Suara.com - Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Miftah Fadhli mendesak pemerintah untuk segera merampungkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Menurutnya, UU PDP bisa menyelesaikan kasus kebocoran data pribadi di Indonesia, seperti yang saat ini terjadi pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Kalau ditanya apakah UU PDP urgen untuk segera disahkan mengingat banyaknya kasus kebocoran data yang terjadi akhir-akhir ini? Jawabannya iya," ujar Fadhli saat dihubungi Suara.com, Kamis (21/10/2021).
Fadhli menyorot bahwa dugaan kebocoran data KPAI itu tidak hanya mencakup data pribadi umum, namun juga data pribadi yang sensitif seperti jenis kelamin hingga agama.
Padahal, kata Fadhli, data pribadi yang bersifat sensitif mesti mendapatkan perlindungan ekstra. Artinya, data tidak bisa disimpan dalam satu sistem penyimpanan data yang sama dengan sistem penyimpanan data yang digunakan untuk mereka yang bersifat umum.
"Karena sifat sensitifnya berpotensi menimbulkan risiko yang tinggi terhadap individu," ujarnya.
Kemudian Fadhli menduga bahwa semua data itu disimpan dalam satu file yang sama. Itu artinya, cloud untuk penyimpanan data menggunakan provider umum, bukan cloud penyimpanan khusus yang dikelola oleh KPAI.
"Ini praktik yang banyak diterapkan oleh institusi pemerintah sebenarnya, dan ini sangat berbahaya, apalagi pemerintah banyak mengumpulkan data penduduk yang sifatnya sensitif. Sayangnya, hal seperti ini tidak pernah diatur," terang Fadhli.
Ia mencontohkan, aturan yang berlaku saat ini seperti PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PTSE) tidak pernah mengatur secara detail bagaimana standar uji kelaikan sistem elektronik yang harus diterapkan oleh institusi yang memproses data pribadi, seperti KPAI.
Baca Juga: Peretasan Data KPAI, Elsam: UU PDP Harus Atur Pelindungan Data Pribadi Anak
"Jika terjadi kebocoran tidak ada chain of coordination yang jelas tentang kepada siapa institusi harus berkoordinasi, seperti apa mitigasi risikonya untuk mencegah kerugian, apa tanggung jawab masing-masing institusi yang berkepentingan jika terjadi kebocoran, dan sebagainya," ungkapnya.
Ia menerangkan, UU PDP nantinya akan memberikan standar tentang fungsi dan tanggung jawab pengendali dan pemroses data, termasuk penegakannya jika mereka terbukti lalai.
Kemudian, UU PDP juga akan memberikan chain of command yang jelas untuk setiap institusi berkoordinasi dalam menghadapi insiden-insiden kebocoran data.
"Dan yang terpenting, UU PDP akan jadi sandaran bagi subyek data yang mengalami kerugian akibat datanya bocor atau disalahgunakan untuk meminta pertanggungjawaban dan ganti rugi dari pengendali data," papar Fadhli.
"Paling tidak dengan adanya UU PDP, kita akan punya standar untuk memperkuat sistem pemrosesan data ke depannya. Jadi setiap pihak punya standar yang sama dan kewajiban yang sama untuk mencegah terulangnya kebocoran," pungkas Fadhli.
Berita Terkait
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!
-
Pemerintah Didesak Segera Susun Undang-Undang buat Atur Penggunaan AI
-
Sirekap Rentan, Perolehan Hasil Pemilu 2024 Diduga Mudah Diintervensi
-
Elsam Desak Capres Pikirkan Solusi Pemulihan Korban Karhutla
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
LG Hadirkan Solusi Display dan HVAC Berbasis AI dan Hemat Energi, Demi Genjot Sektor B2B
-
7 HP dengan Kamera Leica Terbaik 2025, Hasil Foto Premium Bak Profesional
-
5 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa untuk Lansia: RAM Lega, Layar Besar
-
5 Rekomendasi HP untuk Content Creator 2025: Kamera Tajam, Performa Ngebut
-
TikTok Perkuat Keamanan Platform Sepanjang 2025, Fokus Lindungi Remaja
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 16 Desember 2025, Klaim Skin Langka dan Bundle Winterlands Gratis
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 Desember 2025, Ada Paket Record Breaker dan 1.000 Gems
-
Hasil Timnas MLBB di SEA Games 2025: Men dan Women Kalah dari Filipina, Raih Perunggu
-
Fischmas 2025: Cara Membuka Hatch dan Akses ke Cryoshock Cellar
-
Laptop Gaming Lenovo Legion Y9000P Edisi Diablo IV Rilis, Usung RTX 5080