Suara.com - PT Pertamina (Persero) telah memberlakukan kebijakan penggunaan QR Code secara penuh sebagai syarat wajib untuk setiap pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite (RON 90).
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.
Bagi Anda yang merupakan pengguna Pertalite tetapi belum memiliki kode unik tersebut, pendaftaran segera di portal resmi Subsiditepat MyPertamina adalah langkah yang harus dilakukan.
Syarat Wajib Pendaftaran QR Code Pertamina
Sebelum memulai proses pendaftaran online untuk mendapatkan QR Code, calon pendaftar harus menyiapkan beberapa dokumen dan data penting. Kelengkapan dokumen ini akan menentukan kecepatan proses verifikasi data Anda:
Identitas Pemilik: Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari pemilik kendaraan, operator, atau pengemudi yang melakukan pendaftaran.
Legalitas Kendaraan: Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Foto Kendaraan: Foto fisik kendaraan yang diambil dari sudut depan (sekitar 45 derajat agak miring ke samping). Foto harus jelas memperlihatkan nomor polisi (Nopol) dan semua jumlah roda kendaraan.
Surat Rekomendasi: Dokumen ini khusus disiapkan bagi konsumen non-kendaraan yang menggunakan BBM bersubsidi untuk keperluan usaha atau industri tertentu.
Baca Juga: Mitsubishi Destinator Pakai BBM Apa? Pertalite Haram, Ini yang Cocok
Cara Pendaftaran QR Code Pertamina Online
Setelah semua persyaratan di atas dipenuhi, berikut adalah langkah-langkah detail yang harus diikuti untuk mendapatkan QR Code melalui laman resmi subsiditepat.mypertamina.id.
Prosesnya terbagi menjadi tiga tahap utama: Aktivasi Akun, Verifikasi Data Diri, dan Verifikasi Kendaraan.
Tahap 1: Aktivasi Akun dan Email
- Akses situs subsiditepat.mypertamina.id dan pilih menu "Daftar Akun Baru."
- Baca dan pahami seluruh ketentuan penggunaan BBM bersubsidi. Setelah setuju, beri tanda centang pada pernyataan yang muncul dan klik "Daftar Sekarang."
- Lengkapi data pribadi dasar, meliputi Nama Lengkap, NIK KTP, Nomor Telepon, Alamat Email, dan Kata Sandi.
- Centang pernyataan persetujuan, lalu klik "Buat Akun."
- Tautan aktivasi email akan dikirim ke alamat email yang Anda daftarkan dalam waktu maksimal 1x24 jam. Buka email tersebut dan klik tombol "Aktivasi Alamat Email" untuk mengaktifkan akun Anda.
- Setelah aktivasi berhasil, lanjutkan ke proses Masuk Akun.
Tahap 2: Verifikasi Data Diri
- Klik "Masuk Akun" menggunakan NIK dan kata sandi yang telah Anda buat.
- Anda akan diminta memilih metode pengiriman One Time Password (OTP), baik melalui email atau SMS. (Catatan:
- Pengiriman OTP via SMS dibatasi maksimal 3 kali sehari. Jika limit habis, OTP otomatis dikirim via email).
- Setelah login, lengkapi seluruh data diri dan alamat sesuai petunjuk yang tersedia di formulir. Pastikan foto KTP yang Anda unggah terlihat jelas dan terbaca.
- Periksa kembali semua data. Jika sudah lengkap dan benar, klik "Verifikasi Data Diri."
- Anda akan menerima email hasil verifikasi data diri. Jika data diri Anda disetujui, lanjutkan ke proses pendaftaran unit kendaraan.
Tahap 3: Verifikasi Data Kendaraan dan Klaim QR Code
- Di menu akun, pilih menu "BBM," kemudian pilih "Unit Subsidi," dan klik "Tambah Unit." Baca dan pahami keterangannya,lalu klik "Oke, Saya Mengerti."
- Lengkapi data Nopol, unggah Foto STNK, dan Foto Kendaraan. Pastikan foto STNK asli, terbaca jelas, dan foto kendaraan memperlihatkan Nopol serta semua roda dapat terlihat jelas.
- Buat PIN Klaim menggunakan kombinasi angka yang mudah diingat. PIN ini sangat penting untuk mengakses QR Code Anda.
- Klik "Submit Data Unit Kendaraan." Proses pencocokan data ini memerlukan waktu maksimal 14 hari kerja.
- Setelah verifikasi data kendaraan berhasil, Anda akan menerima email konfirmasi, atau Anda dapat memantau status pendaftaran di situs secara berkala.
- Jika verifikasi disetujui, Anda dapat melihat QR Code Anda dengan memasukkan PIN Klaim yang telah dibuat.
- Unduh (Download) QR Code tersebut dan simpan dengan aman untuk digunakan setiap kali bertransaksi di SPBU Pertamina.
Penting untuk diingat: jangan tempelkan QR Code di kaca mobil atau tempat umum lainnya. Simpan kode tersebut di tempat yang aman dan rahasia untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia