Suara.com - PT Pertamina (Persero) telah memberlakukan kebijakan penggunaan QR Code secara penuh sebagai syarat wajib untuk setiap pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite (RON 90).
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.
Bagi Anda yang merupakan pengguna Pertalite tetapi belum memiliki kode unik tersebut, pendaftaran segera di portal resmi Subsiditepat MyPertamina adalah langkah yang harus dilakukan.
Syarat Wajib Pendaftaran QR Code Pertamina
Sebelum memulai proses pendaftaran online untuk mendapatkan QR Code, calon pendaftar harus menyiapkan beberapa dokumen dan data penting. Kelengkapan dokumen ini akan menentukan kecepatan proses verifikasi data Anda:
Identitas Pemilik: Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari pemilik kendaraan, operator, atau pengemudi yang melakukan pendaftaran.
Legalitas Kendaraan: Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Foto Kendaraan: Foto fisik kendaraan yang diambil dari sudut depan (sekitar 45 derajat agak miring ke samping). Foto harus jelas memperlihatkan nomor polisi (Nopol) dan semua jumlah roda kendaraan.
Surat Rekomendasi: Dokumen ini khusus disiapkan bagi konsumen non-kendaraan yang menggunakan BBM bersubsidi untuk keperluan usaha atau industri tertentu.
Baca Juga: Mitsubishi Destinator Pakai BBM Apa? Pertalite Haram, Ini yang Cocok
Cara Pendaftaran QR Code Pertamina Online
Setelah semua persyaratan di atas dipenuhi, berikut adalah langkah-langkah detail yang harus diikuti untuk mendapatkan QR Code melalui laman resmi subsiditepat.mypertamina.id.
Prosesnya terbagi menjadi tiga tahap utama: Aktivasi Akun, Verifikasi Data Diri, dan Verifikasi Kendaraan.
Tahap 1: Aktivasi Akun dan Email
- Akses situs subsiditepat.mypertamina.id dan pilih menu "Daftar Akun Baru."
- Baca dan pahami seluruh ketentuan penggunaan BBM bersubsidi. Setelah setuju, beri tanda centang pada pernyataan yang muncul dan klik "Daftar Sekarang."
- Lengkapi data pribadi dasar, meliputi Nama Lengkap, NIK KTP, Nomor Telepon, Alamat Email, dan Kata Sandi.
- Centang pernyataan persetujuan, lalu klik "Buat Akun."
- Tautan aktivasi email akan dikirim ke alamat email yang Anda daftarkan dalam waktu maksimal 1x24 jam. Buka email tersebut dan klik tombol "Aktivasi Alamat Email" untuk mengaktifkan akun Anda.
- Setelah aktivasi berhasil, lanjutkan ke proses Masuk Akun.
Tahap 2: Verifikasi Data Diri
- Klik "Masuk Akun" menggunakan NIK dan kata sandi yang telah Anda buat.
- Anda akan diminta memilih metode pengiriman One Time Password (OTP), baik melalui email atau SMS. (Catatan:
- Pengiriman OTP via SMS dibatasi maksimal 3 kali sehari. Jika limit habis, OTP otomatis dikirim via email).
- Setelah login, lengkapi seluruh data diri dan alamat sesuai petunjuk yang tersedia di formulir. Pastikan foto KTP yang Anda unggah terlihat jelas dan terbaca.
- Periksa kembali semua data. Jika sudah lengkap dan benar, klik "Verifikasi Data Diri."
- Anda akan menerima email hasil verifikasi data diri. Jika data diri Anda disetujui, lanjutkan ke proses pendaftaran unit kendaraan.
Tahap 3: Verifikasi Data Kendaraan dan Klaim QR Code
- Di menu akun, pilih menu "BBM," kemudian pilih "Unit Subsidi," dan klik "Tambah Unit." Baca dan pahami keterangannya,lalu klik "Oke, Saya Mengerti."
- Lengkapi data Nopol, unggah Foto STNK, dan Foto Kendaraan. Pastikan foto STNK asli, terbaca jelas, dan foto kendaraan memperlihatkan Nopol serta semua roda dapat terlihat jelas.
- Buat PIN Klaim menggunakan kombinasi angka yang mudah diingat. PIN ini sangat penting untuk mengakses QR Code Anda.
- Klik "Submit Data Unit Kendaraan." Proses pencocokan data ini memerlukan waktu maksimal 14 hari kerja.
- Setelah verifikasi data kendaraan berhasil, Anda akan menerima email konfirmasi, atau Anda dapat memantau status pendaftaran di situs secara berkala.
- Jika verifikasi disetujui, Anda dapat melihat QR Code Anda dengan memasukkan PIN Klaim yang telah dibuat.
- Unduh (Download) QR Code tersebut dan simpan dengan aman untuk digunakan setiap kali bertransaksi di SPBU Pertamina.
Penting untuk diingat: jangan tempelkan QR Code di kaca mobil atau tempat umum lainnya. Simpan kode tersebut di tempat yang aman dan rahasia untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Pelaku UMKM hingga Investor Asing Kini Bisa Urus Bisnis dalam Satu Platform