Suara.com - Direktur Eksekutif ICT Institute sekaligus pengamat teknologi Heru Sutadi mengatakan, pemanfaatan teknologi digital seperti aplikasi PeduliLindungi sudah mulai efektif dalam memantau pergerakan masyarakat di masa pandemi COVID-19 namun masih harus dievaluasi kembali.
"Sekarang aplikasi PeduliLindungi sudah mulai efektif dengan terhubung ke sertifikat vaksinasi, testing, serta tempat kegiatan masyarakat. Hanya, data yang masuk akan diapakan, itu yang kita tidak tahu," kata Heru kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Meski penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah diberlakukan di banyak tempat seperti mal, hotel, tempat wisata, dan kantor, Heru mengatakan, jumlah tempat yang belum memberlakukan kebijakan tersebut juga tak kalah banyaknya.
"Banyak tempat tidak menggunakan aplikasi ini dan sanksinya masih belum jelas. Ini yang perlu dievaluasi kembali dan dilakukan perbaikan," ujarnya.
Heru menambahkan, pemerintah juga perlu menyiapkan solusi yang tepat karena Indonesia masih menghadapi kendala mengenai infrastruktur internet. Menurutnya, belum semua wilayah desa mendapatkan akses internet broadband sehingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi belum bisa maksimal.
"Masih ada 12.548 desa masih tertinggal dalam hal internet. Kemudian, belum semua orang memiliki ponsel pintar, bahkan masih 2G, sehingga tidak bisa akses aplikasi PeduliLindungi. Ini kan harus ada solusinya," katanya.
Sehingga, lanjut Heru, pemerintah perlu menyediakan metode untuk mengakses aplikasi bagi pengguna yang tidak memiliki jaringan internet dan pengguna ponsel teknologi 2G.
Selain itu, menurut Heru, aplikasi PeduliLindungi juga harus lebih dimaksimalkan ke seluruh aktivitas masyarakat agar dapat mengoptimalkan fungsinya dalam membantu pemerintah menangani COVID-19.
Heru mengatakan, selain sebagai aplikasi untuk tracing dan arsip testing baik antigen, PCR, dan sertifikat vaksin, aplikasi PeduliLindungi juga harus ditingkatkan ke arah treatment atau perawatan bagi pasien positif.
Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Efektif Cegah Penularan Covid-19
"Harus ditingkatkan ke arah treatment untuk pengobatan bilamana ada yang terinfeksi COVID-19. Saat ini kan masih dilakukan oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi di masing-masing daerah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pengamat : Aturan Pendaftaran Kartu SIM Card Masih Simpang Siur, Butuh Sosialisasi Meluas!
-
Operator Seluler Tak Boleh Simpan Data Biometrik Penduduk untuk Registrasi SIM Card
-
Transfer Data Pribadi RI ke AS, Pemerintah Dituntut Lakukan Hal Serupa ke Trump
-
PeduliLindungi Diblokir Komdigi usai Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online
-
Kronologi PeduliLindungi Diretas, Jadi Website Judi Online
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil