- Penerimaan pajak ekonomi digital tembus Rp43,75 triliun hingga Oktober 2025.
- PPN PMSE dominasi penerimaan, 251 perusahaan ditunjuk sebagai pemungut.
- Pemerintah perkuat pemajakan digital demi kontribusi yang adil dan efektif.
Suara.com - Pemerintah mencatat kinerja impresif dari sektor ekonomi digital hingga 31 Oktober 2025, dengan total penerimaan pajak mencapai Rp43,75 triliun. Pemerintah juga menunjuk Roblox sebagai perusahaan pemungut PPN yang baru.
Kontribusi tersebut bersumber dari PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak aset kripto, pajak fintech, serta Pajak SIPP yang menunjukkan meningkatnya aktivitas dan kepatuhan pelaku digital di Indonesia.
Dari total penerimaan tersebut, PPN PMSE menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp33,88 triliun. Pemerintah telah menunjuk 251 perusahaan sebagai pemungut, termasuk lima entitas baru pada Oktober 2025 seperti Notion Labs, Inc. dan Roblox Corporation.
Sementara itu, satu perusahaan dicabut statusnya sebagai pemungut, yakni Amazon Services Europe S.a.r.l. Dari total pemungut, sebanyak 207 perusahaan telah aktif menyetor PPN PMSE sejak 2020.
Pajak aset kripto juga menunjukkan kinerja solid dengan perolehan Rp1,76 triliun, didorong oleh kenaikan transaksi kripto di 2024–2025. Penerimaan tersebut terdiri atas PPh 22 sebesar Rp889,52 miliar dan PPN DN sebesar Rp873,76 miliar.
Dari sektor fintech, pemerintah mengantongi Rp4,19 triliun, bersumber dari PPh 23, PPh 26, dan PPN DN atas aktivitas pinjam-meminjam berbasis digital. Pertumbuhan fintech sebagai instrumen keuangan alternatif dinilai turut memperluas basis pajak nasional.
Adapun penerimaan dari Pajak SIPP mencapai Rp3,92 triliun, mencerminkan meningkatnya integrasi sistem informasi pengadaan pemerintah dalam memastikan transparansi dan efisiensi pemungutan pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menegaskan bahwa kinerja ini memperlihatkan semakin besarnya peran ekonomi digital terhadap APBN.
“Realisasi Rp43,75 triliun menegaskan bahwa ekonomi digital telah menjadi salah satu motor penting penerimaan negara,” ujarnya.
Baca Juga: Penerimaan Bea Cukai Jakarta Capai Rp 11,4 Triliun
Pemerintah berkomitmen mengoptimalkan kebijakan pemajakan digital agar lebih adil, sederhana, dan efektif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga
-
IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara
-
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Nasional Lewat Inovasi Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
-
Kabar Pasar Saham Indonesia Turun ke Frontier Market MSCI, BEI Buka Suara
-
Tak Sekadar untuk Ibadah, Masjid 3 Lantai Fakultas Teknik UGM Jadi Tempat Favorit Mahasiswa Nugas
-
Prodi Kebidanan dan Manajemen Paling Banyak Ditutup Tahun 2026, Efek Sepi Peminat?
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Dolar AS Mahal, RI Pakai Skema 'Barter' Dagang dengan Filipina
-
Mendag 'Senang' Rupiah Melemah, Bisa Cuan dari Ekspor
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat