Suara.com - Bank sentral China atau People's Bank of China resmi mengumumkan bahwa semua transaksi mata uang kripto (cryptocurrency) adalah tindakan ilegal.
Artinya, semua mata uang digital seperti bitcoin resmi dilarang di China.
"Aktivitas bisnis terkait mata uang digital adalah aktivitas keuangan ilegal. Ini sangat membahayakan keselamatan aset yang dimiliki pengguna," kata People's Bank of China, dikutip dari BBC, Minggu (26/9/2021).
China sendiri adalah salah satu pasar mata uang kripto terbesar di dunia.
Akibat deklarasi ini, harga bitcoin turun hingga lebih dari 2.000 dolar AS atau Rp 28,5 jutaan.
Ini menjadi upaya terbaru dalam reaksi pemerintah China untuk transaksi mata uang digital yang dinilai paling tidak stabil.
Transaksi mata uang kripto sebenarnya sudah resmi telah dilarang China sejak 2019.
Namun, aktivitas itu masih terus berlanjut secara online melalui pertukaran mata uang asing.
Mei lalu, China memperingatkan pembeli mata uang kripto bahwa mereka tidak akan memiliki perlindungan untuk terus bertransaksi dengan bitcoin atau mata uang digital lainnya secara online.
Baca Juga: Twitter Luncurkan Fitur Pembayaran Bitcoin
Kemudian pada Juni, China mengatakan kepada bank dan platform pembayaran lain untuk berhenti memfasilitasi transaksi mata uang kripto.
Mereka juga mengeluarkan larangan menambang (mining) mata uang kripto dengan perangkat komputer yang mumpuni.
Berita Terkait
-
Terjadi Lagi, Aplikasi Penyedia Bitcoin Dibobol, Aset Rp180 Milyar Digondol Hacker
-
10 Fakta Penurunan Signifikan Harga Bitcoin BTC Senin Kemarin
-
Blockchain Diklaim Punya Nilai Lindung Inflasi, Begini Kata Pakar
-
Program Pinjaman Kripto Berbunga Dibatalkan, Begini Kata Coinbase
-
El Salvador Rusuh, Ribuan Warga Protes dan Bakar ATM Bitcoin
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Penampakan Xiaomi 17 Ultra dan Kotak Penjualannya Terungkap, Segera Debut di Pasar Global
-
Xiaomi 18 dan Vivo X500 Bakal Pakai Layar Anti-Intip Canggih Mirip Galaxy S26 Ultra
-
4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
-
3 HP Murah Redmi dan POCO Lolos Sertifikasi, Bersiap Masuk ke Asia Tenggara
-
Spesifikasi Honor X6d: HP 5G Murah dengan Dimensity 6300 dan Layar Jumbo
-
5 HP dengan Kamera Depan Terbaik Tahun 2026, Selfie dan Vlog Makin Tajam
-
Update 32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Februari 2026: Ada Pele, Al Jaber, dan Noor Gratis
-
6 Rekomendasi HP Infinix Layar Lebar untuk Streaming dan Gaming
-
HP Apa yang Ada Fitur Foto Live? Ini 5 Alternatif yang Lebih Murah dari iPhone
-
52 Kode Redeem FF Terbaru 23 Februari 2026, Klaim Incubator Voucher dan Item Eksklusif