Suara.com - Google didenda sebesar 500 juta euro atau sekitar Rp 8,5 triliun oleh pemerintah Prancis karena dituding tak mau bernegosiasi dengan perusahaan-perusahaan media terkait penggunaan konten.
Pemerintah Prancis menuding Google tak menanggapi perintah pengadilan dengan serius. Sementara Google, kepada BBC, mengatakan bahwa keputusan tersebut telah mengabaikan upaya untuk mencapai kesepakatan dengan perusahaan media.
"Kami bertindak dengan niat baik selama seluruh proses. Denda ini mengabaikan upaya kami untuk mencapai kesepakatan," kata seorang juru bicara Google seperti dilansir Reuters.
Terancam denda Rp 15,4 miliar per hari
Kini Google juga diperintahkan untuk menyerahkan proposal baru dalam waktu dua bulan. Proposal itu akan berisi tentang bagaimana perusahaan media dibayar jika konten-kontennya digunakan oleh Google. Jika tidak, Google akan didenda sebesar 900.000 euro atau sekitar Rp 15,4 miliar per hari.
"Tujuan kami tidak berubah: kami ingin membuka lembaran baru dengan kesepakatan yang pasti. Kami akan menerima masukkan dari otoritas pengawas persaingan Prancis dan mengubah tawaran kami," kata Google mengomentari ultimatum Prancis tersebut.
Tahun lalu lembaga pengawas persaingan usaha Prancis memerintahkan Google untuk bernegosiasi dengan perusahaan media di negara tersebut, untuk mengatur kesepakatan soal penggunaan konten media di mesin pencari serta layanan Google lainnya.
Google diperintahkan untuk bernegosiasi dengan perusahaan media selama tiga bulan terkait hal ini. Google wajib bernegosiasi jika perusahaan media memintanya.
"Ketika pemerintah mengeluarkan perintah kepada sebuah perusahaan, maka ia harus menaatinya, baik dalam semangat maupun keputusan. Sayangnya dalam kasus ini tidak demikian," kata Isabelle de Silva, kepala badan pengawas usaha Prancis seperti dilansir dari Reuters.
Baca Juga: Perkuat Bisnis Media Digital, Google News Initiative Gandeng AMSI
Perusahaan-perusahaan media Prancis, yang diwakili oleh APIG dan SEPM serta AFP, menuding Google tak mau bernegosiasi untuk membahas soal pembayaran terhadap konten-konten media yang dimuat dalam mesin pencari.
Google wajib bayar media
Prancis adalah negara Eropa pertama yang mengadopsi Direktif Hak Cipta Digital Uni Eropa menjadi undang-undang pada 2019. Undang-undang ini mengatur bahwa perusahaan media harus menerima bayaran jika konten-konten digital mereka digunakan.
Sebenarnya pada tahun lalu Google sudah mengumumkan bahwa pihaknya dan beberapa media Prancis telah mencapai kata sepakat terkait pembayaran konten. Nilai yang disepakati adalah 76 juta dolar AS (sekitar Rp 1,1 triliun) selama tiga tahun untuk sekitar 121 media.
Tetapi kesepakatan itu dikritik dan ditolak oleh sebagian besar media di Prancis. Belum ada kesepakatan tercapai hingga saat ini.
Prancis bukan satu-satunya negara yang menuntut Google serta Facebook untuk membayar konten-konten yang digunakan. Australia pada awal 2021 mencapai kesepakatan terkait pembayaran konten media dengan Google. Sebelum kesepakatan itu diraih, Google sempat mengancam akan hengkan dari Benua Kangguru itu.
Berita Terkait
-
Google Pixel vs iPhone 17: Mana yang Lebih Worth It di Tahun 2025?
-
PSG Kokoh di Puncak Klasemen Liga Prancis, Klub Calvin Verdonk Tempel Ketat di Posisi 2
-
Siapa Romain Perraud? Bek Prancis yang Paksa Calvin Verdonk Tunda Debut di Lille
-
Calvin Verdonk di Depan Pers Prancis: Sepak Bola Seperti Agama di Indonesia
-
Debut di Depan Mata, Pelatih Lille Beri Sinyal Kuat Mainkan Calvin Verdonk
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Komdigi Punya Sistem Khusus Awasi Konten Internet, Klaim Bukan Alat Bungkam Kritik Warga
-
Teaser Anyar Xiaomi 15T: Klaim Hadirkan Fotografi Leica 'Kelas Profesional'
-
China Larang Perusahaan Beli Chip AI NVIDIA: Saham Anjlok, Jensen Huang Kecewa
-
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Bareng Ayah, Hasil Natural dan Gaya Variatif
-
Football Manager 26 akan Dirilis Awal November, Bakal Banyak Update Baru
-
Cuma Rp1 Jutaan Tapi Speknya Nggak Main-Main, Ini 5 Rekomendasi HP Terbaik September 2025
-
Video Hands-On iQOO 15 Beredar, Bawa Baterai Jumbo dan Efek Perubahan Warna
-
Penggemar Bocorkan Game Yakuza Anyar dari Sega, Segera Debut?
-
5 HP 'Flagship' Harga Rp1 Jutaan: Dulu Harga Belasan Juta, Performa Tetap Menarik
-
Walkot Prabumulih Minta Maaf di Depan Kepala Sekolah, Netizen Soroti Gesturnya: Arogan