- OJK terima 14.232 aduan keuangan ilegal, didominasi kasus pinjol ilegal.
- Sebanyak 951 pinjol ilegal dan 3 investasi bodong resmi diblokir OJK.
- Belasan PJK resmi dijatuhi sanksi denda dan peringatan akibat pelanggaran.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberantas praktik keuangan ilegal yang menghantui masyarakat. Demi menjaga integritas sistem keuangan nasional, wasit industri jasa keuangan ini terus memperkuat langkah pemblokiran terhadap entitas nakal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono mengungkapkan, pihaknya dibanjiri belasan ribu pengaduan terkait aktivitas entitas ilegal yang meresahkan.
"Pada periode 2026 hingga 29 April 2026, kami menerima 14.232 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 11.753 pengaduan terkait pinjaman online ilegal, 2.379 pengaduan investasi ilegal, dan 100 pengaduan pegadaian ilegal," tegas Dicky dalam Rapat Dewan Komisioner OJK secara virtual, Rabu (6/5/2026).
Merespons tsunami laporan tersebut, OJK bergerak cepat melakukan tindakan kuratif. Tercatat, sebanyak 951 entitas pinjol ilegal dan tiga penawaran investasi bodong yang beroperasi lewat situs web maupun aplikasi seluler resmi dihentikan operasionalnya.
"Langkah ini diambil guna memutus rantai kerugian masyarakat yang sering kali terjerat oleh skema penipuan digital tersebut," imbuhnya.
Tak hanya menyasar entitas tak berizin, OJK juga "mendisiplinkan" pemain resmi. Sepanjang Januari hingga April 2026, OJK menghujani Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PJK) terdaftar dengan sanksi. Sebanyak 33 peringatan tertulis, tiga perintah tertulis, dan 15 sanksi denda dijatuhkan kepada belasan PJK yang terbukti melanggar aturan pelindungan konsumen.
Dalam pengawasan market conduct, OJK juga tak main-main. Sebanyak 17 sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan 11 sanksi denda dilayangkan sebagai teguran keras atas ketidakpatuhan di lapangan.
Dicky optimistis, lewat pembersihan masif ini, ekosistem keuangan Indonesia akan semakin aman dan terpercaya. "Ini sekaligus memberikan efek jera bagi oknum penyedia pinjol ilegal dan investasi bodong di masa depan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!
-
Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp101 Triliun, Ada yang Masih Gagal Bayar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak