Suara.com - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) menjadi Undang-Undang (UU), yang diharapkan dapat meningkatkan nilai perdagangan di kawasan Asia Tenggara.
Mewakili Presiden Joko Widodo, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPR-RI atas disahkannya RUU tersebut menjadi UU AAEC.
“Izinkanlah kami mewakili Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Paripurna yang terhormat ini, menyatakan setuju RUU tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” ujar Plate dalam siaran pers dikutip Selasa (7/9/2021).
Menurut Plate keputusan pengesahan RUU AAEC memiliki arti penting karena menjadi payung hukum kerja sama dalam sektor e-commerce antarpemerintah di ASEAN. Selain itu, dia berharap peraturan itu akan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan ASEAN.
“Terbentuklah payung hukum Persetujuan Perdagangan melalui Sistem e-Commerce. Dalam rangka mendorong peningkatan nilai perdagangan, daya saing pelaku usaha dalam negeri, serta memperluas kerja sama melalui pemanfaatan e-commerce di ASEAN,” ucap dia.
Plate yakin kesepakatan tersebut akan menjadi bagian transformasi Indonesia menuju ekonomi digital yang maju, dan pada akhirnya dapat membantu mewujudkan kesejahteraan umum.
Menkominfo pun berterima kasih dan memberi penghargaan tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan, termasuk Sekretariat dan Tenaga Ahli Komisi VI DPR RI.
“Semoga segala upaya dan pemikiran yang kita sumbangkan dalam proses pengesahan Rancangan Undang-Undang ini dapat menjadi amal ibadah kita di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ucap dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhamad Hekal menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyampaikan RUU AAEC melalui Surat Nomor R-49/Pres/12/2020 pada tanggal 10 Desember 2020.
Baca Juga: Data Jokowi Bocor, Kominfo Tagih Janji Menkominfo Selesaikan RUU PDP
Selanjutnya dalam rapat konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah antara Pimpinan DPR dengan Pimpinan fraksi, Pimpinan DPR menyetujui pembahasan RUU tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce diserahkan kepada Komisi VI.
Pada tanggal 23 dan 25 Agustus 2021, Komisi VI DPR-RI telah melaksanakan rapat kerja dengan pemerintah dalam rangka pembicaraan tingkat I untuk membahas RUU tersebut.
“Setelah melalui pembahasan yang komprehensif dan mendalam, akhirnya dalam raker tersebut Komisi VI DPR-RI dan pemerintah sepakat untuk menyetujui RUU tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce, untuk selanjutnya dibahas pada pembicaraan Tingkat II dalam rangka pengambilan keputusan pada rapat paripurna DPR-RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” kata dia.
Menurut Hekal, salah satu aspek penting dari implementasi ASEAN Agreement on Electronic Commerce adalah perhatian Komisi VI DPR-RI agar pemerintah dapat mengedepankan kepentingan nasional Indonesia.
“Dalam kesempatan diskusi dengan pemerintah, Komisi VI sangat menekankan agar pemerintah menyediakan program nasional baik jangka pendek, menengah maupun panjang agar para pelaku usaha di Indonesia, terutama untuk UMKM dapat bersaing di tingkat Asean,” ucap dia.
Lebih lanjut, Hekal juga mendesak agar pemerintah mempercepat proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Berita Terkait
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo
-
PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun
-
Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G
-
Beda Sikap Hakim di Sidang Harvey Moeis vs Johnny G Plate: Kasus Eks Menteri Jauh Lebih Garang?
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik, Pilihan Cerdas Upgrade Gadget Pakai Uang THR
-
35 Jawaban Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Balas Chat WhatsApp
-
35 Ucapan Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Grup WhatsApp
-
56 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Maret 2026, Kesempatan Raih hingga 999 Diamond!
-
15 Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Siap Kirim untuk Berbagai Situasi
-
36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Maret 2026, Klaim Hadiah Spesial Lebaran Gratis!
-
Terpopuler: 7 HP Paling Murah untuk Idulfitri, Cara Atasi Sinyal Lemot saat Lebaran
-
53 Kode Redeem FF 20 Maret 2026 untuk Klaim SG2 Lumut dan Bundle Joker
-
9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
-
Spesifikasi PC Crimson Desert, Game Aksi Open World Terbaru dengan Aksi Brutal