Suara.com - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Thomas Dewaranu mengatakan bahwa potensi transaksi digital akan terus meningkat karena pembatasan mobilitas masih diterapkan. Di saat yang sama, keamanan data konsumen digital juga semakin rentan dan butuh jaminan pelindungan.
"Pembatasan mobilitas disertai berbagai macam promo seperti Harbolnas pada 12 Desember yang akan datang potensial meningkatkan kegiatan jual-beli online," kata Thomas dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Ia memastikan perkembangan aktivitas ekonomi digital yang sangat pesat di era pembatasan kegiatan ini harus dibarengi dengan upaya nyata untuk mendukung keamanan dan pertumbuhan di sektor digital.
Namun, menurut dia, kehadiran internet yang menyasar 43,52 persen dari populasi pada 2019, belum memberikan manfaat kepada masyarakat miskin, perempuan, lansia, dan penduduk dengan letak geografis timur Indonesia.
Tanpa pembenahan, maka peningkatan transaksi ekonomi digital hanya akan dinikmati masyarakat dengan akses internet dan layanan e-commerce yang umumnya berada di perkotaan.
Untuk itu, ia meminta adanya upaya untuk meminimalisir ketimpangan akses teknologi informasi dan komunikasi serta kemampuan digital antardaerah dan antarkonsumen di Indonesia.
Selama ini, ketimpangan akses teknologi informasi dan komunikasi dan kemampuan digital dapat menjadi hambatan dalam meningkatkan penetrasi ekonomi digital dan menciptakan peluang ekonomi bagi yang tinggal di kota-kota kecil dan jauh dari pusat ekonomi.
"Selain memastikan masyarakat punya akses, harus juga dipastikan bahwa mereka mengerti cara memanfaatkan layanan-layanan digital beserta risikonya," kata Thomas.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah pertumbuhan layanan pay later, yang seharusnya diikuti dengan edukasi terhadap konsumen terkait penggunaan dan pemahaman risiko dari model pembayaran ini.
Baca Juga: DANA: Transaksi Digital Tumbuh di 2022, Sektor Game Paling Menonjol
Data dari Katadata Insight Center dan Kredivo 2021 menunjukkan bahwa penggunaan pay later sebagai opsi pembayaran sudah berada di atas pembayaran dengan kartu kredit dan debit.
Dengan demikian, penyedia jasa pembayaran pay later mempunyai tanggung jawab untuk memastikan transparansi bunga dan metode penagihan terhadap konsumen.
Thomas menyakini salah satu solusi dari perlindungan konsumen dari transaksi pembayaran digital adalah pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi yang saat ini sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah.
"Legislasi Rancangan UU Pelindungan Data Pribadi harus memastikan konsumen mendapatkan pengetahuan serta perlindungan yang konsisten untuk data pribadi dan transaksi, baik secara langsung maupun online," kata Thomas.
Sebelumnya, Data Google, Temasek, & Bain Co menyatakan bahwa pada 2021, GMV ekonomi digital secara keseluruhan di Indonesia menyentuh angka 70 miliar dolar AS dan akan mencapai 146 miliar dolar AS pada 2025. [Antara]
Berita Terkait
-
BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo
-
Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional
-
Hadir di Gaya Hidup Masyarakat, BTN Kolaborasi dengan Burger Bangor
-
Dari Ngopi hingga Belanja, Ini Alasan Transaksi Digital Kian Jadi Andalan Sehari-hari
-
Transaksi Digital Makin Mudah, OVO Ingatkan Bahaya Pengeluaran Kecil yang Diam-Diam Menguras Gaji
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
Terkini
-
Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 70 Orang, 14 Ribu Warga Manggarai Timur Pilih Mengungsi Mandiri
-
Geger Karnaval HUT RI, 3 Orang Jadi Tersangka Pemukulan Kapolsek dan Danramil Cicalengka
-
Perpres Ojol Diperluas, Tarif Antar Makanan dan Barang Bakal Diatur
-
Menimbang Operasional Koperasi: Cukup dengan Modal vs Model Bisnis Matang
-
Libatkan Anak Difabel, SBY Art Community Suarakan Pesan Perdamaian Lewat Seni Lukis
-
IHSG Diramalkan Capai 7000 di Kuartal III 2026
-
Cara Dapat Uang Tunai dari BRI Cicilan Emas Lewat BRImo
-
Toyota Kijang Innova Jadi Mobil Paling Banyak Ditukar Tambah Pengunjung GIIAS 2026
-
Buru Bukti TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 9 Saksi dari Swasta hingga Ahli
-
Banjir Hadiah di JCO Run 2026, Nasabah BRI Bisa Bawa Pulang iPhone 17 Pro Max