Suara.com - Abdulrazak Gurnah, novelis asal Tanzania, memenangkan Nobel Sastra 2021 demikian diumumkan Akademi Swedia pada Kamis (7/10/2021).
Gurnah, 72, memenangkan Nobel Sastra 2021 karena novel-novelnya dinilai telah berhasil "mempenetrasi efek kolonialisme dan nasib para pengungsi tanpa kenal kompromi dan dengan penuh belas kasih."
Gurnah adalah penulis kulit hitam asal Afrika kedua yang memenangkan Nobel Sastra setelah Wole Soyinka, sastrawan asal Nigeria memenangkan penghargaan tersebut pada 1986.
Novel-novel Gurnah antara lain adalah Paradise - yang berlatar belakang Afrika Timur selama Perang Dunia I, Desertion, dan yang terbaru Afterlives demikian diwartakan Reuters.
Gurnah meninggalkan Afrika sebagai pengungsi pada 1960an. Ia, kala itu seorang pelajar, terusir dari negerinya akibat penganiayaan terhadap warga keturunan Arab di Zanzibar, wilayah bekas jajahan Inggris.
Ia baru bisa kembali ke Zanzibar pada 1984, untuk menjenguk ayahnya. Tak lama kemudian, ayah Gurnah wafat.
Gurnah, yang mengaku sedang berada di dapur saat menerima kabar bahagian itu, mengatakan tadinya ia mengira informasi itu hanya candaan belaka.
"Saya kita itu cuma prank. Kabar seperti ini biasanya sudah beredar berminggu-minggu dan bahkan beberapa bulan sebelumnya," kata dia seperti dilansir dari The Guardian.
"Saya merasa tersanjung atas penghargaan ini dan karena disejajarkan dengan para penulis yang lebih dulu menerima Nobel Sastra," imbuh dia.
Baca Juga: Daftar Penerima Hadiah Nobel 2020
Afterlives, novel terbarunya yang terbit 2020 lalu, berkisah tentang Ilyas yang dirampas oleh tentara penjajah Jerman dari keluarganya. Saat dewasa, ia kemudian memerangi kaumnya sendiri.
Gurnah lahir pada 1948. Ketika Zanzibar dilanda revolusi pada 1964, warga keturunan Arab menjadi korban persekusi dan Gurnah terpaksa meninggalkan kampung halamannya itu pada usia 18 tahun.
Ia mulai menulis pada usia 21 tahun sebagai seorang pengungsi di Inggris. Ia menulis dalam bahasa Inggris, meski Swahili adalah bahasa ibunya. Novel pertamanya, Memory of Departure, diterbitkan pada 1987.
Berita Terkait
-
Saat Alwijo "Memasak" Judul Wattpad Abal-abal: Layak Dapat Nobel atau Cuma Viral?
-
5 Rekomendasi Novel Karya Laszlo Krasznahorkai: Peraih Nobel Sastra 2025
-
Raih Nobel Sastra 2024, Han Kang Siap Rilis Buku Baru 'Light and Thread'
-
Ulasan Novel Mata Malam: Duka dari Catatan Kelam Sejarah Korea Selatan
-
Profil dan Karya Han Kang, Penulis Pertama Korea yang Terima Nobel Sastra
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar