Suara.com - Anggota Komisi DPR dari Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno mengatakan layanan Over-The-Top (OTT) dan konten-konten di internet harus diatur dalam revisi UU Penyiaran.
Gagasan ini disampaikan Dave, yang juga anggota Komisi I DPR itu, pada Sabtu (27/11/2021) saat membahas soal revisi UU Penyiaran yang menurutnya sebaiknya dirampungkan sebelum November 2022, ketika Analog Switch Off berlaku.
“Mereka (layanan OTT) harus diatur dalam UU Penyiaran karena mereka sudah semakin marak, selain OTT ada juga aplikasi online lainnya yang berhubungan dengan penyebaran konten dan mereka harus diatur,” ujar Dave seperti dilansir dari Antara.
Operasi layanan OTT dan aplikasi daring berbayar untuk mengakses konten maupun informasi di Indonesia itu nantinya akan diregulasi sehingga bisa mengikuti nilai dan budaya Indonesia.
Saat ini, aturan yang diterapkan pada media penyiaran dan berlaku di Indonesia masih berkutat pada penyiaran televisi dan radio berpegang pada UU Penyiaran nomor 32 tahun 2002.
Sebelumnya Dave mengatakan juga bahwa revisi UU Penyiaran harus dapat dirampungkan pembahasannya sebelum masa Analog Switch Off (ASO) atau migrasi TV analog ke TV digital mencapai tenggat waktunya pada 2 November 2022.
“Undang- Undang Penyiaran ini sebenarnya harus segera disiapkan, namun belum dibahas kembali karena kita belum masuk Prolegnas dan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi belum selesai, Tentu di 2021 kami harap bisa menyelesaikan (revisi) UU Penyiaran,” kata dia.
Menurut Dave revisi UU Penyiaran perlu dilakukan dan dirampungkan di 2022 agar berjalannya Analog Switch Off (ASO) yang disepakati sejak 2019 bisa tetap mengikuti koridor aturan terbaru.
Dengan pembaruan UU Penyiaran, siaran televisi digital dapat semakin teratur dan mengikuti perkembangan nilai dan juga standar yang sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia. [Antara]
Baca Juga: Revisi UU Penyiaran Harus Rampung Sebelum Migrasi ke TV Digital
Berita Terkait
-
Sinopsis Mamono, Drama Jepang Terbaru Kumiko Aso dan Akihisa Shiono
-
Legislator NasDem Dorong UU Penyiaran Lindungi Media Konvensional dari 'Comot' Konten Medsos!
-
Viral Dikritik, KPI Akhirnya Buka Suara soal Alasan Revisi UU Penyiaran
-
Tanggapan Puan Terkait Pernyataan Megawati Menyoal Revisi UU MK dan UU Penyiaran
-
4 Poin-poin Kontroversial di Revisi UU Penyiaran, Ditolak Mentah-mentah Dewan Pers hingga AJI Indonesia
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
iPhone 17 Dipastikan Masuk Indonesia Bulan Depan
-
Huawei Pura 80 Ultra Harga Berapa? Kameranya Bikin iPhone Insecure
-
Siap Debut di Indonesia, Huawei Pura 80 Diklaim Jadi HP dengan Kamera Terbaik Versi DXOMARK
-
38 Kode Redeem FF Terbaru 11 September 2025 Siap Klaim, Ada Skin AWM Paling Dicari
-
Sat Set Langsung Jadi, Ini Kumpulan Prompt dan Cara Cepat Edit Foto Polaroid Bareng Idola
-
Coursera Luncurkan Skill Tracks, Solusi Pembelajaran Berbasis Data untuk Peningkatan Keahlian Kerja
-
Apple Rilis AirPods Pro 3: TWS yang Punya Fitur Terjemahan hingga Sensor Detak Jantung
-
NASA: Batuan Purba Kawah Jezero Simpan Petunjuk Kehidupan di Mars
-
Kapan iPhone 17 Rilis di Indonesia? Ini Perkiraan Tanggal dan Harganya
-
POCO F6 Turun Harga, Saat Tepat Beli HP Flagship Killer yang Lebih Murah?