Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan, penyebaran hoaks di Indonesia bisa memengaruhi ketahanan nasional. Bahkan, hoaks menyebabkan masyarakat rugi hingga Rp 114,9 triliun.
"Hoaks seputar ekonomi itu juga merugikan masyarakat, bukan hanya negara. Uang masyarakat hilang Rp 114,9 triliun akibat hoaks," ujar Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Devie Rahmawati, dalam konferensi pers virtual, Selasa (5/10/2021).
Data ini diperoleh Devie dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2011-2020. Tercatat, masyarakat mengalami kerugian investasi ilegal hingga Rp 114,9 triliun.
"Uang yang tadinya sudah ditabung, hilang semua akibat hoaks seputar ekonomi, yang bisa memiskinkan warga," tambah Devie.
Tak hanya kerugian ekonomi, Devie menyebut ada dua masalah lain karena hoaks, yaitu kerusuhan sosial dan konflik politik. Untuk kerusuhan sosial, Devie mencontohkan kerusuhan di Yahukimo, Papua, beberapa waktu lalu dipicu oleh hoaks.
Kedua, konflik politik. Devie mencontohkan kasus 2019 yang bertepatan dengan Pemilihan Presiden RI. Menurutnya banyak berita pilpres yang menyebabkan masyarakat saling konflik.
Untuk mengatasinya, Devie menyebut Kementerian Kominfo sudah menyiapkan program terkait literasi digital ke masyarakat. Program ini terbagi menjadi tiga tingkat.
Di tingkat dasar, Komindo menggelar Gerakan Nasional Literasi Digital yang memberikan kemampuan dasar terkait penggunaan internet dan gadget.
Lalu di tingkat menengah, ada program Digital Talent Scholarship yang ditujukan untuk lulusan SMA dan universitas.
Baca Juga: Indonesia Makin Cakap Digital 2021, Presiden: Generasi Muda harus Bebas Disinformasi
Terakhir di tingkat lanjut, Kominfo menyediakan program Digital Leadership Academy yang terbuka untuk pimpinan di sektor pemerintahan maupun swasta.
Sementara untuk mengatasi hoaks, Devie menyebut Kementerian Kominfo sudah punya solusi yang disebut dari hulu ke hilir. Di hulu, pihaknya melakukan edukasi seperti program-program yang disebutkan sebelumnya.
Sementara di hilir, Kominfo akan melakukan penegakan hukum, yang nantinya juga melibatkan pihak Kepolisian. [Antara]
Berita Terkait
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Phil Foden Jadi Korban Hoaks Manipulasi AI: Sang Anak Disebut Meninggal Dunia
-
Gen Z, Waspada! Begini Hoaks Menyerang dan Cara Menghadapinya
-
Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial
-
Menlu Bantah Media Israel yang Sebut Prabowo akan Kunjungi Negaranya: Buktinya Kita Pulang Hari Ini
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Garena Rilis Game Baru Choppy Cuts, Ada Karakter Free Fire
-
Cara Mematikan Autocorrect di iPhone dengan Mudah
-
Cara Mematikan Fitur Autocorrect di HP Android agar Mengetik Bebas Gangguan
-
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Lengkap
-
5 Rekomendasi Tablet Multitasking Terbaik untuk Ilustrator
-
Empat Tim Esports Indonesia Siap Tempur di APAC Predator League 2026
-
7 Tips Memilih Smartwatch yang Tepat untuk Android, iPhone, dan Gaya Hidup
-
Turnamen Internasional Free Fire FFWS Global Finals 2025 Cetak Rekor Dunia
-
Adu HP POCO C85 vs Vivo Y28: Dibekali Baterai 6000 mAh Kamera 50 MP Tapi Harga Beda Jauh?
-
Buriram United Esports Juara Dunia FFWS Global Finals 2025 Free Fire