Suara.com - Country Manager Trend Micro Indonesia Laksana Budiwiyono menyebut, pemerintah mesti merampungkan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) agar memiliki regulasi yang jelas untuk menangani kasus kebocoran data.
Hal ini ia sampaikan dalam respons terkait dugaan kebocoran 1,3 juta data pengguna aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Seiring dengan investigasi yang dilakukan pemerintah, harusnya ada regulasi juga, dalam hal ini UU PDP. Kalau kita protes tapi enggak ada dasarnya, ya percuma saja," jelas Laksana dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/9/2021).
"Kalau ada UU PDP, bisa dilihat itu kasus sengaja atau tidak, lalu pertanggungjawabannya bagaimana, itu bisa dicari," tambahnya.
Laksana memaparkan regulasi sejenis UU PDP ini telah diterapkan di luar negeri. Ia mencontohkan seperti yang ada di Uni Eropa, di mana ada regulasi yang mengatur perlindungan data pribadi yang disebut General Data Protection Regulation (GDPR).
Laksana bercerita, apabila ada kasus kebocoran data di luar negeri seperti Eropa atau Amerika Serikat, langkah pertama yang mesti dilakukan adalah memberitahunya kepada khalayak umum.
"Kenapa mesti declare? Karena ini menyangkut masyarakat, apalagi kalau itu layanan publik, harus men-declare. Kalau di sini (Indonesia) bagaimana? Saya no comment lah," ungkap Laksana.
Setelah mengumumkan, lembaga yang mengalami kebocoran data akan melapor ke otoritas terkait. Kemudian baru mereka melakukan perbaikan.
"Kalau di Eropa, itu ada dendanya. Itu disahkan nanti, setelah beberapa bulan setelah diselesaikan," tambah Laksana.
Baca Juga: Disayangkan, Respons Kemenkes dalam Kasus eHAC Terlalu Lamban
Terkait denda, ia menyarankan apabila pemerintah mau menerapkannya, sebaiknya jangan terlalu besar. Ia menilai, Indonesia saat ini masih didominasi oleh pelaku usaha mikro.
"Saya kira jangan terlalu besar, karena di sini banyak pelaku usaha mikro. Kalaupun ada denda, yang paling siap ya mereka yang perusahaan besar," jelasnya.
Meski begitu, Laksana tak mau gegabah menanggapi dugaan kebocoran data eHAC Kemenkes. Sebab saat ini pemerintah masih melakukan investigasi dan belum mengeluarkan hasilnya.
"Investigasinya belum keluar kan? Ini masih diselidiki. Kita berharap saja tidak ada apa-apa. Kami (Trend Micro) juga tidak terlibat di investigasi itu," ujarnya.
Laksana juga menilai, kasus kebocoran data ini juga memiliki sisi positif. Kini, masyarakat Indonesia sudah makin waspada soal data yang mereka miliki.
"Tapi ada baiknya sih dari kebocoran ini, kita makin aware, makin berproses, makin sadar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?
-
Imparsial: Tidak Ada Jaminan Data Pribadi Warga Indonesia Tidak Disalahgunakan AS
-
YLKI Desak Pemerintah: Amandemen UU Perlindungan Konsumen Mendesak Disahkan!
-
Awas Tertipu! Kenali Modus Phising Berkedok Fintech dan Cara Melindungi Diri
-
Perlu Adanya Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi di Lingkungan BUMN
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan