Suara.com - Bank sentral China atau People's Bank of China resmi mengumumkan bahwa semua transaksi mata uang kripto (cryptocurrency) adalah tindakan ilegal.
Artinya, semua mata uang digital seperti bitcoin resmi dilarang di China.
"Aktivitas bisnis terkait mata uang digital adalah aktivitas keuangan ilegal. Ini sangat membahayakan keselamatan aset yang dimiliki pengguna," kata People's Bank of China, dikutip dari BBC, Minggu (26/9/2021).
China sendiri adalah salah satu pasar mata uang kripto terbesar di dunia.
Akibat deklarasi ini, harga bitcoin turun hingga lebih dari 2.000 dolar AS atau Rp 28,5 jutaan.
Ini menjadi upaya terbaru dalam reaksi pemerintah China untuk transaksi mata uang digital yang dinilai paling tidak stabil.
Transaksi mata uang kripto sebenarnya sudah resmi telah dilarang China sejak 2019.
Namun, aktivitas itu masih terus berlanjut secara online melalui pertukaran mata uang asing.
Mei lalu, China memperingatkan pembeli mata uang kripto bahwa mereka tidak akan memiliki perlindungan untuk terus bertransaksi dengan bitcoin atau mata uang digital lainnya secara online.
Baca Juga: Twitter Luncurkan Fitur Pembayaran Bitcoin
Kemudian pada Juni, China mengatakan kepada bank dan platform pembayaran lain untuk berhenti memfasilitasi transaksi mata uang kripto.
Mereka juga mengeluarkan larangan menambang (mining) mata uang kripto dengan perangkat komputer yang mumpuni.
Berita Terkait
-
Terjadi Lagi, Aplikasi Penyedia Bitcoin Dibobol, Aset Rp180 Milyar Digondol Hacker
-
10 Fakta Penurunan Signifikan Harga Bitcoin BTC Senin Kemarin
-
Blockchain Diklaim Punya Nilai Lindung Inflasi, Begini Kata Pakar
-
Program Pinjaman Kripto Berbunga Dibatalkan, Begini Kata Coinbase
-
El Salvador Rusuh, Ribuan Warga Protes dan Bakar ATM Bitcoin
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Xiaomi 15T Series Resmi Perdana Dijual Serentak di 14 Kota: Rasakan Mobile Photography Profesional
-
11 Kode Redeem FF Terbaru 4 Oktober 2025, Banjir Skin Gratis dan Emote Sultan
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025: Skuad Auto Gacor, Klaim Ballon d'Or
-
7 Prompt Gemini AI Foto Malam Mingguan Bareng Pacar di Tempat Romantis
-
Daftar HP Rp1 Jutaan Oktober 2025: Ramah di Kantong, Spek Tetap Berjaya
-
Sony Luncurkan FE 100mm F2.8 Macro GM OSS: Lensa Makro Telefoto Medium Pertama dalam Seri G Master
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
4 Deretan Fakta Wacana Beli HP Bekas Kayak Beli Motor, Mesti Balik Nama Biar Aman?
-
Apa Dampak Usai Izin TikTok Dibekukan Pemerintah, Masih Bebas Bikin Konten?
-
Ini Bukti Peluncuran Oppo Find X9 dan Find X9 Pro Makin Dekat