Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta PT Indosat Mega Media atau Indosat M2 (IM2) tetap memperhatikan ketentuan perlindungan konsumen seiring penutupan layanan fixed broadband Indosat GIG.
"Kementerian Kominfo mengawal proses penghentian kegiatan operasional bisnis IM2 agar tetap memperhatikan ketentuan perlindungan konsumen dan ketentuan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, dalam siaran pers, Kamis (25/11/2021).
Dihentikannya layanan Indosat GIG merupakan tindak lanjut dari eksekusi Putusan Mahkamah Agung Nomor 787 K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Juli 2014 (Putusan MA 787/2014) oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) terhadap PT IM2.
"Kementerian Kominfo menghormati pelaksanaan Putusan MA 787/2014, dan mengingatkan kepada IM2 untuk memastikan pemenuhan kewajiban yang diatur oleh peraturan perundang-undangan secara serius dan saksama," tambah Dedy.
Pada 20 November lalu, Kementerian Kominfo dan pengelola IM2 telah mengadakan pertemuan. Anak usaha Indosat ini menyampaikan bahwa kondisi IM2 secara teknis, sumber daya manusia, dan keuangan sudah tidak dapat beroperasi.
Oleh karenanya, operasional IM2 berhenti total pada akhir bulan November 2021. Pengumuman ini juga sudah disampaikan ke para pemegang saham IM2.
Dedy melanjutkan, para pemegang saham IM2 diminta untuk membantu pengalihan pelanggan dan pemenuhan hak pelanggan IM2 yang saat ini berjumlah 50.000 pelanggan.
Pengumuman terkait perlindungan pelanggan IM2 akan disampaikan oleh Indosat sebagai pemegang saham IM2.
"IM2 menegaskan komitmennya untuk melakukan upaya terbaik dalam melindungi kepentingan pelanggan layanan Indosat GIG dan layanan IM2 lainnya, serta mematuhi peraturan perundang-undangan terkait," kata dia.
Baca Juga: Kominfo: Cerita Rakyat Bisa Jadi Inspirasi Pembuatan Game Dalam Negeri
Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Pihak IM2 telah menyerahkan rencana mitigasi terhadap eksekusi Putusan MA 787/2014 yang meliputi upaya perlindungan konsumen, komunikasi, dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kementerian dan Lembaga yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kementerian Kominfo akan terus mengevaluasi dan memantau pelaksanaan penghentian kegiatan operasional bisnis IM2 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Dedy.
Sebagai informasi, IM2 perusahaan penyedia layanan internet kabel (fixed broadband) yang juga anak usaha Indosat Ooredoo. Mereka menyediakan layanan Indosat GIG yang bersaing dengan provider lain seperti Indihome, Biznet, atau First Media.
Berita Terkait
-
Kominfo Sahkan Merger Indosat dan Tri Indonesia
-
Kominfo Akan Pastikan Infrastruktur TIK Merata dan Efisien Lewat Regulasi
-
Apjatel Diminta Terus Bantu Pemerintah Majukan Layanan Telekomunikasi
-
Kominfo Klaim Identifikasi 1.971 Isu Hoaks Terkait Covid-19 sejak Januari 2020
-
Kominfo: Pengguna Internet Indonesia Terbesar ke-4 di Dunia
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
Terkini
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Logo Hari Pahlawan 2025 PNG, Download Gratis untuk Spanduk, Baliho hingga Thumbnail Video
-
6 HP Mirip Sharp Aquos Sense 10 yang Tahan Banting dengan Spek Dewa
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 9 November: Klaim Mythos Fist, Diamond, dan FFWS Batik
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 November: Raih Jersey Indonesia dan 10 Ribu Gems
-
Khawatir Eksploitasi dan Pelecehan Anak, Texas Tuntut Roblox
-
30+ Link Twibbon Hari Pahlawan 2025 Penuh Semangat, Gratis dan Siap Pakai!
-
Xiaomi Luncurkan REDMI Pad 2 Pro dengan Spek Unggulan: Ada Tawaran Diskon Hingga Rp400 Ribu!
-
10 Prompt AI Edit Foto Tema Hari Pahlawan, Bikin Potret Heroik Cuma Sekali Klik
-
Upgrade Wajib! Galaxy Tab S11 Tawarkan Performa Ngebut dan S Pen yang Lebih Natural