Suara.com - Nokia melayangkan gugatan senilai Rp 2,3 triliun kepada perusahaan perakit komponen Oppo dan Realme, PT Selalu Bahagia Bersama dan PT Bright Mobile Telecommunication.
Gugatan ini diajukan atas pelanggaran hak paten yang dipakai jaringan 3G dan 4G.
Pihak Nokia menjelaskan, sebelum mengajukan tindakan hukum atau litigasi, mereka terlebih dulu melakukan negosiasi dengan Oppo terkait pembaruan perjanjian lisensi hak paten atau patent licensing agreement.
"Sebelum kami mengajukan tindakan hukum (litigasi) di Indonesia, Nokia terlebih dahulu telah melakukan negosiasi dengan Oppo terkait pembaruan perjanjian lisensi hak paten (patent licensing agreement)," kata Nokia dalam keterangan yang diterima Suara.com, Rabu (25/8/2021).
Namun, tambah Nokia, Oppo menolak tawaran pembaruan perjanjian yang dinilai adil dan masuk akal.
Oleh karenanya, Nokia melayangkan litigasi ke Oppo Indonesia.
"Litigasi selalu menjadi pilihan terakhir bagi kami di Nokia. Kami telah menawarkan untuk mengadakan arbitrase independen dan netral untuk menyelesaikan masalah secara damai," tambah Nokia.
Lebih lanjut, produsen smartphone asal Finlandia ini juga menyebut masih membuka pintu untuk melakukan negosiasi bersama Oppo Indonesia.
"Untuk kami di Nokia, kami masih percaya ini akan menjadi cara yang paling konstruktif ke depan dan pintu kami tetap terbuka untuk melakukan negosiasi," pungkasnya.
Baca Juga: Jelang Peluncuran, Ini Penampakan Nokia G50
Sebelumnya diberitakan Nokia telah melayangkan gugatan senilai RP 2,3 triliun.
Berdasarkan pantauan Suara.com di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan yang dilayangkan Nokia adalah masalah terkait paten.
Menanggapi gugatan ini, Aryo Meidianto selaku PR Manager Oppo Indonesia menyampaikan, pihaknya memang sedang bernegosiasi dengan Nokia untuk mencapai kesepakatan.
Namun, di tengah proses Nokia memilih untuk menyelesaikan lewat pengadilan.
"Kami sedang bernegosiasi dengan Nokia untuk memperbarui lisensi paten dan terus berkoordinasi untuk mencapai kesepakatan. Kami kecewa dengan bahwa di tengah proses Nokia memilih untuk menyelesaikan melalui pengadilan," kata Aryo saat dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021).
Aryo turut menjelaskan bahwa gugatan ini terkait dengan jaringan 3G dan 4G. Pihaknya juga akan menghormati proses peradilan.
Berita Terkait
-
Penggemar Fotografi di Indonesia Bisa Dapatkan Oppo Reno6 5G Gratis, Ini Caranya
-
Spotify Kini Hadir di Nokia seri C, G dan X, Sajikan Hiburan Gratis!
-
Lagi Booming Android, Saya Malah Beli Nokia 5800 XpressMusic
-
Muncul di Situs Sertifikasi, Tablet Nokia Anyar Siap Dirilis?
-
HP Klasik Nokia 6310 Dirilis Ulang
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Meta Rilis Fitur Akun Khusus Remaja ke Indonesia, Biar Anak Makin Aman Main Facebook
-
Facebook-Instagram Buka Suara soal Wacana Satu Orang Satu Akun Medsos di Indonesia
-
Xiaomi Rilis TWS dan Jam Edisi Emas ke Indonesia, Ini Harganya
-
6 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa di Bawah Rp2 Juta, Worth It Banget!
-
Sejarah yang Tersembunyi: Tengkorak 1 Juta Tahun Ungkap Masa Lalu Manusia yang Lebih Rumit
-
Acer Cari Tim Tim DOTA 2 dan Valorant Terbaik Indonesia untuk Predator League 2026, Incar Rp 6,6 M!
-
37 Kode Redeem FF 30 September 2025 Bikin Happy, Klaim Skin dan Bundle Gratis Biar Party
-
Daftar HP Samsung Bisa Pakai Galaxy AI, Edit Foto Jadi Mudah Tanpa Aplikasi
-
4 Virus dan Bakteri yang Bisa Picu Keracunan Makanan, Apa Saja?
-
Harga Xiaomi 15T Pro Tembus Rp 10 Jutaan di Indonesia, Ini Spesifikasinya