Suara.com - Pratama Dahlian Persadha batal dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Padahal, Pratama sudah hadir langsung di Istana Negara saat Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat.
Pratama juga sudah mengenakan setelan pakaian sipil lengkap (PSL) dengan peci hitam dan dasi biru. Usai acara di Istana Negara, ia menegaskan pelantikannya memang tidak jadi dilakukan.
Diketahui, Pratama rencananya dilantik sebagai Wakil Kepala BSSN menggantikan Rachmad Wibowo.
"Nggak jadi dilantik," kata Pratama di komplek Istana Kepresidan Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Sementara itu ditanya apakah ada serah terima jabatan di kantor BSSN, Pratama tidak memberikan jawaban jelas. Ia mengatakan hal itu tergantung arahan dari Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya.
"Nanti tergantung pak kepala dan pak Seskab, nanti proses dan arahannya," kata Pratama.
Sebelumnya, diakui Pratama, dirinya sudah menandatangani pakta integritas. Hanya saja belum ada proses pelantikan sebagai Wakil Kepala BSSN.
"Saya sudah tanda tangan pakta integritas sih. Iya belum (prosesi)," ujarnya.
Reshuffle Pertama Kabinet Prabowo
Baca Juga: Satryo Brodjonegoro Bantah Direshuffle: Saya Mengundurkan Diri Sebagai Mendiktisaintek
Sebelumnya, untuk pertama kalinya Presiden Prabowo mereshuffle kabinetnya. Bersama dengan pelantikan pejabat lain, Prabowo mengganti salah satu menterinya yakni Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Posisi Mendiktisaintek kali ini diganti oleh pejabat baru yakni Brian Yuliarto. Ia dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan Brian berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara.
Pejabat lain yang turut dilantik itu di antaranya Yusuf Ateh sebagai Kepala BPKP, Agustina Arumsari senagai Wakil Kepala BPKP, Amelia Adiningar sebagai Kepala BPS, Sony Hari Budi Utomo Harmadi sebagai Wakil Kepala BPS, dan Letjen Purn Nugroho Sulistyo Budi sebagai Kepala BSSN.
Pelantikan mereka berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 27 P tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil BPKP, Keputusan Presiden RI Nomor 28 P tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala BPS, dan Keputusan Presiden RI Nomor 29 P tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BSSN.
Berita Terkait
-
Satryo Brodjonegoro Bantah Direshuffle: Saya Mengundurkan Diri Sebagai Mendiktisaintek
-
Selain Mendiktisaintek, Prabowo Lantik Kepala BSSN, Kepala BPS dan Kepala BPKP
-
LIVE STREAMING: Reshuffle Perdana Kabinet Prabowo-Gibran: Satryo Soemantri Brodjonegoro Dicopot?
-
Brian Yuliarto Dikabarkan Bakal Gantikan Mendikti Satryo, Komisi X DPR: Harus Lebih Hebat
-
BREAKING NEWS! Sore Ini Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat, Mendikti Satryo Kena Reshuffle?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025