Suara.com - Juru bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Anton Setiawan mengatakan data masyarakat yang ada di dalam sistem Electronic Health Alert Card (eHAC) masih tersimpan dengan baik di tengah isu dugaan kebocoran 1,3 juta data pengguna aplikasi eHAC.
"Apa yang kita alami ini bukan terkait kebocoran data, ini adalah bagian dari proses, kalau di keamanan siber kita kenal sebagai threat information sharing," kata Anton di konferensi pers daring, Rabu (1/9/2021).
Dia menjelaskan hal itu adalah pertukaran informasi di antara pihak-pihak yang punya izin terhadap keamanan siber. Pihaknya mendapatkan informasi kerentanan dari vpnMentor yang kemudian diverifikasi dan ditindaklanjuti.
"Data-data yang ada masih tetap tersimpan baik, informasi ini bagian dari mitigasi risiko untuk melakukan langkah pencegahan," ujar dia.
Ditemukan celah dalam sistem di mana muncul potensi kebocoran data, namun celah itu telah ditutup dan hingga saat ini Kementerian Kesehatan menyatakan belum ditemukan indikasi ke arah kebocoran data.
Anton menjelaskan, secara teknis kerentanan yang ditemukan disebut sebagai sensitive data exposure. Kerentanan menyasar kepada port tertentu yang diibaratkan seperti pintu dalam sistem elektronik.
"Sistem elektronik bekerja pakai port, seperti pintu rumah, untuk bertransaksi data," katanya.
Port tersebut yang memiliki kerentanan. Seharusnya, data dalam port tidak bisa dimasuki pihak yang tidak berwenang. Anton mengatakan perbaikan sudah dilakukan agar port ditutup dan aksesnya terkendali.
Anton mengatakan, BSSN berperan dalam Information Technologi Security Assesment (ITSA) dan memberi masukan terkait penerapan keamanan di dalam sistem elektronik. ITSA adalah proses penilaian keamanan pada sistem elektronik/platform/aplikasi untuk mencari kerentanan dan kerawanan yang berpotensi timbul dan bisa dipakai pihak lain untuk mengeksploitasi sistem.
Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Tak Ada Data Pengguna eHAC yang Bocor
Dikutip dari laman BSSN, lingkup layanan ini berupa pengujian kerentanan, pemberian saran dan rekomendasi terkait pengamanan guna meminimalkan celah kerawanan yang terdapat pada semua sistem informasi.
Rekomendasi yang diberikan BSSN adalah penguatan keamanan untuk sistem atau aplikasi, dalam hal ini untuk platform eHAC yang sekarang dipakai bersama. Aplikasi eHAC terkini sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi. Pemerintah memastikan data eHAC lama sudah tidak terhubung dengan PeduliLindungi.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI Anas Ma'ruf mengatakan pihaknya sudah bekerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang sedang mendalami hal ini. Mereka yang berwenang bila nanti ada tindakan penegakan hukum.
Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi di mana fitur e-HAC yang terbaru sudah terintegrasi di dalamnya. Anas mengatakan, eHAC adalah amanat Undang Undang yang merupakan bagian dari kewaspadaan di tengah penanggulangan pandemi COVID-19.
"Pemerintah akan menjadikan platform PeduliLindungi sebagai platform tunggal untuk penanggulangan pandemi, semua akan diintegrasikan di dalam PeduliLindungi," kata Anas.
Berita Terkait
-
Keamanan Siber Jadi Prioritas Bisnis, ITSEC Asia dan BSSN Perkuat Kesiapan Organisasi
-
Lonjakan Penipuan Digital Jadi Alarm, Standar Keamanan Siber Fintech Diperketat
-
BSSN Sebut RUU KKS Masuk Tahap Harmonisasi, Target Selesai Tahun Ini
-
BSSN Bocorkan Isi RUU KKS, Klaim untuk Lindungi Rakyat di Ruang Siber
-
Sepak Terjang Nugroho Sulistyo Budi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara yang Baru
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
-
Bocoran Xiaomi 18: Baterai 7.200mAh, Snapdragon 2nm, dan Fast Charging 100W Siap Gebrak Pasar
-
Apa Bedanya Pad sama Tablet? Ini Perbedaan Sistem Operasi, Hardware, hingga Harga
-
Bocoran Tablet Gaming iQOO Terungkap, Usung Layar 8,8 Inci dan Snapdragon Terbaru
-
Game Lokal Maple Haven City Rush Buka Pre-Registrasi, Rilis 21 Juli 2026
-
Harga RAM Global Diperkirakan Terus Melonjak Sepanjang 2026, Tahun Depan Makin Parah?
-
4 HP dengan Baterai Badak 8000 mAh Lebih, Layar AMOLED 144 Hz Kuat 2 Hari Tanpa Cas
-
Harga HP Terus Naik, Ini 4 Pilihan Terbaru Rp1 Jutaan dengan Performa Mantap
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan Fitur NFC, Mudahkan Top-Up E-Toll
-
WhatsApp Segera Luncurkan Username, Pengguna Tak Lagi Perlu Bagikan Nomor Telepon