Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate melaporkan, total ada 4.873 konten financial technology (fintech) ilegal yang diblokir sejak 2018 hingga Oktober 2021.
“Sejak 2018 hingga 10 Oktober 2021, telah dilakukan pemutusan akses terhadap 4.873 konten fintech online, yang tersebar di berbagai platform,” jelas Johnny, dikutip dari siaran pers, Rabu (13/10/2021).
Adapun 4.873 konten fintech online tersebut tersebar di berbagai platform seperti website, marketplace, aplikasi, media sosial dan layanan file sharing.
Penghapusan konten fintech ilegal ini dilakukan Kementerian Kominfo lewat kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, serta mitra kementerian dan lembaga terkait.
Plate berharap, penegakan hukum atas maraknya konten ilegal dapat mendorong penggunaan platform digital yang semakin bermanfaat.
“Kita harapkan penegakan hukum ruang digital seperti ini akan mendorong semakin maraknya fintech kita agar dimanfaatkan secara baik, digunakan demi kemaslahatan dan pembangunan ekonomi serta keuangan nasional kita,” ujarnya.
Selain itu, Kominfo terus mengajak Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan masyarakat untuk melakukan langkah antisipatif pengembangan teknologi.
Hal itu untuk mencegah kebocoran data dan memperkuat firewall untuk menangkal serangan siber serta menyiapkan infrastruktur digital.
“Pemanfaatan infrastruktur digital untuk beragam transaksi digital dilakukan untuk mendukung keuangan digital yang aman,” jelas Johnny.
Baca Juga: Peran Masyarakat Penting untuk Akselerasi Transformasi Digital
Berita Terkait
-
Waspada, Ini Situs PeduliLindungi Palsu Menurut Kominfo
-
Minta Bayaran Rp 1 Juta, Waspada Situs PeduliLindungi Palsu Beredar
-
Kominfo: Waspada Situs Pedulilindungiq.com
-
OJK, Bank Indonesia, Polri, Kominfo dan Kemenkop UKM Kolaborasi Janji Habisi Pinjol Ilegal
-
Kominfo: Hoaks Rugikan Masyarakat hingga Rp 114,9 Triliun
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Segera Debut, Konfigurasi Memori Oppo Pad 5 Terungkap
-
Battlefield 6 Resmi Rilis: Penjualan Tembus Triliunan Rupiah, Diinginkan Jutaan Penggemar
-
Lolos Sertifikasi SDPPI, Peluncuran iQOO 15 ke Indonesia Makin Dekat
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 12 Oktober 2025: Ada Vector Batik, SG2, dan Hadiah Timnas
-
3 Tagar Trending usai Timnas Indonesia Gagal ke Pildun: Ada #KluivertOut dan #ErickOut
-
22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
-
15 Kode Redeem Mobile Legends Aktif 11 Oktober: Klaim Skin Bruno DJ dan Diamond Gratis!
-
25 Kode Redeem FC Mobile 11 Oktober: Klaim Pemain Timnas dan Hadiah Eksklusif Event National Team
-
25 Kode Redeem FF 11 Oktober 2025: Klaim Skin Timnas dan Hadiah Langka Booyah Day
-
7 Rekomedasi Tablet dengan Fitur NFC, RAM Besar Terbaik di Kelasnya