- Penerimaan pajak ekonomi digital tembus Rp43,75 triliun hingga Oktober 2025.
- PPN PMSE dominasi penerimaan, 251 perusahaan ditunjuk sebagai pemungut.
- Pemerintah perkuat pemajakan digital demi kontribusi yang adil dan efektif.
Suara.com - Pemerintah mencatat kinerja impresif dari sektor ekonomi digital hingga 31 Oktober 2025, dengan total penerimaan pajak mencapai Rp43,75 triliun. Pemerintah juga menunjuk Roblox sebagai perusahaan pemungut PPN yang baru.
Kontribusi tersebut bersumber dari PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak aset kripto, pajak fintech, serta Pajak SIPP yang menunjukkan meningkatnya aktivitas dan kepatuhan pelaku digital di Indonesia.
Dari total penerimaan tersebut, PPN PMSE menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp33,88 triliun. Pemerintah telah menunjuk 251 perusahaan sebagai pemungut, termasuk lima entitas baru pada Oktober 2025 seperti Notion Labs, Inc. dan Roblox Corporation.
Sementara itu, satu perusahaan dicabut statusnya sebagai pemungut, yakni Amazon Services Europe S.a.r.l. Dari total pemungut, sebanyak 207 perusahaan telah aktif menyetor PPN PMSE sejak 2020.
Pajak aset kripto juga menunjukkan kinerja solid dengan perolehan Rp1,76 triliun, didorong oleh kenaikan transaksi kripto di 2024–2025. Penerimaan tersebut terdiri atas PPh 22 sebesar Rp889,52 miliar dan PPN DN sebesar Rp873,76 miliar.
Dari sektor fintech, pemerintah mengantongi Rp4,19 triliun, bersumber dari PPh 23, PPh 26, dan PPN DN atas aktivitas pinjam-meminjam berbasis digital. Pertumbuhan fintech sebagai instrumen keuangan alternatif dinilai turut memperluas basis pajak nasional.
Adapun penerimaan dari Pajak SIPP mencapai Rp3,92 triliun, mencerminkan meningkatnya integrasi sistem informasi pengadaan pemerintah dalam memastikan transparansi dan efisiensi pemungutan pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menegaskan bahwa kinerja ini memperlihatkan semakin besarnya peran ekonomi digital terhadap APBN.
“Realisasi Rp43,75 triliun menegaskan bahwa ekonomi digital telah menjadi salah satu motor penting penerimaan negara,” ujarnya.
Baca Juga: Penerimaan Bea Cukai Jakarta Capai Rp 11,4 Triliun
Pemerintah berkomitmen mengoptimalkan kebijakan pemajakan digital agar lebih adil, sederhana, dan efektif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Emiten TRON Sulap Halte TransJakarta Pakai Teknologi Canggih
-
Harga Kripto Menghijau, Bitcoin Dibandrol Rp 1,54 Miliar
-
Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat Tahun 2025 Resmi Dibuka: Jadwal dan Penempatan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh Jadi Rp 2.406.000 per Gram, Cek Deretannya
-
Daftar Lengkap Pinjol Resmi dan Berizin OJK Per Desember 2025
-
Rupiah Melemah Tipis Terhadap Dolar AS, Investor Khawatir Cadangan Devisa Indonesia
-
Jelang Harbolnas, Mendag Minta E-Commerce Perluas Akses Pasar Produk Lokal
-
IHSG Bangkit dan Betah di Level 8.600 pada Kamis Pagi
-
SIG Pacu Transisi Industri Hijau Lewat Pengelolaan Lahan dan Operasi Rendah Karbon