Suara.com - 2018 lalu, Microsoft mengalami kerugian hingga 10 juta dolar AS atau Rp 144,5 miliar karena ulah mantan karyawannya.
Ia kepergok memanfaatkan sebuah bug untuk menjual produk yang ada di Microsoft Store.
Kini, sebuah laporan baru mengungkap bagaimana mantan karyawan Microsoft bernama Volodymyr Kvashuk untuk merugikan perusahaan.
Dilaporkan IGN, Minggu (4/7/2021), Kvashuk awalnya dipekerjakan di Microsoft pada 2016 sebagai software engineer.
Ia bertugas menguji infrastruktur yang berjalan di toko online Microsoft Store, termasuk menggunakan akun palsu untuk menemukan bug atau gangguan saat melakukan pembayaran online.
Selama bekerja di Microsoft, Kvashuk menemukan bug yang menghasilkan kode 25 digit.
Nantinya, dapat ditukarkan setiap kali melakukan transaksi palsu untuk gift card Microsoft.
Dengan bug ini, ia mampu menghasilkan kode dengan jumlah tak terbatas yang dapat digunakan untuk membeli berbagai item digital, termasuk game yang tersedia di toko Xbox.
Sayangnya, Kvashuk tidak memberitahu petinggi Microsoft bahwa ia menemukan sebuah bug.
Baca Juga: Windows 11 Mampu Jalani Aplikasi Android
Alih-alih memperbaiki, ia malah memanfaatkan gangguan ini untuk menjual kode tersebut lewat situs pihak ketiga, dengan diskon 55 persen dari harga asli.
Selain itu, Kvashuk juga menggunakan akun email pengujian bug yang dikaitkan dengan rekannya di Microsoft.
Demi melancarkan aksi, ia juga menggunakan layanan bitcoin untuk menyembunyikan hasil transaksi dari penjualan ilegal tersebut.
Dalam waktu tujuh bulan, Kvashuk mentransfer 2,8 juta dolar AS atau Rp 40,4 miliar dalam bentuk bitcoin ke bank dan rekening investasinya.
Dia juga mengajukan formulir pajak palsu yang menyatakan bahwa bitcoin itu adalah hadiah yang diterima dari temannya.
Lambat laun ulah Kvashuk terungkap, ia kemudian dipecat Microsoft pada Juni 2018.
Kemudian pada Februari 2020, Kvashuk dihukum atas 18 kejahatan federal, dideportasi kembali ke Ukraina, membayar ganti rugi 8,3 juta dolar AS atau Rp 120 miliar, dan dipenjara hingga Maret 2027 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
5 HP Murah Rp1 Jutaan Serasa Rp3 Jutaan: RAM Besar, Kamera Jempolan
-
OPPO Indonesia Gelar Make Your Moment 2026 di 9 Kota, Ajak Masyarakat Tebar #1Hari1Kebaikan
-
Smartfren Gelar Promo #RamadanNyaman 1447 H, Ada Double Kuota dan Fitur Sisa Kuota Tak Hangus
-
Indosat Ooredoo Hutchison Luncurkan #LebihBaikIndosat Jelang Ramadan 2026, Hadirkan AI Anti-Scam
-
Infinix NOTE 60 Series Resmi Meluncur di Indonesia dengan Snapdragon 7s Gen 4 dan Baterai 6500mAh
-
Desain dan Spesifikasi Poco X8 Pro dan Poco X8 Pro Max Bocor, Siap Gebrak Kelas Menengah 2026
-
Indosat Prediksi 14 Juta Pelanggan Mudik Lebaran 2026, Trafik Jaringan Diproyeksi Naik 18 Persen
-
25 Kode Redeem FC Mobile 21 Februari 2026: Klaim Pemain OVR 117 dan Trik Misi 7 Tackle
-
34 Kode Redeem FF 21 Februari 2026: Klaim Sepatu Jordan dan Incubator Voucher Gratis Hari Ini
-
5 Pilihan HP Kamera Bulat Paling Murah, Hasil Foto Tajam dan Jernih