Suara.com - Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite dan Biosolar, kini dibatasi hanya untuk masyarakat yang sudah terdaftar secara resmi. Hal ini dilakukan karena jumlah BBM bersubsidi terbatas dan hanya diperuntukkan bagi kelompok konsumen tertentu yang berhak.
Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, serta Harga Jual Eceran BBM. Pertanyaannya, apakah benar membeli Pertalite sekarang wajib memakai QR Code atau barcode? Berikut penjelasannya.
Sejak dijalankan program Subsidi Tepat MyPertamina, setiap pembeli Pertalite maupun Solar harus memiliki QR Code MyPertamina. Kode ini berfungsi sebagai identitas digital yang membuktikan bahwa konsumen telah terdaftar dan berhak memperoleh BBM subsidi sesuai aturan yang berlaku.
Kebijakan tersebut bertujuan agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran, transparan, serta mengurangi potensi penyalahgunaan. Lalu, bagaimana cara mendapatkan barcode Pertalite melalui MyPertamina?
Cara Membuat Barcode Pertalite
QR Code MyPertamina adalah kode unik yang diterbitkan setelah konsumen melakukan pendaftaran di program Subsidi Tepat, baik melalui aplikasi maupun situs resmi MyPertamina. Saat melakukan pembelian Pertalite atau Solar di SPBU, konsumen wajib menunjukkan kode tersebut agar petugas dapat melakukan pemindaian dan mencocokkan data dengan sistem.
Syarat Mendapatkan QR Code MyPertamina
Sebelum melakukan registrasi, konsumen harus menyiapkan dokumen pendukung sebagai berikut:
- e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik)
- STNK kendaraan bermotor yang aktif sesuai nama pemilik
- Foto kendaraan yang digunakan sehari-hari
- Alamat email yang masih aktif
- Nomor ponsel yang valid
Seluruh berkas ini nantinya harus diunggah saat proses pendaftaran.
Langkah-Langkah Membuat Barcode MyPertamina
Baca Juga: Akhirnya Pertamina Pasok Minyak Mentah ke SPBU Swasta, Stok BBM Kembali Tersedia?
Ada dua opsi untuk mendaftar dan memperoleh barcode, yaitu melalui website resmi maupun aplikasi MyPertamina.
1. Membuat Barcode Pertalite via Website
- Kunjungi laman resmi: (https://subsiditepat.mypertamina.id)
- Klik tombol “Daftar Sekarang”
- Masukkan NIK sesuai KTP, nomor KK, dan detail kendaraan sesuai STNK
- Unggah dokumen pendukung, termasuk foto kendaraan
- Isi alamat email dan nomor ponsel aktif
- Jika semua data sudah benar, tekan tombol “Kirim”
- Tunggu proses verifikasi dari Pertamina. Setelah disetujui, QR Code akan tersedia dan bisa langsung diunduh atau dicetak.
2. Membuat Barcode Pertalite via Aplikasi MyPertamina
- Unduh aplikasi MyPertamina di Play Store atau App Store
- Buat akun menggunakan email atau nomor HP aktif
- Login, lalu pilih menu “Daftar Subsidi Tepat”
- Isi data diri dan kendaraan sesuai dokumen resmi
- Unggah e-KTP, STNK, dan foto kendaraan
Setelah verifikasi berhasil, QR Code akan muncul di aplikasi dan bisa langsung dipakai di SPBU.
Cara Menggunakan Barcode MyPertamina di SPBU
Setelah memiliki QR Code Subsidi Tepat, konsumen dapat menggunakannya ketika membeli Pertalite di SPBU. Ada beberapa pilihan untuk menunjukkan kode:
1. Menampilkan QR Code langsung dari aplikasi MyPertamina
2. Menyimpan QR Code dalam bentuk gambar di ponsel
3. Mencetak QR Code di kertas atau stiker lalu ditempelkan di kendaraan
Petugas SPBU akan memindai barcode tersebut, kemudian transaksi pembelian Pertalite bisa dilakukan sesuai dengan kuota dan aturan yang berlaku.
Pentingnya QR Code MyPertamina
Dengan adanya barcode ini, masyarakat tidak perlu khawatir ditolak saat membeli BBM subsidi, karena status mereka sudah tercatat secara resmi dalam sistem. Selain itu, program Subsidi Tepat MyPertamina juga membantu pemerintah mengurangi penyalahgunaan BBM subsidi, sebab hanya konsumen yang memiliki QR Code sah yang bisa melakukan pembelian.
Pemerintah mendorong masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran agar tidak mengalami kesulitan saat bertransaksi di SPBU. Tanpa barcode MyPertamina, pembelian BBM bersubsidi berisiko ditolak karena tidak terdata di sistem resmi Pertamina.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Akhirnya Pertamina Pasok Minyak Mentah ke SPBU Swasta, Stok BBM Kembali Tersedia?
-
Digitalisasi jadi Bukti Distribusi BBM Pertamina Lancar Meski Ada Unjuk Rasa
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Pertamina Investasi Infrastruktur Kesehatan Terapung, Perkuat Ekonomi Wilayah 3T
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Usaha September 2025: Dijamin Jadi 'Mesin Cuan'
-
Prompt Gemini AI Miniatur: Cara Membuat Foto Momen Unikmu Bersama Mobil Kesayangan
-
QJMOTOR Perluas Ekspansi di Indonesia, Dealer Terbaru Resmi Hadir di Bekasi
-
3 Tipe Honda BeAT Bekas Paling Dicari Emak-emak, buat Antar-Jemput Anak dan ke Pasar
-
Rekomendasi Mobil Bekas 100 Jutaan September 2025: Irit Bensin dan Pajak Ringan!
-
GAC Indonesia Umumkan Harga Resmi Mobil Listrik AION UT untuk Pasar Indonesia
-
3 Model Toyota Rush Bekas Paling Dicari: Harga Murah, Siap Berpetualang!
-
Jangan Sampai Nyesel! 3 Mobil Bekas Terbaik 2025 untuk Pemula
-
Perseteruan Raksasa Otomotif China Memanas, BYD Gugat CEO GWM Tank
-
Pejabat Jarang yang Punya! Intip Mobil Unik Purbaya Menkeu Baru: Harga Setara Destinator