Suara.com - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengingatkan bahwa pembangunan data center atau pusat data di Indonesia perlu diikuti oleh pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP).
"Pembahasan serta pengesahan RUU PDP ini mendesak karena kompleksitas data dan keamanan data membutuhkan pendekatan konsisten yang melibatkan semua pemangku kepentingan guna menjaga kontrol keamanan. Juga antara lain untuk mencegah terjadinya kebocoran data berulang terutama dari pusat data, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta," tegas Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Ia mengingatkan bahwa selain maraknya pembangunan data center milik perusahaan swasta, termasuk asing, di Indonesia, pemerintah juga berencana untuk membuat Pusat Data Nasional (PDN) untuk menampung data digital dari kementerian dan lembaga, lokal hingga nasional, serta menjamin aspek interoperasionalnya.
Pingkan mengapresiasi maraknya pembangunan pusat data di Indonesia, namun hal tersebut perlu diimbangi dengan kepastian regulasi yang menjamin keamanan dan perlindungan data.
Ia menambahkan bahwa lemahnya keamanan privasi dan perlindungan data konsumen di Indonesia mempermudah pencurian data/identitas, penipuan, dan peretasan oleh oknum tidak bertanggung jawab, seperti tercermin dari rangkaian kasus eksploitasi data masyarakat melalui serangan phising melalui SMS, telepon, media sosial, hingga virus komputer seperti virus malware pada web browser.
Saat ini, penanganan kebocoran data masih bertumpu pada Peraturan Pemerintah 71/2019 mengenai Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang fokus utamanya masih pada sistem dan transaksi elektronik, padahal ekonomi digital juga membutuhkan terjaminnya hak-hak konsumen digital termasuk atas kerahasiaan dan keamanan data.
Pingkan memaparkan, idealnya pemerintah melibatkan swasta dalam pembangunan pusat data untuk meringankan anggaran dan juga berbagi pengalaman soal kapasitas dan infrastruktur.
"Maraknya minat pada sektor ini merupakan peluang bagi transformasi digital di Indonesia," katanya.
Ia juga merujuk misalnya kepada pusat data dan komputasi awan Kementerian Pertahanan Amerika Serikat, Pentagon, yang turut dikelola oleh Google dan Microsoft melalui kontrak kerja sama.
Baca Juga: Penyedia Data Center harus Didukung Ahli Bersertifikat
Peran swasta juga penting mengingat pembangunan dan pengoperasian data center membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, sumber daya manusia terampil dan kompeten dan juga infrastruktur yang stabil, termasuk pasokan listrik selama 24 jam yang dibutuhkan pendingin ruangan.
Pada tahun 2021 tercatat beberapa perusahaan multinasional seperti Alibaba, Amazon, Google, Microsoft hingga Tencent membuka sejumlah data center di Indonesia untuk memenuhi permintaan platform digital maupun perusahaan-perusahaan di Indonesia yang telah memasuki proses digitalisasi.
Dari dalam negeri sendiri tercatat beberapa perusahaan seperti PT DCI Indonesia Tbk (DCII), PT Indointernet Tbk (EDGE), hingga PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) juga memiliki lini usaha data center yang turut mendukung transformasi digital di Tanah Air. [Antara]
Berita Terkait
-
EdgeNext Resmi Hadir di EDGE DC Jakarta, Dorong Pertumbuhan Edge Cloud di Indonesia
-
Komdigi Usul Ada Insentif Pajak dan Pangkas Regulasi demi Bisnis Data Center RI Tak Kalah Saing
-
Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer, Pengusaha Data Center: Kami Diminta Bayar Rp 3 Juta per Bulan
-
Pengusaha Blak-blakan Tantangan Bisnis Data Center RI: Monopoli hingga Dipalak Ormas
-
GSPE Perkuat Posisi di Industri Digital Lewat Mini dan Edge Data Center
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Vivo V60 Lite Masuk Indonesia 2 Oktober, Intip Spesifikasinya
-
Komdigi Sebut Indonesia Harus Mandiri Kembangkan AI biar Tak Bergantung Teknologi Asing
-
13 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September 2025: Skuad Mesti Gahar, Pele dan Petit Menantimu
-
25 Kode Redeem FF Terbaru 28 September 2025, Klaim Diamond dan Bundle Langka Sekarang
-
4 HP dengan Kamera Stabil di Bawah Rp3 Juta: Cocok untuk Konten Harian dan Video Anti-Goyang
-
Mending Beli iPhone 13 atau iPhone 16e? Duel iPhone Murah
-
27 Prompt Gemini AI Edit Foto Pasangan Jadi Ala Studio Profesional
-
Harga iPhone 13 di Indonesia Bulan September 2025, Turun Jelang iPhone 17 Tiba?
-
MediaTek Dimensity 9500, Otak Baru HP Flagship dengan Teknologi AI Generasi Terbaru
-
Pokemon Game Kartu Koleksi Hadirkan Seri Baru Evolusi Mega di Indonesia