- Penerimaan pajak ekonomi digital tembus Rp43,75 triliun hingga Oktober 2025.
- PPN PMSE dominasi penerimaan, 251 perusahaan ditunjuk sebagai pemungut.
- Pemerintah perkuat pemajakan digital demi kontribusi yang adil dan efektif.
Suara.com - Pemerintah mencatat kinerja impresif dari sektor ekonomi digital hingga 31 Oktober 2025, dengan total penerimaan pajak mencapai Rp43,75 triliun. Pemerintah juga menunjuk Roblox sebagai perusahaan pemungut PPN yang baru.
Kontribusi tersebut bersumber dari PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak aset kripto, pajak fintech, serta Pajak SIPP yang menunjukkan meningkatnya aktivitas dan kepatuhan pelaku digital di Indonesia.
Dari total penerimaan tersebut, PPN PMSE menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp33,88 triliun. Pemerintah telah menunjuk 251 perusahaan sebagai pemungut, termasuk lima entitas baru pada Oktober 2025 seperti Notion Labs, Inc. dan Roblox Corporation.
Sementara itu, satu perusahaan dicabut statusnya sebagai pemungut, yakni Amazon Services Europe S.a.r.l. Dari total pemungut, sebanyak 207 perusahaan telah aktif menyetor PPN PMSE sejak 2020.
Pajak aset kripto juga menunjukkan kinerja solid dengan perolehan Rp1,76 triliun, didorong oleh kenaikan transaksi kripto di 2024–2025. Penerimaan tersebut terdiri atas PPh 22 sebesar Rp889,52 miliar dan PPN DN sebesar Rp873,76 miliar.
Dari sektor fintech, pemerintah mengantongi Rp4,19 triliun, bersumber dari PPh 23, PPh 26, dan PPN DN atas aktivitas pinjam-meminjam berbasis digital. Pertumbuhan fintech sebagai instrumen keuangan alternatif dinilai turut memperluas basis pajak nasional.
Adapun penerimaan dari Pajak SIPP mencapai Rp3,92 triliun, mencerminkan meningkatnya integrasi sistem informasi pengadaan pemerintah dalam memastikan transparansi dan efisiensi pemungutan pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menegaskan bahwa kinerja ini memperlihatkan semakin besarnya peran ekonomi digital terhadap APBN.
“Realisasi Rp43,75 triliun menegaskan bahwa ekonomi digital telah menjadi salah satu motor penting penerimaan negara,” ujarnya.
Baca Juga: Penerimaan Bea Cukai Jakarta Capai Rp 11,4 Triliun
Pemerintah berkomitmen mengoptimalkan kebijakan pemajakan digital agar lebih adil, sederhana, dan efektif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan