Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate telah memerintahkan ke seluruh vendor smartphone 5G di Indonesia untuk membuka software jaringan 5G. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa menikmati internet 5G lewat ponsel.
Beberapa merek di Indonesia diketahui telah meluncurkan sejumlah ponsel 5G. Meski demikian teknologi 5G di perangkat belum diaktifkan karena menunggu digelarnya teknologi baru tersebut di Tanah Air.
"Kominfo telah memerintahkan ke seluruh vendor smartphone 5G di Indonesia untuk membuka software 5G, dan itu sudah banyak dilakukan," kata Plate dalam konferensi pers virtual, Kamis (12/8/2021).
Ia berharap, dibukanya akses jaringan 5G ini bisa terus berkembang dan makin banyak dilakukan oleh vendor smartphone di Indonesia. Dengan ini, kendala dari sisi penggunaan gadget bakal bisa diatasi.
"Sehingga nanti ponselnya sudah bisa digunakan untuk coverage 5G. Juga internet 5G bisa berkembang di Indonesia," ujarnya.
Perintah ini dilontarkan Menkominfo usai memberikan restu lewat Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) 5G ke XL Axiata. Ini menandakan XL bisa menyusul Telkomsel dan Indosat untuk menggelar layanan internet 5G komersial di Indonesia.
Plate mengatakan, layanan 5G XL Axiata akan digelar di pita frekuensi 1800 MHz atau 1,8 Ghz dengan lebar pita 20 MHz dalam rentang 1807,5-1827,5 MHz. Adapun teknologi yang digunakan adalah Dynamic Spectrum Sharing.
Hingga saat ini, layanan 5G komersial di Indonesia masih terbatas di sembilan wilayah anglomerasi, mulai dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung, Batam, Balikpapan, Makasar, Surakarta, Surabaya, Denpasar, dan Medan.
Selain XL Axiata, ada dua operator seluler yang juga telah menggelar layanan internet 5G komersial. Keduanya adalah Telkomsel dan Indosat Ooredoo. [Antara]
Baca Juga: Menkominfo: Jumlah Ponsel yang Terkoneksi di Indonesia Capai 345,3 Juta
Berita Terkait
-
Riset Ungkap Orang Indonesia Ogah Beli HP 5G di Tahun 2025
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo
-
PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun
-
Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Diskon Grab Dine Out Langsung dari BRI, Klaim Sekarang!
-
9 Warna Lipstik yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Bikin Wajah Fresh
-
4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 26 Agustus 2026, Semua Urusan Berjalan Lancar
-
3 Hari Dilanda Karhutla, Lahan Gambut Tanjab Timur Terus Diburu Api
-
Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen
-
Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027
-
Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA
-
Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian
-
Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya
-
Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap