Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta PT Indosat Mega Media atau Indosat M2 (IM2) tetap memperhatikan ketentuan perlindungan konsumen seiring penutupan layanan fixed broadband Indosat GIG.
"Kementerian Kominfo mengawal proses penghentian kegiatan operasional bisnis IM2 agar tetap memperhatikan ketentuan perlindungan konsumen dan ketentuan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, dalam siaran pers, Kamis (25/11/2021).
Dihentikannya layanan Indosat GIG merupakan tindak lanjut dari eksekusi Putusan Mahkamah Agung Nomor 787 K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Juli 2014 (Putusan MA 787/2014) oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) terhadap PT IM2.
"Kementerian Kominfo menghormati pelaksanaan Putusan MA 787/2014, dan mengingatkan kepada IM2 untuk memastikan pemenuhan kewajiban yang diatur oleh peraturan perundang-undangan secara serius dan saksama," tambah Dedy.
Pada 20 November lalu, Kementerian Kominfo dan pengelola IM2 telah mengadakan pertemuan. Anak usaha Indosat ini menyampaikan bahwa kondisi IM2 secara teknis, sumber daya manusia, dan keuangan sudah tidak dapat beroperasi.
Oleh karenanya, operasional IM2 berhenti total pada akhir bulan November 2021. Pengumuman ini juga sudah disampaikan ke para pemegang saham IM2.
Dedy melanjutkan, para pemegang saham IM2 diminta untuk membantu pengalihan pelanggan dan pemenuhan hak pelanggan IM2 yang saat ini berjumlah 50.000 pelanggan.
Pengumuman terkait perlindungan pelanggan IM2 akan disampaikan oleh Indosat sebagai pemegang saham IM2.
"IM2 menegaskan komitmennya untuk melakukan upaya terbaik dalam melindungi kepentingan pelanggan layanan Indosat GIG dan layanan IM2 lainnya, serta mematuhi peraturan perundang-undangan terkait," kata dia.
Baca Juga: Kominfo: Cerita Rakyat Bisa Jadi Inspirasi Pembuatan Game Dalam Negeri
Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Pihak IM2 telah menyerahkan rencana mitigasi terhadap eksekusi Putusan MA 787/2014 yang meliputi upaya perlindungan konsumen, komunikasi, dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kementerian dan Lembaga yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kementerian Kominfo akan terus mengevaluasi dan memantau pelaksanaan penghentian kegiatan operasional bisnis IM2 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Dedy.
Sebagai informasi, IM2 perusahaan penyedia layanan internet kabel (fixed broadband) yang juga anak usaha Indosat Ooredoo. Mereka menyediakan layanan Indosat GIG yang bersaing dengan provider lain seperti Indihome, Biznet, atau First Media.
Berita Terkait
-
Kominfo Sahkan Merger Indosat dan Tri Indonesia
-
Kominfo Akan Pastikan Infrastruktur TIK Merata dan Efisien Lewat Regulasi
-
Apjatel Diminta Terus Bantu Pemerintah Majukan Layanan Telekomunikasi
-
Kominfo Klaim Identifikasi 1.971 Isu Hoaks Terkait Covid-19 sejak Januari 2020
-
Kominfo: Pengguna Internet Indonesia Terbesar ke-4 di Dunia
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Lenovo ThinkPad Disebut Siap Hadapi Kondisi Ekstrem, Apa Rahasianya?
-
3 Pilihan HP Samsung Rp2 Jutaan dengan RAM dan Kamera Terbaik
-
Meta Siapkan Fitur AI dan Live Chat untuk Piala Dunia 2026
-
6 HP Mulai Rp1 Jutaan dengan Kamera Ultrawide Jernih, Hasil Foto Luas dan Tajam
-
Galaxy S26 Ultra Jadi Andalan Bernadya, Ini Rahasia Mengabadikan Momen Kreatif Tanpa Takut Terlewat
-
6 Tips Memilih HP Rp1 Jutaan Terbaik agar Tak Salah Beli di 2026
-
Lenovo Bawa Solusi AI End-to-End ke Indonesia, Siap Percepat Transformasi Digital Perusahaan
-
5 HP dengan Baterai 6000 mAh Cuma Rp1 Jutaan, Awet Seharian Tanpa Khawatir Lowbat
-
Komdigi Bongkar 9.263 Kasus Pembajakan Digital, Situs Ilegal Jadi Ancaman Terbesar Industri Kreatif
-
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Juni 2026: Ambil Paket VIP Sebelum Berburu Del Piero Murah