Suara.com - Terlapor atau terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia berencana menggugat pelapor menggunakan UU ITE atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mereka merasa telah menjadi korban perundungan online akibat siaran pers yang disebar pelapor.
Kuasa Hukum terlapor RT dan EO, Tegar Putuhena, mengatakan siaran pers tersebut mencantumkan nama jelas para terlapor. Akibatnya mereka berdua menjadi sasaran perundungan di internet padahal keduanya belum terbukti melakukan pelecehan seksual serta perundungan terhadap pelapor.
"Yang terjadi cyber bullying baik kepada klien kami, maupun keluarga dan anak. Itu sudah keterlaluan menurut kami. Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor," kata Tegar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Tegar menjelaskan bahwa ketiga terlapor lainnya, melalui kuasa hukum masing-masing, telah mempertimbangkan pelaporan tersebut dan mempelajari unsur-unsur pidananya.
Ia menilai bahwa rilis yang disebar di sejumlah grup media pada Rabu (1/9/2021) itu telah membuka identitas pribadi yang membuat pelapor dapat dipidanakan karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
"Semua unsur-unsur pidana akan kami pelajari, misalnya pertama membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian dari situ disebarluaskan, terjadi cyber bullying terhadap keluarga, foto keluarga disebarkan itu juga akan kita pertimbangkan," kata Tegar.
Tindakan laporan balik terhadap korban MS ini akan diajukan oleh para terlapor, baik ke pihak Kepolisian, Komnas HAM atau lembaga lainnya.
Ada pun Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin mengagendakan pemanggilan terhadap lima terlapor yang diduga sebagai pelaku perundungan dan pelecehan seksual oleh korban berinisial MS, yang juga rekan kerja di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kelima terlapor berinisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL diketahui menjalani pemeriksaan di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, sejak pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: ELSAM Minta DPR dan Pemerintah Lanjutkan Proses Revisi UU ITE
Setidaknya ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada para terlapor untuk mendalami kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI pada 2015 silam. [Antara]
Berita Terkait
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Tersandera Maskulinitas, Laki-Laki Takut Mengaku Dilecehkan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
5 Tablet 2 Jutaan dengan SIM Card, Tak Perlu Wifi dan Bisa Pakai WhatsApp
-
7 HP RAM Besar Kamera Bagus Harga Terjangkau, Bebas Multitasking Tanpa Nge-Lag!
-
31 Kode Redeem FC Mobile Aktif 19 November: Ada Ribuan Gems, Pemain 111-113, dan Glorious
-
Teaser Beredar ke Publik, Fitur dan Warna POCO F8 Ultra Terungkap
-
5 Rekomendasi Smartwatch dengan Fitur AI, Ada yang Bisa Pakai ChatGPT
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan yang Ada NFC untuk Game dan Pembayaran Digital
-
3 HP RAM 12 GB di Bawah Rp3 Juta untuk Multitasking Tanpa Batas
-
Redmi Note 15 Lolos Sertifikasi SDPPI, Peluncuran ke Indonesia Makin Dekat
-
Snapdragon 8 Gen 5 Rilis Pekan Depan, HP Premium Realme dan Motorola Siap Memakainya
-
5 HP dengan Kapasitas 512 GB Paling Murah: Leluasa Simpan File, Foto, dan Video Pribadi