Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate melaporkan, total ada 4.873 konten financial technology (fintech) ilegal yang diblokir sejak 2018 hingga Oktober 2021.
“Sejak 2018 hingga 10 Oktober 2021, telah dilakukan pemutusan akses terhadap 4.873 konten fintech online, yang tersebar di berbagai platform,” jelas Johnny, dikutip dari siaran pers, Rabu (13/10/2021).
Adapun 4.873 konten fintech online tersebut tersebar di berbagai platform seperti website, marketplace, aplikasi, media sosial dan layanan file sharing.
Penghapusan konten fintech ilegal ini dilakukan Kementerian Kominfo lewat kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, serta mitra kementerian dan lembaga terkait.
Plate berharap, penegakan hukum atas maraknya konten ilegal dapat mendorong penggunaan platform digital yang semakin bermanfaat.
“Kita harapkan penegakan hukum ruang digital seperti ini akan mendorong semakin maraknya fintech kita agar dimanfaatkan secara baik, digunakan demi kemaslahatan dan pembangunan ekonomi serta keuangan nasional kita,” ujarnya.
Selain itu, Kominfo terus mengajak Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan masyarakat untuk melakukan langkah antisipatif pengembangan teknologi.
Hal itu untuk mencegah kebocoran data dan memperkuat firewall untuk menangkal serangan siber serta menyiapkan infrastruktur digital.
“Pemanfaatan infrastruktur digital untuk beragam transaksi digital dilakukan untuk mendukung keuangan digital yang aman,” jelas Johnny.
Baca Juga: Peran Masyarakat Penting untuk Akselerasi Transformasi Digital
Berita Terkait
-
Waspada, Ini Situs PeduliLindungi Palsu Menurut Kominfo
-
Minta Bayaran Rp 1 Juta, Waspada Situs PeduliLindungi Palsu Beredar
-
Kominfo: Waspada Situs Pedulilindungiq.com
-
OJK, Bank Indonesia, Polri, Kominfo dan Kemenkop UKM Kolaborasi Janji Habisi Pinjol Ilegal
-
Kominfo: Hoaks Rugikan Masyarakat hingga Rp 114,9 Triliun
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Kronologi Kasus Viral Santriwati Ngaku Hamil Lewat Mimpi, Seorang Kiai di Pekalongan Ditangkap
-
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Murah Diotaki Ryzen 5 dengan RAM Upgrade hingga 32GB
-
Penampakan Samsung Galaxy A27 Terbaru: Snapdragon Gantikan Exynos, Ultrawide Downgrade
-
Zenbook A14 OLED Jadi Laptop Snapdragon X2 Elite Pertama di Indonesia dengan Baterai Tahan 24 Jam
-
5 Kelebihan dan Kekurangan Panasonic TOUGHBOOK 40 Mk2, Laptop Tahan Banting dengan AI
-
Lenovo ThinkStation PGX Resmi Hadir di Indonesia, Workstation AI Ringkas dengan Performa 1 PetaFlop
-
Meta Resmi Luncurkan Langganan Instagram, Facebook, dan WhatsApp Plus, Ada Paket AI Baru
-
3 HP Redmi Midrange Paling Worth It di 2026, Spek Gahar dan Harga Masih Masuk Akal
-
iPhone, iPad, Mac,dan Apple Watch Naik Harga, Cek Daftarnya
-
40 Kode Redeem FF Terbaru 28 Mei 2026: Cek Event Pinky Sembari Tukar Token Universal