- Penerimaan pajak ekonomi digital tembus Rp43,75 triliun hingga Oktober 2025.
- PPN PMSE dominasi penerimaan, 251 perusahaan ditunjuk sebagai pemungut.
- Pemerintah perkuat pemajakan digital demi kontribusi yang adil dan efektif.
Suara.com - Pemerintah mencatat kinerja impresif dari sektor ekonomi digital hingga 31 Oktober 2025, dengan total penerimaan pajak mencapai Rp43,75 triliun. Pemerintah juga menunjuk Roblox sebagai perusahaan pemungut PPN yang baru.
Kontribusi tersebut bersumber dari PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak aset kripto, pajak fintech, serta Pajak SIPP yang menunjukkan meningkatnya aktivitas dan kepatuhan pelaku digital di Indonesia.
Dari total penerimaan tersebut, PPN PMSE menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp33,88 triliun. Pemerintah telah menunjuk 251 perusahaan sebagai pemungut, termasuk lima entitas baru pada Oktober 2025 seperti Notion Labs, Inc. dan Roblox Corporation.
Sementara itu, satu perusahaan dicabut statusnya sebagai pemungut, yakni Amazon Services Europe S.a.r.l. Dari total pemungut, sebanyak 207 perusahaan telah aktif menyetor PPN PMSE sejak 2020.
Pajak aset kripto juga menunjukkan kinerja solid dengan perolehan Rp1,76 triliun, didorong oleh kenaikan transaksi kripto di 2024–2025. Penerimaan tersebut terdiri atas PPh 22 sebesar Rp889,52 miliar dan PPN DN sebesar Rp873,76 miliar.
Dari sektor fintech, pemerintah mengantongi Rp4,19 triliun, bersumber dari PPh 23, PPh 26, dan PPN DN atas aktivitas pinjam-meminjam berbasis digital. Pertumbuhan fintech sebagai instrumen keuangan alternatif dinilai turut memperluas basis pajak nasional.
Adapun penerimaan dari Pajak SIPP mencapai Rp3,92 triliun, mencerminkan meningkatnya integrasi sistem informasi pengadaan pemerintah dalam memastikan transparansi dan efisiensi pemungutan pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menegaskan bahwa kinerja ini memperlihatkan semakin besarnya peran ekonomi digital terhadap APBN.
“Realisasi Rp43,75 triliun menegaskan bahwa ekonomi digital telah menjadi salah satu motor penting penerimaan negara,” ujarnya.
Baca Juga: Penerimaan Bea Cukai Jakarta Capai Rp 11,4 Triliun
Pemerintah berkomitmen mengoptimalkan kebijakan pemajakan digital agar lebih adil, sederhana, dan efektif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
IHSG Perkasa, Daftar Saham-saham yang Cuan Hari Ini
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Penutupan Pasar Hari Ini: IHSG Comeback ke Level 7.710, Rupiah Tertahan di Rp16.880
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan
-
Rupiah Melemah Lagi ke Level Rp 16.905/USD, Investor Pilih Tunggu Arah Pasar
-
RI Raih Nilai Jelek dari Fitch, Airlangga: Ekonomi Dunia Tertekan Perang
-
Danantara Punya Standar Baru Penilaian BUMN, Tak Hanya dari Profit