Suara.com - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengingatkan bahwa pembangunan data center atau pusat data di Indonesia perlu diikuti oleh pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP).
"Pembahasan serta pengesahan RUU PDP ini mendesak karena kompleksitas data dan keamanan data membutuhkan pendekatan konsisten yang melibatkan semua pemangku kepentingan guna menjaga kontrol keamanan. Juga antara lain untuk mencegah terjadinya kebocoran data berulang terutama dari pusat data, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta," tegas Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Ia mengingatkan bahwa selain maraknya pembangunan data center milik perusahaan swasta, termasuk asing, di Indonesia, pemerintah juga berencana untuk membuat Pusat Data Nasional (PDN) untuk menampung data digital dari kementerian dan lembaga, lokal hingga nasional, serta menjamin aspek interoperasionalnya.
Pingkan mengapresiasi maraknya pembangunan pusat data di Indonesia, namun hal tersebut perlu diimbangi dengan kepastian regulasi yang menjamin keamanan dan perlindungan data.
Ia menambahkan bahwa lemahnya keamanan privasi dan perlindungan data konsumen di Indonesia mempermudah pencurian data/identitas, penipuan, dan peretasan oleh oknum tidak bertanggung jawab, seperti tercermin dari rangkaian kasus eksploitasi data masyarakat melalui serangan phising melalui SMS, telepon, media sosial, hingga virus komputer seperti virus malware pada web browser.
Saat ini, penanganan kebocoran data masih bertumpu pada Peraturan Pemerintah 71/2019 mengenai Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang fokus utamanya masih pada sistem dan transaksi elektronik, padahal ekonomi digital juga membutuhkan terjaminnya hak-hak konsumen digital termasuk atas kerahasiaan dan keamanan data.
Pingkan memaparkan, idealnya pemerintah melibatkan swasta dalam pembangunan pusat data untuk meringankan anggaran dan juga berbagi pengalaman soal kapasitas dan infrastruktur.
"Maraknya minat pada sektor ini merupakan peluang bagi transformasi digital di Indonesia," katanya.
Ia juga merujuk misalnya kepada pusat data dan komputasi awan Kementerian Pertahanan Amerika Serikat, Pentagon, yang turut dikelola oleh Google dan Microsoft melalui kontrak kerja sama.
Baca Juga: Penyedia Data Center harus Didukung Ahli Bersertifikat
Peran swasta juga penting mengingat pembangunan dan pengoperasian data center membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, sumber daya manusia terampil dan kompeten dan juga infrastruktur yang stabil, termasuk pasokan listrik selama 24 jam yang dibutuhkan pendingin ruangan.
Pada tahun 2021 tercatat beberapa perusahaan multinasional seperti Alibaba, Amazon, Google, Microsoft hingga Tencent membuka sejumlah data center di Indonesia untuk memenuhi permintaan platform digital maupun perusahaan-perusahaan di Indonesia yang telah memasuki proses digitalisasi.
Dari dalam negeri sendiri tercatat beberapa perusahaan seperti PT DCI Indonesia Tbk (DCII), PT Indointernet Tbk (EDGE), hingga PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) juga memiliki lini usaha data center yang turut mendukung transformasi digital di Tanah Air. [Antara]
Berita Terkait
-
Data Transaksi Digital Kompleks, Data Center ISC Makin Canggih
-
BDx Raih Pinjaman 320 Juta Dolar AS untuk Percepat Pusat Data AI di Asia
-
Singapura Siapkan SDM AI dan Data Center, Kolaborasi ITE dan BDx Buka Peluang Karier Masa Depan
-
TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-secure Connectivity Melalui Data Center
-
Masuk Tahun ke-4, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
7 HP Infinix Paling Murah 2026, Performa Juara untuk Multitasking
-
Terpopuler: 5 Tablet Rp1 Jutaan Terbaik, Daftar Harga HP Nokia Jadul di Tahun 2026
-
46 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 April 2026: Sikat 1.000 Rank Up, Gems, dan Icon 117
-
Motorola Edge 70 Pro Debut 22 April di India, Lanjut Masuk ke Indonesia?
-
5 HP Infinix dengan Kamera 0,5 Mirip iPhone, Harga Rp3 Jutaan
-
Turnamen Esports Berbasis Cyber Security Resmi Diumumkan
-
27 Kode Redeem FC Mobile 16 April 2026, Ambil Kompensasi Bug Sekarang
-
42 Kode Redeem FF Free Fire Spesial Diskon 16 April 2026, Cek Bocoran MP40 Cobra Rilis Lagi
-
5 Smartwatch dengan Desain Kekinian, Tak Jadul, dan Fitur Lengkap Buat Gen Z Aktif
-
Honor Uji HP Baru dengan Baterai 11.000 mAh, Terbesar di Kelasnya