Suara.com - PT Pertamina (Persero) telah memberlakukan kebijakan penggunaan QR Code secara penuh sebagai syarat wajib untuk setiap pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite (RON 90).
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.
Bagi Anda yang merupakan pengguna Pertalite tetapi belum memiliki kode unik tersebut, pendaftaran segera di portal resmi Subsiditepat MyPertamina adalah langkah yang harus dilakukan.
Syarat Wajib Pendaftaran QR Code Pertamina
Sebelum memulai proses pendaftaran online untuk mendapatkan QR Code, calon pendaftar harus menyiapkan beberapa dokumen dan data penting. Kelengkapan dokumen ini akan menentukan kecepatan proses verifikasi data Anda:
Identitas Pemilik: Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari pemilik kendaraan, operator, atau pengemudi yang melakukan pendaftaran.
Legalitas Kendaraan: Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Foto Kendaraan: Foto fisik kendaraan yang diambil dari sudut depan (sekitar 45 derajat agak miring ke samping). Foto harus jelas memperlihatkan nomor polisi (Nopol) dan semua jumlah roda kendaraan.
Surat Rekomendasi: Dokumen ini khusus disiapkan bagi konsumen non-kendaraan yang menggunakan BBM bersubsidi untuk keperluan usaha atau industri tertentu.
Baca Juga: Mitsubishi Destinator Pakai BBM Apa? Pertalite Haram, Ini yang Cocok
Cara Pendaftaran QR Code Pertamina Online
Setelah semua persyaratan di atas dipenuhi, berikut adalah langkah-langkah detail yang harus diikuti untuk mendapatkan QR Code melalui laman resmi subsiditepat.mypertamina.id.
Prosesnya terbagi menjadi tiga tahap utama: Aktivasi Akun, Verifikasi Data Diri, dan Verifikasi Kendaraan.
Tahap 1: Aktivasi Akun dan Email
- Akses situs subsiditepat.mypertamina.id dan pilih menu "Daftar Akun Baru."
- Baca dan pahami seluruh ketentuan penggunaan BBM bersubsidi. Setelah setuju, beri tanda centang pada pernyataan yang muncul dan klik "Daftar Sekarang."
- Lengkapi data pribadi dasar, meliputi Nama Lengkap, NIK KTP, Nomor Telepon, Alamat Email, dan Kata Sandi.
- Centang pernyataan persetujuan, lalu klik "Buat Akun."
- Tautan aktivasi email akan dikirim ke alamat email yang Anda daftarkan dalam waktu maksimal 1x24 jam. Buka email tersebut dan klik tombol "Aktivasi Alamat Email" untuk mengaktifkan akun Anda.
- Setelah aktivasi berhasil, lanjutkan ke proses Masuk Akun.
Tahap 2: Verifikasi Data Diri
- Klik "Masuk Akun" menggunakan NIK dan kata sandi yang telah Anda buat.
- Anda akan diminta memilih metode pengiriman One Time Password (OTP), baik melalui email atau SMS. (Catatan:
- Pengiriman OTP via SMS dibatasi maksimal 3 kali sehari. Jika limit habis, OTP otomatis dikirim via email).
- Setelah login, lengkapi seluruh data diri dan alamat sesuai petunjuk yang tersedia di formulir. Pastikan foto KTP yang Anda unggah terlihat jelas dan terbaca.
- Periksa kembali semua data. Jika sudah lengkap dan benar, klik "Verifikasi Data Diri."
- Anda akan menerima email hasil verifikasi data diri. Jika data diri Anda disetujui, lanjutkan ke proses pendaftaran unit kendaraan.
Tahap 3: Verifikasi Data Kendaraan dan Klaim QR Code
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi