Suara.com - Pratama Dahlian Persadha batal dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Padahal, Pratama sudah hadir langsung di Istana Negara saat Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat.
Pratama juga sudah mengenakan setelan pakaian sipil lengkap (PSL) dengan peci hitam dan dasi biru. Usai acara di Istana Negara, ia menegaskan pelantikannya memang tidak jadi dilakukan.
Diketahui, Pratama rencananya dilantik sebagai Wakil Kepala BSSN menggantikan Rachmad Wibowo.
"Nggak jadi dilantik," kata Pratama di komplek Istana Kepresidan Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Sementara itu ditanya apakah ada serah terima jabatan di kantor BSSN, Pratama tidak memberikan jawaban jelas. Ia mengatakan hal itu tergantung arahan dari Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya.
"Nanti tergantung pak kepala dan pak Seskab, nanti proses dan arahannya," kata Pratama.
Sebelumnya, diakui Pratama, dirinya sudah menandatangani pakta integritas. Hanya saja belum ada proses pelantikan sebagai Wakil Kepala BSSN.
"Saya sudah tanda tangan pakta integritas sih. Iya belum (prosesi)," ujarnya.
Reshuffle Pertama Kabinet Prabowo
Baca Juga: Satryo Brodjonegoro Bantah Direshuffle: Saya Mengundurkan Diri Sebagai Mendiktisaintek
Sebelumnya, untuk pertama kalinya Presiden Prabowo mereshuffle kabinetnya. Bersama dengan pelantikan pejabat lain, Prabowo mengganti salah satu menterinya yakni Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Posisi Mendiktisaintek kali ini diganti oleh pejabat baru yakni Brian Yuliarto. Ia dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan Brian berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara.
Pejabat lain yang turut dilantik itu di antaranya Yusuf Ateh sebagai Kepala BPKP, Agustina Arumsari senagai Wakil Kepala BPKP, Amelia Adiningar sebagai Kepala BPS, Sony Hari Budi Utomo Harmadi sebagai Wakil Kepala BPS, dan Letjen Purn Nugroho Sulistyo Budi sebagai Kepala BSSN.
Pelantikan mereka berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 27 P tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil BPKP, Keputusan Presiden RI Nomor 28 P tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala BPS, dan Keputusan Presiden RI Nomor 29 P tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BSSN.
Berita Terkait
-
Satryo Brodjonegoro Bantah Direshuffle: Saya Mengundurkan Diri Sebagai Mendiktisaintek
-
Selain Mendiktisaintek, Prabowo Lantik Kepala BSSN, Kepala BPS dan Kepala BPKP
-
LIVE STREAMING: Reshuffle Perdana Kabinet Prabowo-Gibran: Satryo Soemantri Brodjonegoro Dicopot?
-
Brian Yuliarto Dikabarkan Bakal Gantikan Mendikti Satryo, Komisi X DPR: Harus Lebih Hebat
-
BREAKING NEWS! Sore Ini Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat, Mendikti Satryo Kena Reshuffle?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Lepas Tirai dan Siram Roda Depan 3 Kali, Prabowo Serahkan Airbus A-400M/MRTT Alpha 4001 ke TNI
-
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding
-
Pramono Incar Jakarta Juara Umum POPNAS-PEPARPENAS 2025, Taufik Hidayat Goda: Ada Jabar!