Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagikan enam kiat agar masyarakat tidak terjebak perusahaan teknologi finansial atau tekfin bodong yang banyak ditemukan belakangan ini.
"Dengan cara ini, diharapkan teknologi finansial ilegal bisa dieliminasi," kata Analis Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Kurniatul Khasanah, Jumat (8/10/2021).
Pertama, sebelum memutuskan mendaftar ke salah satu teknologi finansial, masyarakat sebaiknya memahami manfaat yang diberikan layanan tersebut dan tujuan mendaftar ke layanan.
Setelah itu, pastikan legalitas perusahaan, salah satunya mengecek apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Jika legalitas perusahaan penyelenggara layanan teknologi finansial sudah jelas, masyarakat harus membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang ditawarkan tekfin tersebut.
Calon pengguna juga sebaiknya sudah mencari tahu kinerja perusahaan itu. Selain kinerja, cek juga bagaimana reputasi perusahaan tersebut.
Bagian yang tidak kalah penting, cek apakah perusahaan teknologi finansial tersebut punya kanal pengaduan yang mudah diakses dan memberikan respons, untuk mengantisipasi jika ada masalah dengan layanan tersebut suatu hari nanti.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK pada 2019, indeks literasi keuangan secara nasional berada di angka 38,03 persen.
Sementara itu, indeks inklusi keuangan mencapai 76,19 persen. Indikator ini naik dari 2016, sebesar 8,33 persen untuk indeks literasi keuangan dan 8,39 persen untuk indeks inklusi keuangan.
Baca Juga: OJK Ajak Masyarakat Lawan Rentenir Dengan Program Ini
Meski pun tren naik, Kurniatul melihat tingkat kesadaran masyarakat untuk keuangan digital dan inklusi keuangan masih tergolong rendah.
Dari survei yang sama, baru 36 persen dari sekitar 12 ribuan responden yang mengetahui layanan keuangan digital.
Responden yang pernah menggunakan layanan keuangan digital baru 31,26 persen. Sebanyak 68,74 persen tidak pernah memakai layanan keuangan digital.
Mereka yang tidak pernah menggunakan layanan keuangan digital mengaku tidak butuh, tidak mengerti atau tidak percaya. [Antara]
Berita Terkait
-
24 Pinjol Terjerat Kredit Macet
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Kasus Fraud Rp1,4 Triliun, OJK Mulai Sisir Aset PT Dana Syariah Indonesia
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
54 Kode Redeem FF Terbaru 13 Januari 2026, Ada Scar Megalodon Alpha dan Bundle Heartrocker
-
5 HP yang akan Rilis di 2026: dari Ekonomis hingga Flagship, Intip Bocorannya
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Januari 2026, Klaim Hadiah Pemain Premier League Gratis
-
5 Pilihan HP RAM 4 GB Harga Rp900 Ribuan, Stabil untuk Multitasking Ringan
-
7 HP Baterai Jumbo 7000 mAh Dibawah Rp2 Juta, RAM Gede Anti Lelet Cocok untuk Ojol
-
7 Tablet Pakai Sim Card Dibawah Rp3 Jutaan untuk Pelajar, Harga Murah Spek Dewa
-
RedMagic 11 Air Debut Pekan Depan: HP Gaming Tipis RAM 24 GB dengan Baterai Jumbo
-
5 HP Memori 128 GB Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking Pelajar
-
WASPADA! 12 Aplikasi Ini Diduga Bisa Intip Chat WhatsApp Anda, Segera Cek dan Hapus dari HP
-
5 Tablet Murah RAM 4 GB Harga Rp1 Jutaan untuk Hiburan dan Produktivitas Ringan