- Penerimaan pajak ekonomi digital tembus Rp43,75 triliun hingga Oktober 2025.
- PPN PMSE dominasi penerimaan, 251 perusahaan ditunjuk sebagai pemungut.
- Pemerintah perkuat pemajakan digital demi kontribusi yang adil dan efektif.
Suara.com - Pemerintah mencatat kinerja impresif dari sektor ekonomi digital hingga 31 Oktober 2025, dengan total penerimaan pajak mencapai Rp43,75 triliun. Pemerintah juga menunjuk Roblox sebagai perusahaan pemungut PPN yang baru.
Kontribusi tersebut bersumber dari PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak aset kripto, pajak fintech, serta Pajak SIPP yang menunjukkan meningkatnya aktivitas dan kepatuhan pelaku digital di Indonesia.
Dari total penerimaan tersebut, PPN PMSE menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp33,88 triliun. Pemerintah telah menunjuk 251 perusahaan sebagai pemungut, termasuk lima entitas baru pada Oktober 2025 seperti Notion Labs, Inc. dan Roblox Corporation.
Sementara itu, satu perusahaan dicabut statusnya sebagai pemungut, yakni Amazon Services Europe S.a.r.l. Dari total pemungut, sebanyak 207 perusahaan telah aktif menyetor PPN PMSE sejak 2020.
Pajak aset kripto juga menunjukkan kinerja solid dengan perolehan Rp1,76 triliun, didorong oleh kenaikan transaksi kripto di 2024–2025. Penerimaan tersebut terdiri atas PPh 22 sebesar Rp889,52 miliar dan PPN DN sebesar Rp873,76 miliar.
Dari sektor fintech, pemerintah mengantongi Rp4,19 triliun, bersumber dari PPh 23, PPh 26, dan PPN DN atas aktivitas pinjam-meminjam berbasis digital. Pertumbuhan fintech sebagai instrumen keuangan alternatif dinilai turut memperluas basis pajak nasional.
Adapun penerimaan dari Pajak SIPP mencapai Rp3,92 triliun, mencerminkan meningkatnya integrasi sistem informasi pengadaan pemerintah dalam memastikan transparansi dan efisiensi pemungutan pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menegaskan bahwa kinerja ini memperlihatkan semakin besarnya peran ekonomi digital terhadap APBN.
“Realisasi Rp43,75 triliun menegaskan bahwa ekonomi digital telah menjadi salah satu motor penting penerimaan negara,” ujarnya.
Baca Juga: Penerimaan Bea Cukai Jakarta Capai Rp 11,4 Triliun
Pemerintah berkomitmen mengoptimalkan kebijakan pemajakan digital agar lebih adil, sederhana, dan efektif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Alasan Proof of Reserve (PoR) Penting dalam Bursa Kripto, Ini Penjelasannya
-
Nilai Tukar Won Merosot, Laba Korean Air Ikut Anjlok 20%
-
Target Harga BBRI saat Sahamnya Ramai Diborong Investor Asing
-
82 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Gegara Banjir Tutupi Rel
-
Citi Kurangi 1.000 Pekerjaan Selama Sepekan
-
Banjir Mulai Surut, Tol Bandara Soetta Mulai Bisa Dilalui Kendaraan
-
Gegara Aksi Trump, 4 Bank Venuzuela Ketiban Untung Raih Dana Segar Rp 8,4 T
-
Menhub Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Soal Hilang Kontak Pesawat ATR 42-500
-
Airlangga Targetkan Kunjungan Wisman 17,6 Juta di 2026, Pendapatan Devisa Rp 24,7 Miliar
-
Respon ATR Setelah Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros