Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate telah memerintahkan ke seluruh vendor smartphone 5G di Indonesia untuk membuka software jaringan 5G. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa menikmati internet 5G lewat ponsel.
Beberapa merek di Indonesia diketahui telah meluncurkan sejumlah ponsel 5G. Meski demikian teknologi 5G di perangkat belum diaktifkan karena menunggu digelarnya teknologi baru tersebut di Tanah Air.
"Kominfo telah memerintahkan ke seluruh vendor smartphone 5G di Indonesia untuk membuka software 5G, dan itu sudah banyak dilakukan," kata Plate dalam konferensi pers virtual, Kamis (12/8/2021).
Ia berharap, dibukanya akses jaringan 5G ini bisa terus berkembang dan makin banyak dilakukan oleh vendor smartphone di Indonesia. Dengan ini, kendala dari sisi penggunaan gadget bakal bisa diatasi.
"Sehingga nanti ponselnya sudah bisa digunakan untuk coverage 5G. Juga internet 5G bisa berkembang di Indonesia," ujarnya.
Perintah ini dilontarkan Menkominfo usai memberikan restu lewat Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) 5G ke XL Axiata. Ini menandakan XL bisa menyusul Telkomsel dan Indosat untuk menggelar layanan internet 5G komersial di Indonesia.
Plate mengatakan, layanan 5G XL Axiata akan digelar di pita frekuensi 1800 MHz atau 1,8 Ghz dengan lebar pita 20 MHz dalam rentang 1807,5-1827,5 MHz. Adapun teknologi yang digunakan adalah Dynamic Spectrum Sharing.
Hingga saat ini, layanan 5G komersial di Indonesia masih terbatas di sembilan wilayah anglomerasi, mulai dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung, Batam, Balikpapan, Makasar, Surakarta, Surabaya, Denpasar, dan Medan.
Selain XL Axiata, ada dua operator seluler yang juga telah menggelar layanan internet 5G komersial. Keduanya adalah Telkomsel dan Indosat Ooredoo. [Antara]
Baca Juga: Menkominfo: Jumlah Ponsel yang Terkoneksi di Indonesia Capai 345,3 Juta
Berita Terkait
-
Riset Ungkap Orang Indonesia Ogah Beli HP 5G di Tahun 2025
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo
-
PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun
-
Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
29 Kode Redeem FF 9 April 2026, Ada Bundle Langka dan Skin Senjata Eksklusif
-
Daftar Harga HP dan Tablet Huawei April 2026 untuk Pilihan Gadget Flagship
-
Cara Mendapatkan Antrean Faskes BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
-
5 Rekomendasi HP Realme Spek Stabil untuk Jangka Panjang
-
IM3 dan Tri Hadirkan Google Gemini AI di Paket Data Tanpa Langganan Mahal
-
16 Kode Redeem FC Mobile 9 April 2026, Sikat Jan Oblak dan Pemain Bintang UCL Tanpa Keluar Uang
-
27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 April 2026 untuk Ambil Hadiah Gems dan Koin
-
26 Kode Redeem FF 9 April 2026, Intip Bocoran Bundle Solar Escape Terbaru Bulan Ini
-
4 Pilihan Tablet Terbaru Siap Rilis April 2026, dari Flagship hingga Gaming
-
Terpopuler: 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card hingga HP Murah 5G