Suara.com - Masyarakat khususnya di media sosial tengah ramai memperbincangkan rencana pengadaan laptop untuk pelajar dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Warganet pun dibuat penasaran dengan spesifikasi laptop untuk pelajar dari Kemdikbud yang rumornya seharga 10 juta itu.
Sebelum membahas lebih jauh, ada beberapa kesimpangsiuran dalam masyarakat soal penyebutan laptop merah putih dan laptop untuk pelajar dari Kemdikbud.
Menurut Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek M Samsuri menjelaskan bahwa laptop merah putih dan laptop untuk pelajar adalah dua hal yang berbeda. Laptop merah putih merupakan pengembangan produksi laptop dalam negeri yang menggaet sejumlah universitas ternama di Indonesia. Sementara laptop untuk pelajar adalah program Kemendikbudristek untuk mendukung digitalisasi sekolah.
Kembali ke persoalan laptop untuk pelajar, pemerintah menganggarkan Rp 2,4 triliun untuk pengadaan laptop dalam negeri sebanyak 240.000 unit pada tahun 2021. Program Kemendikbudristek tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) fisik ke pemerintah daerah (pemda). Dari dana tersebut bila diperinci, bisa dikatakan harga laptop mencapai 10 juta per unit.
Pengadaan laptop untuk pelajar dari Kemdikbud diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.
Spesifikasi Laptop untuk Pelajar dari Kemdikbud
Berikut spesifikasi laptop untuk pelajar dari Kemendikbudristek.
- Tipe prosesor core: 2, frekuensi: > 1,1 GHz, Cache: 1 M
- Memori standar terpasang: 4 GB DDR4
- Hard drive: 32 GB
- USB port: dilengkapi dengan USB 3.0
- Networking: WLAN adapter (IEEE 802.11ac/b/g/n)
- Tipe grafis: High Definition (HD) integrated
- Audio: integrated
- Monitor :11 inch LED
- Daya/power: maksimum 50 watt
- Operating system: chrome OS
- Device management: ready to activated chrome education upgrade (harus diaktivasi setelah penyedia ditetapkan menjadi pemenang)
- Masa Garansi: 1 tahun
Kelebihan Laptop Kemendikbud
Berdasarkan informasi tersebut, laptop dengan spesifikasi di atas merupakan Chromebook. Chromebook adalah jenis komputer dirancang untuk membantu menyelesaikan berbagai hal dengan lebih cepat dan lebih mudah.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di NTT, Kemendikbudristek Rangkul Berbagai Pihak
Chromebook menjalankan Chrome OS, sistem operasi dengan penyimpanan cloud, memiliki fitur terbaik dari Google di dalamnya, serta keamanan berlapis.
Kekurangan Laptop Kemendikbud
Dibalik kelebihannya, Chromebook juga memiliki kekurangan. Ada beberapa software yang tidak bisa di-install karena keterbatasan sistem dan spesifikasi.
Laptop tipe Chromebook sebenarnya bisa dibeli dengan harga sekitar 6 jutaan. Itulah mengapa masyarakat mempertanyakan soal dana laptop yang mencapai 10 juta per unit. Jumlah tersebut dinilai terlalu besar jika hanya untuk membeli laptop dengan spesifikasi Chromebook.
Namun pihak Kemendikbudristek menjelaskan bahwa yang diatur dalam Permendikbud merupakan spesifikasi minimal. Nantinya soal pembelian diserahkan kepada Pemda sesuai dengan kebutuhan sekolah. Namun, pembelian harus melalui vendor yang memastikan bahwa produknya telah memenuhi TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri).
Demikian spesifikasi laptop untuk pelajar dari Kemdikbud yang rumornya seharga Rp 10 juta.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
-
Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Berfluktuasi
-
Saham Tempo (TMPO) Terbang 35 Persen Sentuh ARA, Investor Bertaruh Isu Demo Agustus?
-
Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup
-
Pipa PAM JAYA Bocor di Antasari, Ganggu Suplai Air 18 Kelurahan di Jakarta Selatan
-
Awas Boncos! Ini 8 Biaya Tersembunyi Pesta Pernikahan yang Sering Luput dari Anggaran
-
Perbedaan ASICS Novablast 6 vs Novablast 5: Apakah Perlu Upgrade?