- Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, soroti serius WNI bergabung militer asing berimplikasi hukum berat.
- UU Nomor 12 Tahun 2006 larang WNI dinas militer asing tanpa izin khusus dari Presiden.
- Komisi I DPR mendorong pemerintah tingkatkan pengawasan serta sosialisasi konsekuensi hukum bagi WNI.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menanggapi serius fenomena adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang memilih untuk bergabung dengan militer negara asing.
Dave menegaskan bahwa tindakan tersebut memiliki implikasi hukum yang berat terhadap status kewarganegaraan mereka.
Menurutnya, keterlibatan seorang WNI dalam angkatan bersenjata negara lain tidak bisa dipandang sebelah mata hanya sebagai keputusan pribadi.
"Dalam perspektif diplomasi dan ketatanegaraan, keterlibatan WNI di militer negara lain bukan sekadar pilihan personal, melainkan menyangkut aspek hukum, kedaulatan, dan komitmen kebangsaan," ujar Dave kepada wartawan, dikutip Sabtu (24/1/2026).
Politikus Partai Golkar ini mengingatkan bahwa aturan mengenai kewarganegaraan telah diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006. Di dalamnya tertuang larangan bagi WNI untuk berdinas di militer asing tanpa seizin pimpinan negara.
"Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia telah mengatur bahwa seorang WNI tidak diperkenankan masuk ke dalam dinas militer asing tanpa izin khusus dari Presiden. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar loyalitas dan tanggung jawab utama setiap WNI tetap tertuju pada bangsa dan negara Indonesia. Dengan demikian, tindakan bergabung tanpa izin dapat menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk potensi kehilangan status kewarganegaraan," tegasnya.
Menyikapi fenomena ini, Komisi I DPR RI mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan sosialisasi kepada warga negara, terutama yang berada di luar negeri.
Koordinasi lintas kementerian dan perwakilan RI di mancanegara dinilai krusial untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.
"Komisi I DPR RI memandang fenomena ini sebagai indikasi perlunya penguatan sosialisasi dan pengawasan. Pemerintah melalui kerja sama lintas kementerian serta koordinasi dengan perwakilan RI di luar negeri perlu memastikan setiap WNI memahami konsekuensi hukum dan politik, sekaligus memperkuat pembinaan warga agar tetap terhubung dengan nilai kebangsaan," ungkapnya.
Baca Juga: Cha Eun-woo Terseret Dugaan Penggelapan Pajak, Agensi Siap Ikuti Hukum
Lebih lanjut, Dave menekankan bahwa penegakan aturan tetap harus dikedepankan demi menjaga integritas negara, namun dengan tetap menghormati prinsip diplomasi internasional dan perlindungan warga negara.
"Penegakan aturan hukum terhadap pelanggaran tetap menjadi bagian dari komitmen menjaga integritas kewarganegaraan, dengan pendekatan yang konsisten dan berkeadilan," imbuhnya.
Dave berharap pemerintah mengedepankan komunikasi yang edukatif agar setiap WNI menyadari tanggung jawabnya terhadap tanah air, sehingga citra Indonesia di dunia internasional tetap terjaga dengan baik.
"Pemerintah diharapkan tidak hanya menegakkan regulasi secara konsisten, tetapi juga memperkuat komunikasi yang bersifat edukatif dan membangun, sehingga tercipta pemahaman bersama yang mendukung citra positif Indonesia di tingkat internasional," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cha Eun-woo Terseret Dugaan Penggelapan Pajak, Agensi Siap Ikuti Hukum
-
Pasar Khawatir Aksi Militer AS ke Iran, Harga Minyak Kembali Menguat
-
Cha Eun Woo ASTRO Diselidiki Dugaan Penggelapan Pajak, Fantagio Buka Suara
-
Gabung Dewan Perdamaian Donald Trump, Komisi I DPR Minta Indonesia Jangan Disetir Agenda Sepihak
-
3 Smartwatch Spek Militer Terbaik 2026, Sekuat Tank dan Canggih Mulai Rp 600 Ribu
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Bayangan Hitam Iran yang Bikin Israel Gemetar: Mengenal Pasukan NOPO Pengawal Mojtaba Khamenei
-
HUT Ke-12 Suara.com, Kapolda DIY: Semoga Terus Cerdaskan Masyarakat
-
Beri Ucapan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Ketua KPK Tekankan Peran Media dalam Pemberantasan Korupsi
-
Ketua DPRD DKI: RDF Triliunan Rupiah Harus Jadi Solusi Permanen Sampah Jakarta
-
Antisipasi Penumpukan Pemudik, Pemerintah Lakukan Antisipasi Lalin Hingga Terapkan WFA
-
Target Zero Potholes, Ribuan Lubang di Jalur Pantura Dibenahi Sebelum Arus Mudik Lebaran
-
Muak dengan Pernyataan Nir-Empati, Piers Morgan Bentak Tokoh Radikal Israel
-
Dasco Pastikan DPR Bakal Resmikan RUU PPRT dan Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif di Paripurna Besok
-
Total 291 Km, Ini Daftar 10 Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026
-
Terungkap! Proses Rahasia Pemilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Baru Iran