Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menyatakan, kasus dugaan kebocoran data yang terjadi di sejumlah institusi atau entitas bisnis bila tidak ditangani segera dan tepat dapat menghambat pertumbuhan sektor ekonomi digital di Tanah Air.
"Di tengah booming-nya pemanfaatan e-commerce di Indonesia, terlebih lagi Indonesia baru saja meratifikasi perjanjian e-commerce ASEAN, maka lemahnya keamanan data di Indonesia sangat merugikan konsumen dan mengancam masa depan perdagangan digital di Indonesia," kata Amin Ak dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (9/2/2021).
Seperti diketahui, kasus kebocoran data yang terakhir disorot publik adalah terkait dugaan kebocoran data publik yang terekam dalam aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC) Kementerian Kesehatan.
Amin menyatakan prihatin dengan pencurian data berulang seperti itu karena mengancam masa depan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa hasil survey We Are Social pada April 2021 menyebutkan, persentase penggunaan e-commerce Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia.
"Sebanyak 88,1 persen pengguna internet di Indonesia memakai layanan e-commerce untuk membeli produk tertentu dalam beberapa bulan terakhir," ujarnya.
Ia menyayangkan lambannya pemerintah dalam mengambil langkah signifikan untuk menjamin data kependudukan.
Selain itu, ujar dia, lemahnya aturan hukum menyebabkan kelalaian pengelola sehingga terdapat kelemahan pada ketiadaan sistem otentikasi. Deteksi kelemahan ataupun kerawanan juga bisa dilakukan secara dini jika dilakukan pengecekan secara berkala.
Untuk itu, Amin Ak mendesak agar RUU Perlindungan Data Pribadi bisa disahkan dalam tahun ini juga. "Jangan sampai krisis keamanan data pribadi merusak target pemerintah untuk menjadikan ekonomi digital menjadi salah satu motor pertumbuhan PDB," tuturnya.
Baca Juga: UU PDP Harus Ada Agar Pelaku Pembocoran Data Pribadi Bisa Dihukum
Menurut dia, dengan adanya UU Perlindungan Data Pribadi, maka kelalaian oleh pengelola data yang menyebabkan kebocoran harus dikenakan sanksi hukum tegas, serta kelemahan dalam sistem keamanan data individu juga harus dianggap sebagai kelalaian.
Setiap pihak yang lalai, imbuhnya, yang dianggap tidak dapat melindungi data pribadi pengguna harus mendapatkan sanksi yang sangat besar dan denda hingga triliunan rupiah untuk menimbulkan efek jera dan kehati-hatian di masa depan.
"Isu penting lainnya adalah lembaga pengawas yang akan ditunjuk. Semestinya lembaga tersebut bersifat independen agar powerful dan terbebas dari kepentingan," ucapnya.
Sebagaimana diwartakan, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI Widyawati mengemukakan dugaan kebocoran data pengguna aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC) lama masih memerlukan pembuktian digital forensik.
"Ini adalah baru dugaan kebocoran. Karena sebuah insiden kebocoran baru 100 persen bisa dikatakan bocor jika sudah ada hasil audit digital forensik," kata Widyawati saat memandu konferensi pers secara virtual yang dipantau dari kanal YouTube Kemenkes RI, Selasa (31/8).
Widyawati mengatakan laporan terkait dugaan peristiwa itu masih dalam proses penelusuran sejumlah pihak terkait dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) maupun lembaga hukum lainnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Literasi Digital Jadi Kunci! Cara Aman Nikmati Ledakan Ekonomi Digital Indonesia
-
Lazada Bangun Ekosistem Digital Inklusif lewat Investasi 100 Juta Dolar AS di Lazada Affiliate
-
8 Juta Kreator Konten Raup Penghasilan dari TikTok, Mayoritas di Atas UMP
-
Data Warga RI 'Diserahkan' ke AS, Pakar Siber Ingatkan Potensi Kerugian Ekonomi Digital
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Google Trends Ungkap Tingginya Pencarian Judol Sebulan Terakhir: Begini Cara Lapor ke Komdigi!
-
POCO C85 Resmi Rilis di Indonesia: Baterai 6000 mAh, Layar 120Hz, Harga Mulai Rp1,5 Jutaan
-
Update Harga iPhone setelah Apple Mengumumkan iPhone 17, Ada yang Turun?
-
Itel A100, HP Rp1 Jutaan Bodi Tangguh Standar Militer
-
4 HP Gaming 1 Jutaan Terbaik September 2025: Anti Ngelag, Cocok untuk Hadiah
-
5 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 1 Jutaan Terbaik September 2025, Fitur Menarik!
-
IM3 Gandeng Motorola Moto g86 POWER 5G Hadirkan HP 5G Murah dan Anti-Scam!
-
JBL Sense Lite Terbaru Hadirkan Kualitas Suara Bass Nendang dan Tetap Terhubung dengan Sekitar !
-
5 Pilihan HP Murah Kamera 30 MP ke Atas, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Tertarik dengan Konsepnya, Sutradara Resident Evil 2 Ingin Kojima Buat Game Mirip PT