Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menyatakan, kasus dugaan kebocoran data yang terjadi di sejumlah institusi atau entitas bisnis bila tidak ditangani segera dan tepat dapat menghambat pertumbuhan sektor ekonomi digital di Tanah Air.
"Di tengah booming-nya pemanfaatan e-commerce di Indonesia, terlebih lagi Indonesia baru saja meratifikasi perjanjian e-commerce ASEAN, maka lemahnya keamanan data di Indonesia sangat merugikan konsumen dan mengancam masa depan perdagangan digital di Indonesia," kata Amin Ak dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (9/2/2021).
Seperti diketahui, kasus kebocoran data yang terakhir disorot publik adalah terkait dugaan kebocoran data publik yang terekam dalam aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC) Kementerian Kesehatan.
Amin menyatakan prihatin dengan pencurian data berulang seperti itu karena mengancam masa depan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa hasil survey We Are Social pada April 2021 menyebutkan, persentase penggunaan e-commerce Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia.
"Sebanyak 88,1 persen pengguna internet di Indonesia memakai layanan e-commerce untuk membeli produk tertentu dalam beberapa bulan terakhir," ujarnya.
Ia menyayangkan lambannya pemerintah dalam mengambil langkah signifikan untuk menjamin data kependudukan.
Selain itu, ujar dia, lemahnya aturan hukum menyebabkan kelalaian pengelola sehingga terdapat kelemahan pada ketiadaan sistem otentikasi. Deteksi kelemahan ataupun kerawanan juga bisa dilakukan secara dini jika dilakukan pengecekan secara berkala.
Untuk itu, Amin Ak mendesak agar RUU Perlindungan Data Pribadi bisa disahkan dalam tahun ini juga. "Jangan sampai krisis keamanan data pribadi merusak target pemerintah untuk menjadikan ekonomi digital menjadi salah satu motor pertumbuhan PDB," tuturnya.
Baca Juga: UU PDP Harus Ada Agar Pelaku Pembocoran Data Pribadi Bisa Dihukum
Menurut dia, dengan adanya UU Perlindungan Data Pribadi, maka kelalaian oleh pengelola data yang menyebabkan kebocoran harus dikenakan sanksi hukum tegas, serta kelemahan dalam sistem keamanan data individu juga harus dianggap sebagai kelalaian.
Setiap pihak yang lalai, imbuhnya, yang dianggap tidak dapat melindungi data pribadi pengguna harus mendapatkan sanksi yang sangat besar dan denda hingga triliunan rupiah untuk menimbulkan efek jera dan kehati-hatian di masa depan.
"Isu penting lainnya adalah lembaga pengawas yang akan ditunjuk. Semestinya lembaga tersebut bersifat independen agar powerful dan terbebas dari kepentingan," ucapnya.
Sebagaimana diwartakan, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI Widyawati mengemukakan dugaan kebocoran data pengguna aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC) lama masih memerlukan pembuktian digital forensik.
"Ini adalah baru dugaan kebocoran. Karena sebuah insiden kebocoran baru 100 persen bisa dikatakan bocor jika sudah ada hasil audit digital forensik," kata Widyawati saat memandu konferensi pers secara virtual yang dipantau dari kanal YouTube Kemenkes RI, Selasa (31/8).
Widyawati mengatakan laporan terkait dugaan peristiwa itu masih dalam proses penelusuran sejumlah pihak terkait dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) maupun lembaga hukum lainnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Ekonomi Digital RI Makin Gurih, Setoran Pajak Tembus Rp47,18 Triliun
-
Dorong Ekonomi Digital, Gubernur Bank Indonesia Perkuat Talenta Muda
-
Indonesia Diprediksi Jadi Pasar Digital Terbesar di Asia Tenggara, Potensinya 600 Miliar USD
-
Wamenkum: Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Kini Tak Terelakkan Lagi
-
Akselerasi Ekonomi Digital: Inovasi dan Kolaborasi Jadi Kunci Pertumbuhan Inklusif Indonesia
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
28 Kode Redeem FC Mobile 3 April 2026: Temukan Telur Paskah Berhadiah Permata dan Draft Gratis
-
Penemuan Canggih Ilmuwan China: Ubah Karbondioksida Jadi BBM Mirip Bensin
-
Call Of Duty: Black Ops 7 Jadi Game Gratis Waktu Terbatas, Hadirkan Banyak Peta
-
iQOO 15 Apex Edition Resmi Debut: Tampil Menawan dengan Desain Holografik, Mewah bak Marmer!
-
Motorola Edge 70 Fusion Bersiap ke Indonesia, Bakal Tantang POCO X8 Pro
-
BIZ Ultra 5G+ Punya Kecepatan hingga 500 Mbps dan Instant Roaming di Lebih dari 75 Negara
-
Detik-Detik Rudal Iran Meledak di Pemukiman Israel: Pertahanan Jebol, Serangan Masif
-
58 Kode Redeem FF Max Terbaru 3 April 2026: Klaim Scythe, Skin Angelic, dan Diamond
-
PP Tunas 2026: Bahaya Algoritma Media Sosial untuk Anak, Ini Alasan Regulasi Jadi Penting
-
vivo V70 512GB Resmi Rilis, HP Kamera Jernih untuk Foto dan Video Konser