Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi merestui merger operator seluler antara Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia.
Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo, Ismail mengatakan, surat permohonan penggabungan dari PT Hutchison 3 Indonesia dan PT Indosat Tbk sudah diterima sejak 20 September 2021.
"Penggabungan Penyelenggaraan Telekomunikasi PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar Ismail dalam konferensi pers virtual di YouTube Kominfo, Senin (8/11/2021).
Ismail memaparkan, berdasarkan hasil evaluasi, tim merekomendasikan kepada Menteri Kominfo untuk menyetujui prinsip penggabungan penyelenggaraan telekomunikasi kepada PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia.
Penggabungan ini juga perlu tetap memperhatikan prinsip perlindungan konsumen, menjaga iklim persaingan usaha yang sehat, dan tidak melakukan praktik usaha yang diskriminatif.
"Perusahaan hasil penggabungan untuk selanjutnya disebut Indosat Ooredoo Hutchison, atau kita singkat IOH," tambah Ismail.
Ismail juga memaparkan syarat dan ketentuan dari hasil merger tersebut. Pertama, kedua perusahaan wajib melakukan penambahan side baru hingga 2025 dengan jumlah desa atau kelurahan baru yang saat ini belum terlayani.
Kemudian Kominfo juga meminta perusahaan yang merger untuk mengembalikan pita frekuensi radio sebesar 5 MHz.
"Dan yang terakhir, syarat dari ketentuan prinsip perusahaan gabungan ini wajib mengembalikan pita frekuensi radio kepada negara sebesar 5 mhz frequency band data (FBD) atau 2 x 5MHz di pita frekuensi 2,1 GHz," tutur Ismail.
Baca Juga: Percepatan Transformasi Digital Nasional lewat Konsoldasi Operator
Ia menambahkan, pengembalian pita frekuensi ini dilakukan paling lama satu tahun pada masa transisi yang terhitung sejak tanggal izin pita frekuensi hasil penggabungan ditandatangani.
Indosat Ooredoo Hutchison juga wajib menyesuaikan perizinan usaha sebagai hasil korporasi penggabungan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Persetujuan izin frekuensi radio juga akan ditetapkan nantinya melalui Keputusan Menteri Kominfo untuk izin penyelenggaraan dan izin frekuensi," ujarnya.
Lebih lanjut, Ismail menyebut bahwa persetujuan prinsip dari Menteri Kominfo ini tidak mengurangi segala kewajiban Indosat dan Tri Indonesia kepada negara, pemerintah, dan pihak lainnya.
Adapun yang dimaksud adalah pemenuhan hak-hak karyawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, serta semaksimal mungkin untuk melindungi dan menjaga seluruh SDM bangsa Indonesia di masing-masing perusahaan.
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
35 Kode Redeem FF 7 Februari 2026: Bocoran Lengkap P Joker Revenge, Transformasi Peta Bermuda Gurun
-
22 Kode Redeem FC Mobile 7 Februari 2026, Prediksi Hadirnya CR7 dan Messi OVR Tinggi
-
Apakah Smart TV Bisa Tanpa WiFi? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Layar Jernih 32 Inch
-
7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
-
TV OLED dengan Dukungan NVIDIA G-SYNC, Hadirkan Pengalaman Main Game Tanpa Lag
-
Kolaborasi Honkai Star Rail dan Fortnite, Hadirkan Skin Spesial dan Berbagai Keseruan
-
5 Smart TV 24 Inci 4K Murah, Visual Jernih untuk Nonton Maupun Monitor PC
-
4 Prompt Gemini AI Terbaik untuk Hasil Foto Analog Tahun 1994 yang Ikonik
-
Smart TV Murah dan Bagus Merk Apa? Ini 3 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
Swing Kencang, Sinyal Ngebut: Telkomsel x Topgolf Hadirkan Paket Golf + Internet