Suara.com - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dengan dukungan Kementerian Koperasi dan UKM, menggandeng platform lokapasar Tokopedia untuk memfasilitasi dan sosialisasi terkait pendaftaran Nomor Induk Berusaha bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman dan peluncuran fasilitas Online Single Submission Nomor Induk Berusaha (OSS NIB) bagi pelaku usaha di Tokopedia, yang digelar secara daring dan dipantau dari Jakarta, Selasa (28/9/2021).
CEO dan Founder Tokopedia William Tanuwijaya mengatakan kolaborasi dengan pemerintah itu dilakukan dalam bentuk fasilitasi dan sosialisasi pendaftaran NIB melalui OSS.
"Dengan kolaborasi ini, kami berharap lebih banyak lagi usaha lahir, tidak sebatas usaha mikro, kecil, menengah tapi bisa terus menjadi brand nasional dan jadi brand masa depan Indonesia yang tidak hanya berhasil jadi tuan rumah di negara sendiri namun juga mampu membawa harum nama Indonesia di panggung dunia," katanya.
William menjelaskan melalui NIB, UMKM akan memperoleh kemudahan berupa perizinan tunggal untuk legalitas SNI hingga sertifikasi jaminan produk halal.
Manfaat lain yang didapatkan UMKM yang telah mendapatkan NIB yaitu kemudahan akses pembiayaan berusaha, bantuan pemerintah serta kepastian dan perlindungan hukum terhadap usahanya.
Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dalam video sambutannya mengungkapkan kolaborasi bersama sudah sewajarnya dilakukan untuk bisa mendukung UMKM.
Pasalnya, UMKM punya peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional di mana sebanyak 120 juta dari total 131 juta lapangan pekerjaan berasal dari sektor UMKM.
"Pertumbuhan ekonomi terhadap GDP kita itu 60 persennya dari UMKM. Tidak hanya itu, kontribusi UMKM kepada Ibu Pertiwi di kala Ibu Pertiwi sakit tahun 98, yang jadi benteng pertahanan ekonomi kita adalah UMKM," katanya.
Baca Juga: 3 Manfaat Promosi Bisnis Lewat Nano Influencer Bagi UMKM
Bahlil juga mengungkapkan, hingga saat ini 90 persen perizinan usaha di Kementerian Investasi/BKPM merupakan perizinan dari UMK dan UMKM.
"Terkat perizinan UMK, UMKM, hari ini yang sudah terbit hampir 90 persen ada pada UMKM. Khusus UMKM cukup dengan NIB, SNI dan (sertifikat) halalnya sudah. Ini kita manfaatkan. Jadi tidak perlu lagi kita memakai biaya A, biaya B, untuk kepengurusan izin. Sekarang sudah saatnya untuk kita hadir bersama-sama mendorong UMKM ini," katanya.
Ada pun Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendukung penuh kolaborasi untuk bisa mendorong pengembangan UMKM itu. Kementerian Koperasi dan UKM sendiri memiliki agenda transformasi usaha informal ke formal bagi usaha mikro, termasuk memberikan pendampingan kemudahan akses penyederhanaan perizinan dan perlindungan usaha dengan memanfaatkan aplikasi OSS Berbasis Risiko.
"Konsep perizinan berbasis resiko tersebut dapat memudahkan para pelaku usaha khususnya bagi usaha mikro dan kecil dalam mendapatkan perizinan serta menghilangkan pungutan liar yang kerap dikeluhkan oleh para pelaku usaha dalam mengakses perizinan," katanya.
Kendati demikian, karena sistemnya yang baru berdasarkan risiko, Teten menilai perlu ada sosialisasi dan pendampingan terkait perizinan tersebut, terutama bagi usaha mikro.
Kementerian Koperasi dan UKM telah membentuk pendamping Garda Transfumi yang dilatih langsung oleh Kementerian Investasi untuk mensosialisasikan dan mendampingi usaha mikro kecil dalam mengakses layanan OSS Berbasis Risiko.
Berita Terkait
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Menjangkau yang Tak Terjangkau: Pelayanan Sepenuh Hati PNM untuk Kelompok Subsisten
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Debit Visa Bank Jakarta Didorong Jadi Motor Transaksi Global UMKM dan Ekonomi Kreatif di DKI
-
Siap Jadi Pengusaha, Begini Cara Memoles UMKM Jadi Bisnis Profesional dan Berkelanjutan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cara Mengecek HP Disadap atau Tidak, Lakukan Pemeriksaan Ini
-
2026 Siap Ganti HP? Ini 5 HP Terbaru Harga Rp2 Jutaan, Layar AMOLED Baterai Jumbo
-
Xiaomi Rilis Redmi Soundbar Speaker 2 Pro 2026, Harga Lebih Terjangkau
-
5 Rekomendasi HP Oppo RAM 8 GB Terbaik 2026, Performa Gacor!
-
Oppo Reno 15 Pro Mini Debut: Bodi Mirip iPhone 17, Harga Lebih Murah
-
68 Kode Redeem FF Terbaru 9 Januari: Raih Bundle Nightmare dan Skin Heartrocker
-
Berapa Harga POCO M8 Pro 5G? HP Kelas Menengah Rasa Flagship, tapi Minus Fitur Ini!
-
7 Laptop Gaming di Bawah Rp10 Juta Paling Worth It, Nge-Game Berat Lancar Jaya
-
Huawei MatePad 12 X 2026 Resmi Hadir di Indonesia, Tablet Tipis Rasa PC dengan Desain Ringkas
-
Mantan Sutradara Assassin's Creed: Tim Kecil Bakal Jadi Masa Depan Game AAA