Suara.com - Kode redeem Pokemon Go Oktober 2021 yang tersedia untuk pemain, dapat ditukarkan untuk mendapatkan berbagai hadiah menarik.
Setiap kode promo hanya dapat digunakan satu kali per akun Pokemon Go.
Meski Pokemon Go sebenarnya tidak memiliki kode redeem yang tidak pernah kedaluwarsa, tetapi ada beberapa kode yang dapat digunakan untuk batas waktu yang sangat lama.
Hal itu membuat sebagian besar pemain Pokemon Go percaya bahwa kode redeem tersebut tidak pernah kedaluwarsa.
Dilansir dari Pocket Gamer, Kamis (28/10/2021), berikut ini kode redeem Pokemon Go Oktober 2021 yang masih bisa digunakan untuk batas limit yang sangat lama:
LRQEV2VZ59UDA (3 piece Verizon outfit (mask, jacket, & backpack))
Tak hanya itu, jika pemain mencari kode redeem untuk Poke Coins, pemain dapat mengklaim kode redeem di bawah ini:
- HELPPOKEMON (Poke Coins)
- P2XEAW56TSLUXH3 (30 Ultra Balls, 30 Max Revives, & 30 Pinap Berries)
- DJTLEKBK2G5EK (1 Poke Coin & 3 Remote Raid Pass Bundle)
Untuk menukarkan kode redeem Pokemon Go Oktober 2021 di atas pun sangat mudah.
Terdapat dua cara untuk mengklaim kode redeem Pokemon Go, yaitu melalui situs resmi dan aplikasi di Android.
Baca Juga: Dapatkan Black Rose Rocker Mask, Berikut 9 Kode Redeem FF 28 Oktober 2021
Berikut ini kedua cara untuk mengklaim kode redeem Pokemon Go Oktober 2021:
1. Situs resmi Pokemon Go
Pertama, buka situs Niantic Offer Redemption dengan alamat https://rewards.nianticlabs.com/pokemongo/ di browser.
Dari sana, pemain harus login ke dalam akun Pokemon Go dan memasukkan kode ke dalam kotak redeem yang tersedia.
Jika berhasil, pemain akan mendapatkan prompt di aplikasi yang memberi tahu pemain bahwa pemain telah menerima hadiah.
Item tersebut akan ditampilakn dalam bubbles di layar dan dapat ditemukan di bagian inventaris.
Berita Terkait
-
Masih Aktif, Klaim Kode Redeem ML 28 Oktober 2021
-
Kode Redeem FF 28 Oktober 2021 Beredar, Cara Mendapatkan Black Rose Rocker Mask
-
Kode Redeem FF 28 Oktober 2021, Pastikan Hadiah Kejutan Jadi Milikmu!
-
Kode Redeem FF 28 Oktober 2021 Terbaru, Segera Klaim Hadiahnya
-
Tak Perlu Tukar Diamond, Ini Kode Redeem FF 27 Oktober 2021
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur
-
5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA
-
Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas
-
Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia
-
Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi
-
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar
-
Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital