Suara.com - Sebaran penurunan tanah di DKI Jakarta, termasuk di daerah pesisir dengan kedalaman di atas 10 sentimeter (cm) per tahun, sudah berkurang menjadi lima titik pada 2021 atau menurun dibanding 2007 sebanyak 15 titik.
"Penurunan tanah itu masih terjadi, tapi laju kedalamannya atau tingkat penurunannya sudah berkurang," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Yusmada Faizal dalam diskusi di Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Menurut dia, berkurangnya jumlah penurunan tanah di Jakarta itu salah satunya karena upaya pengendalian air tanah. Ia mencontohkan di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara dari tahun 1997 hingga 2011 penurunan tanah per tahun mencapai 20 cm dan dari tahun 2011 hingga 2018 sudah 12 cm per tahun.
"Ini menunjukkan laju penurunannya bisa dikendalikan," ucapnya.
Sedangkan dari sisi kedalaman penurunan tanah di Muara Baru, Jakarta Utara, lanjut dia, dari 2020 minus satu di bawah permukaan air laut.
"Kalau kita tidak melakukan sesuatu, bisa jadi Muara Baru pada 2050 itu minus 4,6 di bawah permukaan air laut," ucapnya.
Penurunan tanah di kawasan pesisir berpotensi menyumbang kemungkinan "Jakarta tenggelam", apalagi, lanjut dia, kawasan pesisir memiliki dataran yang rendah.
Pengendalian kawasan pesisir dilakukan dengan pembangunan tanggul pantai untuk memitigasi kenaikan air laut kemudian pembangunan polder, waduk dan pompa untuk pengendalian air serta perencanaan sistem peringatan dini.
"Kami harap penurunan tanah ini bisa terkontrol dengan cepat dan akurat sehingga kami bisa membuat kebijakan lebih akurat," imbuhnya.
Baca Juga: Waduh! Penurunan Tanah Akan Pengaruhi 19 Persen Populasi Dunia pada 2040
Sementara itu, untuk mengendalikan penggunaan air tanah, ia mengatakan perlu meninjau permohonan pemakaian air tanah baru, penerapan peraturan gubernur soal pajak air tanah, mendorong penggunaan air tanah menjadi air bersih dan mendorong disahkan regulasi penggunaan konservasi air.
"Ini langkah strategis ke depan yang perlu didorong supaya air tanah itu terkendali," ucapnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Pelaku Usaha Kembali Dibikin Pusing Pemerintah, Pajak Air Tanah Naik
-
Tak Hanya Jadi Sumber Air Bersih, Bagaimana Air Tanah Bantu Ekosistem Laut Simpan Karbon?
-
Ancaman Penurunan Tanah Mengintai Pesisir Jakarta, Teknologi Vakum Jadi Andalan Baru Pengembang
-
Lebih dari 20% Wilayah Pesisir Alami Perubahan Air Tanah, Ancaman Salinisasi Menguat
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana