Suara.com - Artis sekaligus penyanyi asal Amerika Serikat, Madonna, baru-baru ini mengecam Instagram karena fotonya dihapus. Foto yang dimaksud memang kontroversial, karena turut menampakkan puting payudara.
Ia kemudian memprotes Instagram dan mengunggah ulang foto tersebut. Bedanya, foto yang dikirim kini dilengkapi emoji love untuk menutupi puting.
"Saya mengunggah ulang foto-foto yang dihapus Instagram tanpa peringatan atau pemberitahuan," tulis Madonna dalam akun @madonna, dikutip Rabu (1/12/2021).
Ia juga mengkritik Instagram karena tidak menerapkan aturan serupa kepada lelaki. Dengan kata lain, ia memprotes mengapa foto atau video yang menampakkan puting lelaki tidak disensor?
"Puting untuk memberi nutrisi ke bayi. Kenapa puting laki-laki tidak dianggap erotis? Dan bagaimana dengan pantat perempuan yang tidak pernah disensor di manapun?" protes Madonna.
Juru bicara Meta, induk perusahaan dari Facebook dan Instagram, menyatakan bahwa mereka akan menghapus konten yang sekiranya melanggar aturan, terlepas dari siapa yang mengunggah.
"Kami memahami tidak semua orang akan setuju dengan batasan kami, aturan kami dirancang untuk membantu menjaga semua orang di segala usia agar aman menggunakan aplikasi kami, sembari memberikan ruang untuk ekspresi sebanyak mungkin," kata juru bicara Meta, dikutip dari CNN, Rabu (1/12/2021).
Jika mengutip dari laman Pedoman Komunitas Instagram, mereka memang bertujuan untuk membuat ruang yang aman untuk inspirasi dan berekspresi. Dengan aturan ini, perusahaan dapat menentukan apa saja yang bisa disebar di Instagram.
Perusahaan juga membeberkan daftar konten yang dilarang di Instagram. Berikut isinya:
Baca Juga: 5 Gaya Parenting Artis Hollywood: Madonna hingga Katie Holmes
Konten Original
Instagram menyebut pengguna harus memastikan konten yang original agar tidak melanggar hak kekayaan intelektual.
Foto Telanjang
Instagram melarang foto telanjang beredar di platformnya. Namun mereka mengecualikan foto seperti bekas luka pasca-operasi mastektomi, wanita menyusui, atau telanjang di karya seni seperti lukisan dan patung.
Spam
Instagram melarang semua spam baik dalam bentuk email, komentar, like, hingga cara lain yang bersifat komersial atau pelecehan yang tak diinginkan.
Konten ilegal
Instagram tidak mengizinkan konten ilegal seperti terorisme, kelompok kejahatan, atau kelompok penyebar kebencian. Perusahaan juga melaran penawaran layanan seksual, penjualan senjata api, hingga penjualan obat-obatan terlarang.
Ujaran kebencian, bullying, dan pelecehan
Instagram melarang foto atau komentar yang berisi ancaman kekerasan, ujaran kebencian, atau serangan yang ditujukan khusus ke individu. Mereka tidak mengizinkan pelecehan dalam bentuk ras, etnis, asal negara, jenis kelamin, identitas gender, orientasi seksual, agama, disabilitas, atau penyakit.
Melukai diri sendiri
Instagram tidak mengizinkan konten yang mendorong pengguna melukai dirinya sendiri, termasuk gangguan makan. Media sosial itu mengizinkan apabila konten itu ditujukan untuk menumbuhkan kesadaran pengguna.
Kekerasan
Video atau foto berisi kekerasan juga dilarang Instagram. Perusahaan memperbolehkan apabila konten tersebut ditayangkan jika berhubungan dengan peristiwa penting, layak diberitakan, mengkritisi, atau mengedukasi pengguna.
Berita Terkait
-
Kanker Payudara dan Serviks Bisa Diam-Diam Berkembang, Jangan Tunggu Sampai Muncul Gejala!
-
17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram
-
25 Ide Caption Instagram Hari Pramuka 2026 yang Kreatif dan Menarik
-
Resmi! Madonna, BTS, hingga Justin Bieber Bakal Guncang Panggung Final Piala Dunia 2026
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Sistem Kelistrikan Flores Diklaim Pulih Total Usai Gempa M7,7
-
Tak Banyak yang Tahu, Pramono Anung Ternyata Punya Peran Khusus di Antara Megawati dan SBY
-
Pertamina NRE dan CRecTech akan Bangun Pabrik Percontohan Bio-Metanol di Sumut
-
BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat
-
IHSG Meluncur Turun di Awal Sesi ke Level 6.300, Emiten Haji Isam Ambruk
-
Kado Kemerdekaan, Gubernur Sultra Turunkan Pajak Kendaraan Lama hingga 23 Persen
-
Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Padi Sumedang Terbantu Tekan Biaya Produksi
-
253 Ton Logistik Telah Dikirim ke NTT, Kapal Rumah Sakit Segera Berlabuh
-
Dorong Pencegahan Penyakit, Waketum PSI Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Perlu Diperkuat
-
Simpang Siur Isu Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun