Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan ruang publik yang terhubung ke sistem PeduliLindungi akan bertambah, seiring dengan pembukaan bertahap sektor-sektor prioritas di Indonesia.
"Memang titik layanan itu akan diperluas seiring dengan pembukaan bertahap untuk enam sektor prioritas," kata Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Devie Rahmawati, Rabu (8/9/2021).
Enam sektor prioritas yang secara bertahap dibuka adalah perdagangan, pariwisata, transportasi, pendidikan, keagamaan dan perkantoran dan pabrik.
Pemerintah mulai 7 September mewajibkan fasilitas publik untuk menerapkan protokol kesehatan tambahan yaitu wajib vaksinasi COVID-19. Skrining vaksinasi untuk setiap orang yang masuk dilakukan dengan aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi tersebut sejak Agustus lalu dilengkapi berbagai tambahan, seperti pemindai kode QR dan status vaksinasi COVID-19. Ketika masuk ke tempat umum, misalnya pusat perbelanjaan atau perkantoran, pengguna harus memindai kode QR di pintu masuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Status vaksinasi, yang ditandai dengan warna hijau, kuning, merah dan hitam, menjadi salah satu penentu apakah orang tersebut diizinkan masuk fasilitas publik. Hal yang sama berlaku ketika keluar tempat tersebut, masyarakat harus memindai kode di pintu keluar.
Menurut Devie, saat ini ada 4.637 titik yang menggunakan skrining masuk maupun keluar dengan aplikasi PeduliLindungi, antara lain stasiun, gedung, perkantoran, hotel, restoran dan pusat perbelanjaan.
Selain fitur pemindai kode QR, aplikasi PeduliLindungi juga memiliki fitur zona risiko, untuk mengetahui apakah lokasi saat ini termasuk risiko penularan tinggi, sedang atau rendah.
Devie menyebut aplikasi ini berfungsi layaknya asisten pribadi keamanan, bisa memberikan peringatan ketika penggunanya berada di suatu tempat.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Diduga Penyebabnya Karena Ini
"Masing-masing pengguna bisa mengetahui dengan mudah, apakah kira-kira lokasi aman," kata Devie.
Selain itu, PeduliLindungi juga berfungsi sebagai identitas digital pengguna ketika masuk dan keluar tempat umum. [Antara]
Berita Terkait
-
PeduliLindungi Diblokir Komdigi usai Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online
-
Kronologi PeduliLindungi Diretas, Jadi Website Judi Online
-
Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
-
Syarat Baru Naik Kereta, Aplikasi PeduliLindungi Hilang Diganti SatuSehat
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
5 Pilihan Smartwatch yang Cocok untuk Wanita Tangan Kecil, Mulai Rp100 Ribuan
-
BMKG Minta Waspada Cuaca Ekstrem: Potensi Gelombang Tinggi dan Siklon Tropis
-
Jelang Perilisan, POCO F8 Pro dan Ultra Muncul di Geekbench
-
Restrukturisasi Perusahaan, Pengembang Game Tomb Raider PHK Puluhan Karyawan
-
Susi Pudjiastuti Minta Wamenag Laporkan Gus Elham ke Polisi, Netizen Setuju
-
Anti Bingung, Ini Tips Membuka Presentasi PPT di PC dan Mac dengan Cepat
-
Vivo X500 Diprediksi Bawa Baterai Jumbo, Kapasitas hingga 7.000 mAh
-
Trailer Beredar, Red Dead Redemption Bakal Tersedia di iOS, Android, dan Switch 2
-
7 Rekomendasi Tablet yang Bagus untuk Canva dengan Fitur Canggih
-
Waspada! 5 Modus Penipuan WhatsApp Terbaru yang Mengincar Data Anda