- Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, soroti serius WNI bergabung militer asing berimplikasi hukum berat.
- UU Nomor 12 Tahun 2006 larang WNI dinas militer asing tanpa izin khusus dari Presiden.
- Komisi I DPR mendorong pemerintah tingkatkan pengawasan serta sosialisasi konsekuensi hukum bagi WNI.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menanggapi serius fenomena adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang memilih untuk bergabung dengan militer negara asing.
Dave menegaskan bahwa tindakan tersebut memiliki implikasi hukum yang berat terhadap status kewarganegaraan mereka.
Menurutnya, keterlibatan seorang WNI dalam angkatan bersenjata negara lain tidak bisa dipandang sebelah mata hanya sebagai keputusan pribadi.
"Dalam perspektif diplomasi dan ketatanegaraan, keterlibatan WNI di militer negara lain bukan sekadar pilihan personal, melainkan menyangkut aspek hukum, kedaulatan, dan komitmen kebangsaan," ujar Dave kepada wartawan, dikutip Sabtu (24/1/2026).
Politikus Partai Golkar ini mengingatkan bahwa aturan mengenai kewarganegaraan telah diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006. Di dalamnya tertuang larangan bagi WNI untuk berdinas di militer asing tanpa seizin pimpinan negara.
"Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia telah mengatur bahwa seorang WNI tidak diperkenankan masuk ke dalam dinas militer asing tanpa izin khusus dari Presiden. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar loyalitas dan tanggung jawab utama setiap WNI tetap tertuju pada bangsa dan negara Indonesia. Dengan demikian, tindakan bergabung tanpa izin dapat menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk potensi kehilangan status kewarganegaraan," tegasnya.
Menyikapi fenomena ini, Komisi I DPR RI mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan sosialisasi kepada warga negara, terutama yang berada di luar negeri.
Koordinasi lintas kementerian dan perwakilan RI di mancanegara dinilai krusial untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.
"Komisi I DPR RI memandang fenomena ini sebagai indikasi perlunya penguatan sosialisasi dan pengawasan. Pemerintah melalui kerja sama lintas kementerian serta koordinasi dengan perwakilan RI di luar negeri perlu memastikan setiap WNI memahami konsekuensi hukum dan politik, sekaligus memperkuat pembinaan warga agar tetap terhubung dengan nilai kebangsaan," ungkapnya.
Baca Juga: Cha Eun-woo Terseret Dugaan Penggelapan Pajak, Agensi Siap Ikuti Hukum
Lebih lanjut, Dave menekankan bahwa penegakan aturan tetap harus dikedepankan demi menjaga integritas negara, namun dengan tetap menghormati prinsip diplomasi internasional dan perlindungan warga negara.
"Penegakan aturan hukum terhadap pelanggaran tetap menjadi bagian dari komitmen menjaga integritas kewarganegaraan, dengan pendekatan yang konsisten dan berkeadilan," imbuhnya.
Dave berharap pemerintah mengedepankan komunikasi yang edukatif agar setiap WNI menyadari tanggung jawabnya terhadap tanah air, sehingga citra Indonesia di dunia internasional tetap terjaga dengan baik.
"Pemerintah diharapkan tidak hanya menegakkan regulasi secara konsisten, tetapi juga memperkuat komunikasi yang bersifat edukatif dan membangun, sehingga tercipta pemahaman bersama yang mendukung citra positif Indonesia di tingkat internasional," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cha Eun-woo Terseret Dugaan Penggelapan Pajak, Agensi Siap Ikuti Hukum
-
Pasar Khawatir Aksi Militer AS ke Iran, Harga Minyak Kembali Menguat
-
Cha Eun Woo ASTRO Diselidiki Dugaan Penggelapan Pajak, Fantagio Buka Suara
-
Gabung Dewan Perdamaian Donald Trump, Komisi I DPR Minta Indonesia Jangan Disetir Agenda Sepihak
-
3 Smartwatch Spek Militer Terbaik 2026, Sekuat Tank dan Canggih Mulai Rp 600 Ribu
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M
-
Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar
-
John Herdman Diolok-olok Publik Vietnam Disebut Sok Tahu dan Salah Data
-
Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027
-
Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah
-
Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku
-
5 Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Gemini yang Sedang Marah dan Ngambek
-
Bekerja untuk Hidup atau Hidup untuk Bekerja? Menggugat Obsesi pada Produktivitas
-
76 Ketua RT dan RW di Pekanbaru Resmi Dilantik, Bakal Ikuti Retret
-
Kasus Febrie Adriansyah Disorot Media Asing: Ujian Serius Pemerintahan Prabowo