Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan mendorong Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) disahkan pada November 2021 mengingat urgensi perlindungan data pada era digitalisasi sekarang ini.
"November besok adalah kesempatan terakhir kita selama 25 hari kerja untuk menentukan apakah kita akan meloloskan rancangan undang-undang ini atau tidak," kata Farhan dalam diskusi daring mengenai perlindungan data konsumen di Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Farhan mengatakan RUU PDP telah melalui proses pembahasan di badan legislasi, badan musyawarah, hingga rapat paripurna namun belum bisa mengesahkannya menjadi undang-undang.
Sementara, menurutnya, regulasi mengenai pelindungan data pribadi semakin diperlukan belakangan ini agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan.
Farhan mencontohkan kasus pinjaman online atau pinjol yang dapat mengakses nomor kontak di ponsel debiturnya dan menghubungi kontak tersebut untuk menagih utang. Dia mengatakan hal tersebut termasuk dalam melanggar pelindungan data pribadi.
Dia juga menerangkan pelindungan data pribadi bisa bermacam jenisnya. Farhan juga mengambil contoh pihak mal atau pusat perbelanjaan yang bisa mengirim SMS atau pesan WhatsApp pada ponsel seseorang yang sedang berada di lokasi yang sama juga dinilai bisa melanggar pelindungan data pribadi.
Selain itu, Farhan juga menerangkan data pribadi sifatnya juga bisa nonelektronik seperti formulir kertas yang berisi identitas diri untuk keperluan administrasi, namun kertas tersebut bisa berakhir digunakan ulang untuk keperluan lain.
"Pelindungan data pribadi ini merupakan sebuah bentuk undang-undang yang sebetulnya sifatnya sangat futuristik, tapi harus diputuskan sekarang. Kalau tidak diputuskan sekarang menunggu perkembangan demi perkembangan lama-lama tidak akan pernah jadi itu undang-undang," katanya.
Menurutnya, penggunaan data pribadi oleh berbagai pihak seperti industri sebagai komoditas ekonomi maupun akademisi untuk kepentingan harus diawasi dan bisa dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Data yang Bocor dari KPAI Sangat Sensitif, RUU PDP Semakin Penting
"Untuk itu, memang dibutuhkan sebuah political will yang kuat dari pemerintah dan DPR RI agar undang-undang ini segera diberlakukan," kata Farhan. [Antara]
Berita Terkait
-
Bandros Jalan-Jalan Persib Resmi Beroperasi, Cara Baru Nikmati Bandung ala Bobotoh
-
DPR RI Dukung Pembekuan Izin TikTok, Tapi Minta Tidak Matikan Ekosistem UMKM
-
Akun Palsu Ahmad Sahroni Bertebaran, NasDem Siap Bawa ke Ranah Hukum
-
Dicopot dari Pimpinan Komisi III, Kini Ahmad Sahroni Jadi Anggota Biasa Komisi I: Apa Saja Tugasnya?
-
Komisi III DPR RI Membidangi Apa? Sahroni Dicopot dari Jabatan Pemimpin
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Pemerintah Diminta Siap Hadapi AI, dari SDM hingga Perkuat Keamanan Siber
-
Garmin Instinct Crossover AMOLED: Perpaduan Ketangguhan dan Keanggunan dalam Satu Smartwatch Hybrid
-
Redmi Turbo 5 Bakal Lebih Tangguh dengan Baterai Jumbo
-
Microsoft Dikecam Akibat Fitur Gaming Copilot yang Langgar Privasi
-
Komdigi Target 38 Kabupaten/Kota Punya Kecepatan Internet 1 Gbps di 2029, Ini Caranya
-
3 Cara Menghubungkan iPhone ke PC, Mudah dan Cepat untuk Transfer Data
-
BRIN Gelar INARI EXPO 2025: Dorong Kolaborasi dan Riset untuk Ekosistem Inovasi Berkelanjutan
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 Oktober: Klaim 60.000 Token dan 9.500 Gems di Hari Sumpah Pemuda
-
Spesifikasi Moto G06 Power: HP Murah Sejutaan dengan Baterai Jumbo 7.000 mAh
-
HP Murah Honor X6b Plus Debut: Harga Sejutaan, Usung Helio G85 dan Memori 256 GB