- Pemerintah berencana menerapkan registrasi kartu SIM biometrik untuk cegah kejahatan siber, namun muncul kekhawatiran keamanan data pribadi.
- Praktisi hukum menyoroti catatan kebocoran data di Indonesia dan menekankan perlunya regulasi serta sistem matang sebelum implementasi.
- Registrasi biometrik akan dimulai sukarela hingga Juni 2026, kemudian wajib penuh per Juli 2026 untuk menekan penipuan berbasis nomor seluler.
Suara.com - Rencana pemberlakukan kebijakan registrasi kartu SIM berbasis teknologi biometrik lewat pengenalan wajah memicu perdebatan di ruang publik.
Bagi pemerintah langkah ini sebagai bentuk perlindungan masyarajat terhadap kejahatan siber.
Di sisi lain, banyak kekhawatiran soal keamanan data pribadi milik masyarakat.
Seperti yang disampaikan praktisi hukum David M. L. Tobing menilai perlindungan data harus menjadi prioritas sebelum kebijakan diterapkan secara luas.
"Indonesia punya catatan panjang soal kebocoran data di berbagai platform digital," ucapnya beberapa waktu lalu.
Dia mengungkapkan, semakin tingginya pengguna internet dan data seluler, yang seiring meningkatnya potensi kejahatan.
"Biometrik memang dibutuhkan tetapi kesiapan regulasi dan sistem harus benar-benar matang," tegas David.
Selaras dengan kekhawatiran dia, warganet pun mengungkapkan hal yang sama dengan melihat masih tingginya tingkat kebocoran data pribadi yang dijual di dark web dan meluapkan pandangannya di platform X (sebelumnya Twitter).
Seperti yang disampaikan seorang warganet yang kecewa dengan kobocoran data saat registrasi menggunakan e-KTP (KTP elektronik).
Baca Juga: Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur
Bahkan, dia bingung dari mana sumber kebocoran data tersebut.
"E-ktp aja masih sering bocor datanya apalagi pake verifikasi wajah. Temen di bandung dulu petugas bank, tiap minggu ke disdukcapil buat ngurus nasabah. Bayangin 1 NIK bisa ada 2 nama itu gimana ceritanya, ada juga 1 orang punya 2 NIK. Ini bocornya dari mana coba," komentarnya.
Ada lagi warganet yang mempertanyakan bahwa kebijakan menggunakan biometric ini sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat Indonesia atau hanya mengumpulkan data.
"Pemerintah nih protecting citizens or just collecting data sih? data NIK/KTP aja sering bocor dan diperjualbelikan di dark web. kalo biometrik wajah yang bocor, emangnya kita bisa ganti muka kayak ganti password?" sindirnya.
Lain lagi dengan seorang warganet yang mempertanyakan implementasi UU PDP tentang Perlindungan Data Pribadi.
Pasalnya, dalam aturan tersebut, wajah termasuk data pribadiyang sifatnya spesifik.
Berita Terkait
-
Cara Cek Data Pribadi Apakah Digunakan untuk Judi Online
-
Kumpulkan Data Pribadi Secara Ilegal, Disney Bayar Ganti Rugi Senilai Rp 164 Miliar
-
Data Pribadi di Ujung Tanduk? Samsung Knox Jadi Benteng di Era AI
-
6 Rekomendasi HP Murah Mendukung e-SIM, Praktis Tanpa Kartu Fisik
-
Wamenkomdigi Ungkap Contoh Data Komersial yang Ditransfer RI ke AS
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah