Suara.com - Ribuan desa di Indonesia masih belum menikmati akses listrik akibat keterbatasan jaringan dan kondisi geografis yang sulit dijangkau. Ketimpangan ini membuat aktivitas ekonomi dan kualitas hidup masyarakat di wilayah terpencil tertinggal dibanding daerah lain. Data PLN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat masih ada sekitar 5.700 hingga 10.068 desa yang belum teraliri listrik.
Di tengah keterbatasan tersebut, Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) mulai dilirik sebagai solusi alternatif yang lebih kontekstual untuk wilayah pedalaman. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong pengembangan PLTMH dengan memanfaatkan potensi aliran sungai yang melimpah di berbagai daerah.
Proyek ini telah diterapkan di sejumlah wilayah seperti Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Kalimantan. Berbeda dengan pembangkit konvensional, PLTMH tidak bergantung pada bahan bakar fosil, melainkan memanfaatkan aliran air untuk menghasilkan listrik. Pendekatan ini dinilai lebih efisien, berkelanjutan, dan sesuai dengan kondisi geografis daerah terpencil.
Tak hanya menghadirkan listrik, PLTMH juga membawa pendekatan baru dalam pengelolaan lingkungan. Sistem ini secara tidak langsung mendorong masyarakat menjaga hutan dan sumber air, karena keberlangsungan listrik bergantung pada kondisi ekosistem tersebut.
Peneliti Pusat Riset Ekologi BRIN, Hunggul Yudono Setio Hadi Nugroho, menyebut PLTMH memiliki manfaat ganda.
“PLTMH tidak hanya menyediakan energi bersih, tetapi juga menjadi insentif nyata bagi masyarakat untuk menjaga hutan sebagai sumber air yang menopang keberlanjutan sistem,” ujarnya.
Dengan skema ini, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna listrik, tetapi juga berperan sebagai penjaga sumber daya. Kehadiran listrik pun berdampak langsung pada aktivitas ekonomi, mulai dari pertanian hingga perikanan, yang kini bisa memanfaatkan peralatan produksi secara lebih optimal.
Meski begitu, implementasi PLTMH masih menghadapi tantangan, seperti keterbatasan data, kapasitas pengelolaan, hingga belum optimalnya pelibatan masyarakat.
Namun, di tengah berbagai keterbatasan, PLTMH menunjukkan bahwa solusi akses listrik tidak selalu harus bergantung pada ekspansi jaringan besar. Dengan pendekatan berbasis lokal dan ekologi, energi justru bisa dibangun dari potensi yang sudah ada di sekitar masyarakat.
Baca Juga: Bukan Hanya Hutan, Blue Carbon Jadi Kunci Baru Redam Krisis Iklim: Seberapa Efektif?
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI
-
Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando