Suara.com - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan bahwa pengaturan perlindungan data konsumen masih menghadapi berbagai tantangan yang dapat menimbulkan risiko terhadap konsumen.
"Yang pertama yaitu klasifikasi data pribadi yang sampai saat ini masih belum terdapat peraturan kejelasan yang komprehensif untuk memberikan batasan jelas apa yang dapat diklasifikasikan sebagai data pribadi yang diasosisasikan dengan data kependudukan, data riwayat hidup, pekerjaan, atau bahkan silsilah keluarga," kata Jerry pada gelaran Digiweek 2021 secara virtual yang dipantau dari Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Jerry menyampaikan, tidak adanya klasifikasi yang jelas bisa menimbulkan ketidakpastian hukum, karena memunculkan risiko untuk bisa tidak terlindungi dengan maksimal.
Tantangan kedua adalah, saat ini belum diterapkan standar persyaratan teknis secara wajib dalam perdagangan sistem elektronik. Terkait dengan keamanan sistem dalam melakukan penerimaan, penyimpanan, dan juga penggunaan data pribadi konsumen.
"Mungkin dapat dilihat dari beberapa kasus yang terjadi dari kebocoran data masyarakat yang tersimpan dalam sistem yang dikelola oleh penyelenggara perdagangan elektronik," kata Jerry.
Kemudian, lanjut Jerry, tantangan ketiga yakni dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik, belum diatur secara jelas terkait dengan sanksi baik administratif maupun sanksi pidana dalam hal terjadi pelanggaran pemanfaatan data pribadi masyarakat oleh pihak lain.
Sesuai dengan UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, konsumen memiliki hak untuk mendapatkan rasa nyaman dan aman yang termasuk di dalamnya adalah tidak terganggu kehidupan pribadinya yang termasuk penyalahgunaan data pribadi oleh pihak lain untuk keuntungan oknum-oknum tersebut.
Dalam menjabarkan hak atas perlindungan data pribadi tersebut, dalam Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, didefisinikan data pribadi yaitu adalah setiap data, yang merupakan data tentang seseorang, dan data yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara sendiri atau dikombinasi dengan informasi lain, baik secara langsung ataupun tidak langsung.
"Data pribadi konsumen dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha atau pihak lain untuk mendapatkan keuntungan, misalkan, diperdagangkan sebagai data identitas untuk penawaran barang dan atau jasa secara daring atau bahkan digunakan sebagai identitas palsu untuk pengajuan pinjaman atau banyak hal yang dapat merugikan konsumen," kata Jerry.
Baca Juga: Jaga Antusias Warga Ikut Vaksin, Legislator: Pemerintah Harus Jamin Keamanan Data Pribadi
Oleh sebab itu, tambahnya, dalam PP perdagangan melalui sistem elektronik atau PMSE, diatur kewajiban pelaku usaha untuk menyimpan data konsumen sesuai dengan standar perlindungan data pribadi atau kelaziman yang berkembang. [Antara]
Berita Terkait
-
Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M
-
Bijak Berbagi Data, Cara Sederhana Melindungi Diri di Era Digital
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Kemendag Keluarkan Regulasi Baru terkait Perdagangan Karet Alam
-
Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
78 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni 2026: Sikat Jersey Bola dan Skin AK47 Golden
-
HP Gaming Samsung Galaxy M47 Siap Debut, Andalkan Chip Snapdragon
-
Fallout Season 3 Bakal Tambah Bintang Anyar, Game Baru Tim Cain Sedang Dipersiapkan
-
Terpopuler: HP Rp1,2 Jutaan Terbaik Juni 2026, 5 Rekomendasi Solar Panel untuk Rumah
-
7 HP 5G Murah Terbaik Juni 2026: Usung Chipset Kencang, Libas Game Berat
-
77 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Juni 2026: Klaim Evo Woodpecker dan Gloo Wall Football
-
5 Solar Panel Terbaik untuk Cadangan Daya Listrik di Rumah, Harga Mulai Rp18 Ribuan
-
Harga Redmi K90 Ultra Hampir Setara POCO X8 Pro Max, tapi 'Rasa Snapdragon'
-
Pre-Order GTA 6 Resmi Hadir Pekan Ini: Bocoran Harga dan Cuplikan Anyar Beredar
-
Spesifikasi Lenovo Aurora GH15: Headset Gaming Murah dengan Baterai 1000 mAh