Suara.com - Artis sekaligus penyanyi asal Amerika Serikat, Madonna, baru-baru ini mengecam Instagram karena fotonya dihapus. Foto yang dimaksud memang kontroversial, karena turut menampakkan puting payudara.
Ia kemudian memprotes Instagram dan mengunggah ulang foto tersebut. Bedanya, foto yang dikirim kini dilengkapi emoji love untuk menutupi puting.
"Saya mengunggah ulang foto-foto yang dihapus Instagram tanpa peringatan atau pemberitahuan," tulis Madonna dalam akun @madonna, dikutip Rabu (1/12/2021).
Ia juga mengkritik Instagram karena tidak menerapkan aturan serupa kepada lelaki. Dengan kata lain, ia memprotes mengapa foto atau video yang menampakkan puting lelaki tidak disensor?
"Puting untuk memberi nutrisi ke bayi. Kenapa puting laki-laki tidak dianggap erotis? Dan bagaimana dengan pantat perempuan yang tidak pernah disensor di manapun?" protes Madonna.
Juru bicara Meta, induk perusahaan dari Facebook dan Instagram, menyatakan bahwa mereka akan menghapus konten yang sekiranya melanggar aturan, terlepas dari siapa yang mengunggah.
"Kami memahami tidak semua orang akan setuju dengan batasan kami, aturan kami dirancang untuk membantu menjaga semua orang di segala usia agar aman menggunakan aplikasi kami, sembari memberikan ruang untuk ekspresi sebanyak mungkin," kata juru bicara Meta, dikutip dari CNN, Rabu (1/12/2021).
Jika mengutip dari laman Pedoman Komunitas Instagram, mereka memang bertujuan untuk membuat ruang yang aman untuk inspirasi dan berekspresi. Dengan aturan ini, perusahaan dapat menentukan apa saja yang bisa disebar di Instagram.
Perusahaan juga membeberkan daftar konten yang dilarang di Instagram. Berikut isinya:
Baca Juga: 5 Gaya Parenting Artis Hollywood: Madonna hingga Katie Holmes
Konten Original
Instagram menyebut pengguna harus memastikan konten yang original agar tidak melanggar hak kekayaan intelektual.
Foto Telanjang
Instagram melarang foto telanjang beredar di platformnya. Namun mereka mengecualikan foto seperti bekas luka pasca-operasi mastektomi, wanita menyusui, atau telanjang di karya seni seperti lukisan dan patung.
Spam
Instagram melarang semua spam baik dalam bentuk email, komentar, like, hingga cara lain yang bersifat komersial atau pelecehan yang tak diinginkan.
Konten ilegal
Instagram tidak mengizinkan konten ilegal seperti terorisme, kelompok kejahatan, atau kelompok penyebar kebencian. Perusahaan juga melaran penawaran layanan seksual, penjualan senjata api, hingga penjualan obat-obatan terlarang.
Ujaran kebencian, bullying, dan pelecehan
Instagram melarang foto atau komentar yang berisi ancaman kekerasan, ujaran kebencian, atau serangan yang ditujukan khusus ke individu. Mereka tidak mengizinkan pelecehan dalam bentuk ras, etnis, asal negara, jenis kelamin, identitas gender, orientasi seksual, agama, disabilitas, atau penyakit.
Melukai diri sendiri
Instagram tidak mengizinkan konten yang mendorong pengguna melukai dirinya sendiri, termasuk gangguan makan. Media sosial itu mengizinkan apabila konten itu ditujukan untuk menumbuhkan kesadaran pengguna.
Kekerasan
Video atau foto berisi kekerasan juga dilarang Instagram. Perusahaan memperbolehkan apabila konten tersebut ditayangkan jika berhubungan dengan peristiwa penting, layak diberitakan, mengkritisi, atau mengedukasi pengguna.
Berita Terkait
-
Siti Badriah Ngaku Spontan Jalani Mommy Surgery di Korea Karena Hal Ini!
-
Minder usai Melahirkan, Siti Badriah Operasi Payudara di Korea
-
Raup Rp5,5 M dari Fans Indonesia, Mees Hilgers Bikin Heboh Media Belanda
-
Waspada Angin Kencang, 51 Rumah Hingga Sekolah di Cilincing Sudah Porak-Poranda
-
Aura Kasih Edit Profil IG, Disebut Hindari Inisial Nama Lamanya di Isu Ridwan Kamil
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kenapa Memori HP Android Cepat Penuh? Ini Cara Mengatasinya!
-
5 Smartwatch Terbaik untuk Padel, Keren tapi Tetap Fungsional!
-
Daftar Kode Redeem TheoTown Februari 2026: Dapatkan Bonus untuk Bangun Kota Impian
-
5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 8 GB Internal 256 GB
-
6 HP Pesaing Samsung Galaxy A36 5G untuk Alternatif, Spek dan Performa Kencang
-
5 Pilihan HP RAM 12 GB Termurah di Bawah Rp3 Juta, Performa Saingi Flagship
-
Apa Bedanya Smart TV dan Android TV? Jangan Sampai Salah Beli
-
IoT Indonesia 2026: 800 Juta Perangkat Siap Terkoneksi, Siapkah Industrinya?
-
Registrasi SIM Biometrik Berlaku 2026, Masih Perlukah Aturan 1 NIK 3 Nomor?
-
7 Tablet Flagship Layar Besar, Spek Terbaik untuk Kuliah Maupun Kerja