paling langka.
Ia juga mengatakan, banyak masyarakat masih percaya mitos bahwa meteorit berbahan besi adalah bahan yang dipakai nenek moyang untuk membuat keris di zaman dulu.
Karena itulah banyak kolektor meteorit yang bersedia membayar mahal demi mendapatkan bahan tersebut.
Thomas tak melarang apabila masyarakat mau mengambil meteorit yang jatuh untuk koleksi pribadi, yapi jika itu hanya meteorit biasa yang berbahan batuan.
Sebab asteroid yang jatuh ke bumi itu sudah hal biasa.
Berita Terkait
-
Gerhana Matahari Cincin 10 Juni 2021: Proses dan Daerah yang Dilintasi
-
Gerhana Matahari Cincin 10 Juni Tak Bisa Dinikmati di Indonesia
-
4 Grup F4 dari Berbagai Negara, Punya Indonesia Legend Banget!
-
Terungkap! Cahaya Misterius di Gunung Raung Banyuwangi Ternyata Meteor, Begini Kata Lapan
-
7 Potret Lawas Pemain Meteor Garden, Vanness Wu Bikin Pangling
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
Terkini
-
7 Aplikasi Desain yang Ringan dan Mudah, Bisa Diandalkan Saat Canva Gangguan
-
Viral! "Halo" Berujung Petaka: Penipuan Suara AI Mengintai Orang Terdekat!
-
20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
-
57 Kode Redeem FF Terbaru 20 Oktober: Ada Bundle Keren, SG2, dan Diamond
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Oktober: Ada 22 Ribu Gems dan Pemain 110-113
-
4 Perangkat Xiaomi Siap Masuk ke Indonesia: Ada Redmi Note 15 Pro dan Tablet Anyar
-
Samsung Galaxy Tab A11 Resmi ke RI, Tablet Murah Harga Rp 2 Jutaan
-
MyRepublic Menang Lelang Frekuensi 1.4 GHz, Ini Daftar Wilayah Kebagian Internet Murah
-
14 Tahun Berjalan Kaki, YouTuber Ini Akhirnya Capai Ujung Dunia Minecraft!
-
Strategi Jitu Memulai Bisnis Online Tanpa Modal Besar di Era Digital