Suara.com - Sosiolog Kriminalitas dari Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat (DPKM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Soeprapto menyebutkam bahwa sebagian para pekerja di perusahaan pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal adalah korban ketidaktahuan terhadap legalitas dan proses kerja perusahaan.
"Saya berharap pihak pemerintah dan masyarakat menyadari bahwa sebagian di antara mereka itu adalah korban. Korban dari ketidaktahuan bahwa itu ilegal," kata Soeprapto dihubungi di Yogyakarta, Senin (18/10/2021).
Menurut dia, hingga saat ini tidak banyak pelamar pekerjaan yang mempertanyakan legalitas perusahaan pemberi tawaran lowongan pekerjaan, termasuk pinjol ilegal,
"Saya yakin tidak ada satu pelamar yang mempertanyakan apakah lembaga itu legal atau tidak. Jadi begitu ada lowongan langsung daftar apalagi prosesnya secara online," ucap dia.
Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat tidak serta-merta memojokkan para pekerja yang direkrut perusahaan pinjaman daring ilegal. Selain minim informasi soal legalitas, mereka juga korban ketidaktahuan dari proses kerja perusahaan.
Ia mengaku pernah mewawancarai tujuh orang debt collector berusia 25 hingga 35 tahun di Yogyakarta untuk penelitian. Dua di antaranya bekerja di pinjol ilegal.
Berdasarkan penelitian selama tiga tahun terakhir, dia menyimpulkan setidaknya ada tiga faktor yang memicu generasi muda berusia produktif terjebak pekerjaan pinjol ilegal.
Pertama, mereka menganggap bahwa pekerjaan pinjol sekadar sebagai batu loncatan sebelum mendapatkan pekerjaan utama, terlebih proses seleksi yang tidak rumit.
Kedua, enggan melakukan pengecekan aspek legalitas perusahaan saat hendak melamar, dan terakhir adalah sempitnya lapangan pekerjaan yang tersedia, khususnya di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga: Mahfud MD: Korban Tak Usah Bayar Pinjaman di Pinjol Ilegal
"Lapangan pekerjaan makin terbatas, terlebih lagi di masa pandemi ini, mencari mata pencaharian itu tidak mudah jadi mereka lalu terlibat di sana," ujarnya.
Masih berdasarkan penelitiannya, para pekerja pinjaman daring sejatinya tak merasa nyaman dengan metode penagihan menggunakan kalimat kasar atau ancaman. Meski demikian, mereka merasa memiliki kewajiban untuk mengikuti proses kerja yang telah ditanamkan pimpinan perusahaan.
"Saya sempat mewawancarai para collector itu. Ternyata sebetulnya tidak semuanya merasa nyaman dengan cara itu. Tetapi mereka punya kewajiban mengikuti apa yang didoktrinkan pimpinan," ungkap dia. [Antara]
Berita Terkait
-
2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai
-
Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
5 Smartwatch Terbaik untuk Naik Gunung di Bawah Rp1 Juta, GPS dan Kuat Suhu Ekstrem
-
Xiaomi Unggah Teaser, Peluncuran POCO X8 Pro ke Indonesia Makin Dekat
-
Poster Ungkap Kisaran Harga POCO M8 5G: HP Murah dengan Layar 3D Curved
-
51 Kode Redeem FF 7 Januari 2026: Bocoran Karakter Ninja dan Renovasi Map Peak
-
34 Kode Redeem FC Mobile 7 Januari 2026: Klaim Schmeichel Gratis dan Kompensasi Bug
-
4 Tablet Murah Xiaomi Performa Stabil untuk Kerja dan Hiburan, Mulai Rp1 Jutaan
-
Mudahnya Menambahkan Bingkai di Word: Ciptakan Dokumen yang Menarik!
-
Bagaimana Data CPI dan Level JISDOR Menentukan Pengaturan Perdagangan IDR Mingguan
-
Nvidia Pamer Trailer Resident Evil Requiem, Ungkap Dunia Horor yang Lebih Luas
-
HP Gaming Terjangkau RedMagic 11 Air Muncul di Geekbench, Usung RAM 16 GB