Suara.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan lembagamya akan memiliki belasan organisasi riset (OR) serta ratusan pusat riset.
"Ada belasan organisasi riset dan mungkin bisa ratusan pusat riset di bawahnya," kata Handoko dalam keterangan di Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Organisasi riset tersebut antara lain OR Tenaga Nuklir, OR Penerbangan dan Antariksa, OR Pengkajian dan Penerapan Teknologi, OR Ilmu Pengetahuan Hayati, OR Ilmu Pengetahuan Teknik, OR Ilmu Pengetahuan Kebumian, dan OR Ilmu Pengetahuan Sosial Humaniora.
Organisasi riset dan pusat riset tersebut dibentuk dari integrasi empat lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) dan 44 unit penelitian dan pengembangan di kementerian/lembaga lain.
Empat LPNK tersebut adalah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).
Handoko menuturkan struktur BRIN secara formal telah dibentuk sesuai dengan Peraturan BRIN Nomor 1 tahun 2021 sebagai amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN.
Struktur BRIN terdiri dari 10 pejabat tinggi madya, 45 pejabat tinggi pratama yang terdiri dari tiga inspektur, 41 direktur dan satu direktur politeknik.
Sedangkan untuk jabatan pimpinan tinggi madya terdiri dari satu wakil kepala, satu sekretaris utama, satu inspektur utama, tujuh deputi, dan tiga pejabat administrator.
Berdasarkan Perpres Nomor 78 Tahun 2021, BRIN memiliki tujuh kedeputian sebagai pelaksana yaitu: Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan, Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek).
Baca Juga: BRIN Gelar Seleksi Terbuka untuk Kepala Organisasi Riset Mulai September 2021
Kemudian, Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi, Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi, Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi, dan Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah.
Handoko meminta kepada seluruh pejabat pelaksana tugas yang telah dilantik untuk segera bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, pejabat pelaksana tugas memiliki kewenangan yang hampir sama seperti pejabat definitif.
"Menjadi penting bagi saya untuk dapat memberikan sebagian besar hak bagi para pelaksana tugas khususnya terkait tunjangan kinerja yang akan kita berikan sesuai dengan kelas jabatannya mengikuti peraturan BRIN Nomor 2 Tahun 2021 yang sudah dilansir," ujar Handoko.
Handoko menuturkan jabatan pelaksana tugas yang diamanahkan saat ini tidak menjamin pejabat yang bersangkutan menjadi pejabat definitif. Terkait hal tersebut, ia mengajak kepada seluruh sivitas BRIN untuk mengikuti seleksi terbuka yang akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu pada September dan Desember 2021, serta Maret 2022.
"Saya mengundang seluruh civitas keluarga besar BRIN yang memenuhi persyaratan untuk dapat mengikuti seleksi terbuka tersebut," tuturnya.
Berita Terkait
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?
-
Dinilai Lebih Cepat dan Presisi, Bagaimana Teknologi AI BRIN Bantu Petakan Pesisir Pantura?
-
BRIN Kembangkan Teknologi Plasma, Mungkinkah Produksi Pupuk Lebih Ramah Lingkungan?
-
Mengapa Spesies Invasif Jadi Ancaman Serius bagi Alam Indonesia: Bagaimana Menanganinya?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
5 Tablet Stylus Pen Rp2 Jutaan, RAM Lega Cocok untuk Produktivitas
-
Luncurkan Fitur dengan Verifikasi Usia Lebih Ketat, Saham Roblox Langsung Anjlok
-
Pesaing Honor, HP Baru Redmi Bawa Layar 7 Inci dan Baterai 10.000 mAh
-
Era AI Bawa Tantangan Baru, Banyak Perusahaan Tinggalkan Sistem Keamanan Terfragmentasi
-
3 HP POCO Rp1 Jutaan Paling Worth It di 2026, Terbaru Ada C81 Pro dengan Baterai Jumbo
-
Telkomsel Digiland Run 2026 Sold Out, 12.500 Peserta Nikmati Lari Berbasis 5G dan AI
-
Indosat Gandeng NVIDIA, Gaspol AI Nasional
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Mei 2026: Trik F2P Bobol Event TOTS Dapat Pemain Meta
-
27 Kode Redeem FF Terbaru 6 Mei 2026: Intip Emote Sepeda Ninja dan Jadwal Lelang Evo Eclipse
-
Terpopuler: 13 HP Infinix Murah RAM Besar, Bocoran Fitur iPhone 18 Pro Beredar