Suara.com - Kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali, mulai menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung dan wisatawan yang datang, tinggal, dan beraktivitas di dalam kawasan.
Penggunaan aplikasi itu merupakan implementasi dari program digital tracing COVID-19 PeduliLindungi di lokasi pariwisata yang diluncurkan Kementerian Kesehatan, Pemprov Bali, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) serta GIPI Bali/BTB.
"Kami menyambut baik program digital tracing melalui Quick Response (QR) Code aplikasi PeduliLindungi yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan lokasi pariwisata yang bebas COVID-19," ujar Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (4/8/2021).
Ia menjelaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di dalam kawasan itu dilakukan dengan menyediakan QR Code di masing-masing lokasi wisata seperti hotel, restoran, dan fasilitas lain yang wajib di-scan oleh setiap pengunjung.
Saat ini, sebanyak 15 hotel, enam fasilitas, Pulau Peninsula, serta Kantor ITDC di kawasan The Nusa Dua telah memiliki QR Code aplikasi PeduliLindungi, yang dipasang pada pintu masuk masing-masing lokasi.
Menurut Ngurah Ardita, bagi pengunjung penggunaan QR Code itu akan memudahkan mereka mengetahui kapasitas dan ketersediaan tempat di lokasi yang dikunjungi.
"Selain itu, penerapan QR Code PeduliLindungi di kawasan The Nusa Dua ini akan sangat membantu tenant kami dalam memonitor kepadatan pengunjung serta mengetahui indikator resiko berdasarkan kapasitas maksimal hotel maupun fasilitas yang dikelola," katanya.
Ia mengatakan, terdapat dua QR Code yang disediakan oleh setiap tenant, terdiri dari QR Code untuk check-in dan QR Code untuk check-out.
Pengunjung yang telah memindai QR Code check-in secara otomatis akan terdaftar sebagai 'penduduk' sementara di lokasi yang dikunjungi, sampai saat meninggalkan lokasi dan melakukan pemindaian QR Code check-out.
Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Dibekali Fitur Pindai QR Code untuk Masuk Fasilitas Umum
Dengan sistem check-in dan check-out di aplikasi PeduliLindungi itu, data pengunjung akan tersimpan lengkap di dalam dashboard berbasis web yang dimiliki masing-masing tenant, untuk kemudahan tracking.
Ngurah Ardita mengatakan, jika nantinya ada indikasi kasus COVID-19, maka pengunjung lain yang berada dalam lokasi yang sama secara otomatis akan terhitung sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP) atau bagian dari tracing, sehingga dapat memperoleh penanganan selanjutnya dalam waktu cepat.
Ia menegaskan, penerapan QR Code aplikasi PeduliLindungi di The Nusa Dua melengkapi sejumlah upaya ITDC dalam memitigasi penyebaran COVID-19 di kawasan yang dicanangkan sebagai green zone atau kawasan bebas COVID-19 untuk mendukung pemulihan pariwisata Bali.
"Kami memiliki komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola kawasan berbasis protokol kesehatan, sehingga dapat mewujudkan kawasan The Nusa Dua menjadi sebuah destinasi pilihan yang aman dan nyaman bagi wisatawan maupun masyarakat yang ingin berlibur atau berkegiatan lainnya di era tatanan kehidupan baru," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
ESDM Mau Perpanjang Kebijakan Pembelian BBM Subsidi Tanpa QR Code di Aceh, Sumut, Sumbar
-
Wajib QR Code untuk Beli Pertalite, Ini Syarat dan Cara Daftar MyPertamina
-
QRIS Antarnegara: Simbol Indonesia Jadi Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN
-
Hidup Cashless Tanpa Drama: 5 Tips yang Bikin Transaksi Harian Makin Praktis
-
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
Terkini
-
Penemuan Canggih Ilmuwan China: Ubah Karbondioksida Jadi BBM Mirip Bensin
-
Call Of Duty: Black Ops 7 Jadi Game Gratis Waktu Terbatas, Hadirkan Banyak Peta
-
iQOO 15 Apex Edition Resmi Debut: Tampil Menawan dengan Desain Holografik, Mewah bak Marmer!
-
Motorola Edge 70 Fusion Bersiap ke Indonesia, Bakal Tantang POCO X8 Pro
-
BIZ Ultra 5G+ Punya Kecepatan hingga 500 Mbps dan Instant Roaming di Lebih dari 75 Negara
-
Detik-Detik Rudal Iran Meledak di Pemukiman Israel: Pertahanan Jebol, Serangan Masif
-
58 Kode Redeem FF Max Terbaru 3 April 2026: Klaim Scythe, Skin Angelic, dan Diamond
-
PP Tunas 2026: Bahaya Algoritma Media Sosial untuk Anak, Ini Alasan Regulasi Jadi Penting
-
vivo V70 512GB Resmi Rilis, HP Kamera Jernih untuk Foto dan Video Konser
-
iPhone 18 Biasa vs Pro: Banyak Orang Mulai Tinggalkan Versi Pro di 2027?