Suara.com - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, mengajukan gugatan terhadap perusahaan raksasa teknologi Facebook, Twitter, dan YouTube.
Ketiganya dituntut karena telah menutup akunnya dan mengambil tindakan serupa terhadap kaum konservatif lainnya dalam apa yang disebutnya "penyensoran ilegal dan memalukan terhadap rakyat Amerika."
Pengajuan class-action mencari ganti rugi yang tidak ditentukan untuk dugaan pelanggaran Amandemen Pertama, menurut Donald Trump nilainya mencapai "triliun" dolar.
Donald Trump juga meminta hakim federal untuk membatalkan perlindungan kekebalan kontroversial yang diberikan kepada perusahaan internet pada 1996, dengan menyatakan Bagian 230 dari Undang-Undang Kepatutan Komunikasi tidak konstitusional.
“Kami meminta Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan Florida segera menghentikan penyensoran ilegal dan memalukan perusahaan media sosial terhadap orang-orang Amerika. Itulah tepatnya yang mereka lakukan,” katanya.
Donald Trump mengatakan bahwa sementara raksasa media sosial secara resmi adalah entitas swasta, dalam beberapa tahun terakhir tidak lagi bersifat pribadi dengan pemberlakuan dan penggunaan historis Bagian 230, yang sangat melindungi mereka dari tanggung jawab.
“Pada dasarnya, ini adalah subsidi pemerintah yang sangat besar,” katanya dilansir laman New York Post, Kamis (8/7/2021).
“Perusahaan-perusahaan ini telah dikooptasi, dipaksa dan dipersenjatai oleh aktor-aktor pemerintah untuk menjadi penegak penyensoran ilegal dan inkonstitusional.”
Donald Trump mencatat bahwa gugatan itu juga secara pribadi menargetkan CEO Facenook Mark Zuckerberg, CEO Twitter Jack Dorsey, dan Sundar Pichai, CEO Alphabet dan Google, yang memiliki YouTube.
Baca Juga: Cara Periksa Apa Saja yang Bisa Dilihat Orang di Profil Facebook Kamu
"Tiga pria yang sangat baik," tambahnya sinis.
Trump membuat pernyataan itu selama konferensi pers 50 menit yang disiarkan langsung dari country club-nya di Bedminster, NJ, di situs berbagi video Rumble, saingan YouTube.
Donald Trump bergabung dengan Rumble bulan lalu, beberapa jam sebelum menggunakannya untuk menggelar rapat umum dari Wellington, Ohio.
Dia menuduh bahwa penggunaan media sosialnya adalah “instrumen kepresidenannya” yang “menjadi sumber berita dan informasi penting tentang pemerintah” dan “forum publik untuk pidato oleh, kepada, dan tentang kebijakan pemerintah.”
Dia juga menuduh bahwa anggota parlemen Demokrat "memaksa" perusahaan teknologi untuk menyensor dia karena mereka "takut" keterampilan media sosialnya sebagai "ancaman bagi upaya pemilihan ulang mereka sendiri."
Pemblokiran akun Donald Trump dari platform mereka, kata gugatan itu, membuatnya jauh lebih sulit baginya untuk bertindak sebagai kepala Partai Republik, kampanye untuk kandidat Partai Republik, penggalangan dana, dan meletakkan dasar untuk kampanye potensialnya sendiri untuk Partai Republik 2024 pencalonan Presiden Amerika Serikat.
Berita Terkait
-
8 Startup Indonesia Lulus Program Akselerasi Google
-
Turis Kena Apes Saat Liburan Pakai Mobil, Nyasar Ke Sawah Gara-Gara Ikuti Google Maps
-
Jangan Marah, Ini 5 Tips Bijak Hadapi Hujatan di Media Sosial
-
Reza Arap Trending Twitter Gegera Dapat Donasi Rp 1 Miliar
-
Facebook Uji Coba Fitur Baru Mirip Thread Twitter
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
10 Kode Redeem Mobile Legends 10 Oktober 2025: Dapatkan Mystic Clash & Emote Timnas Sekarang!
-
Riset: Indeks Literasi Keuangan Indonesia Naik di 2025
-
15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
-
15 Kode Redeem FF Aktif Hari Ini, 10 Oktober: Jangan Ketinggalan Booyah Day 2025 & Semangat Timnas!
-
Bukalapak Buka Entitas Bisnis Gaming Baru, Namanya Multi Realm Games
-
10 Contoh Prompt Edit Gaya Rambut di Google Gemini, Bisa Jadi Acuan Sebelum ke Salon!
-
Sudah Muncul, Begini Cara Melihat Rasi Bintang Orion di Langit Indonesia
-
Asus ProArt P16 Resmi ke RI, Laptop Premium untuk Kreator Harga Mulai Rp 39 Juta
-
Spoiler One Piece Chapter 1162, Imu Turun Tangan di God Valley & Kisah Tragis Rocks Terungkap
-
5 HP Flagship Jadul Murah: RAM Besar, Snapdragon Sangar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan!