Suara.com - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Thomas Dewaranu mengatakan bahwa potensi transaksi digital akan terus meningkat karena pembatasan mobilitas masih diterapkan. Di saat yang sama, keamanan data konsumen digital juga semakin rentan dan butuh jaminan pelindungan.
"Pembatasan mobilitas disertai berbagai macam promo seperti Harbolnas pada 12 Desember yang akan datang potensial meningkatkan kegiatan jual-beli online," kata Thomas dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Ia memastikan perkembangan aktivitas ekonomi digital yang sangat pesat di era pembatasan kegiatan ini harus dibarengi dengan upaya nyata untuk mendukung keamanan dan pertumbuhan di sektor digital.
Namun, menurut dia, kehadiran internet yang menyasar 43,52 persen dari populasi pada 2019, belum memberikan manfaat kepada masyarakat miskin, perempuan, lansia, dan penduduk dengan letak geografis timur Indonesia.
Tanpa pembenahan, maka peningkatan transaksi ekonomi digital hanya akan dinikmati masyarakat dengan akses internet dan layanan e-commerce yang umumnya berada di perkotaan.
Untuk itu, ia meminta adanya upaya untuk meminimalisir ketimpangan akses teknologi informasi dan komunikasi serta kemampuan digital antardaerah dan antarkonsumen di Indonesia.
Selama ini, ketimpangan akses teknologi informasi dan komunikasi dan kemampuan digital dapat menjadi hambatan dalam meningkatkan penetrasi ekonomi digital dan menciptakan peluang ekonomi bagi yang tinggal di kota-kota kecil dan jauh dari pusat ekonomi.
"Selain memastikan masyarakat punya akses, harus juga dipastikan bahwa mereka mengerti cara memanfaatkan layanan-layanan digital beserta risikonya," kata Thomas.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah pertumbuhan layanan pay later, yang seharusnya diikuti dengan edukasi terhadap konsumen terkait penggunaan dan pemahaman risiko dari model pembayaran ini.
Baca Juga: DANA: Transaksi Digital Tumbuh di 2022, Sektor Game Paling Menonjol
Data dari Katadata Insight Center dan Kredivo 2021 menunjukkan bahwa penggunaan pay later sebagai opsi pembayaran sudah berada di atas pembayaran dengan kartu kredit dan debit.
Dengan demikian, penyedia jasa pembayaran pay later mempunyai tanggung jawab untuk memastikan transparansi bunga dan metode penagihan terhadap konsumen.
Thomas menyakini salah satu solusi dari perlindungan konsumen dari transaksi pembayaran digital adalah pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi yang saat ini sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah.
"Legislasi Rancangan UU Pelindungan Data Pribadi harus memastikan konsumen mendapatkan pengetahuan serta perlindungan yang konsisten untuk data pribadi dan transaksi, baik secara langsung maupun online," kata Thomas.
Sebelumnya, Data Google, Temasek, & Bain Co menyatakan bahwa pada 2021, GMV ekonomi digital secara keseluruhan di Indonesia menyentuh angka 70 miliar dolar AS dan akan mencapai 146 miliar dolar AS pada 2025. [Antara]
Berita Terkait
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Promo SPayLater Bayar QRIS, Nikmati Diskon Hemat Serba Seribu!
-
Finpay Telkom Gaet Asuransi ADB, Perluas Pasar Proteksi Digital
-
Hati-hati QRIS Bodong, Modus Ini Dipakai Pelaku
-
Cashless is a Lifestyle: Ketika Gen Z Tak Lagi Pegang Uang Kertas
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Indonesia AI Day: Indosat Percepat Lahirnya Talenta AI dari Perguruan Tinggi
-
BCA Rilis Aplikasi myBCA versi Smartwatch, Bisa Apa Saja?
-
Harga Spotify Premium di Indonesia Makin Mahal Gegara AI, Cek Daftar Harga Barunya
-
15 Kode Redeem FC Mobile 17 November: Dapatkan Ribuan Gems dan Anniversary Pack
-
Garena Rilis Game Baru Choppy Cuts, Ada Karakter Free Fire
-
Cara Mematikan Autocorrect di iPhone dengan Mudah
-
Cara Mematikan Fitur Autocorrect di HP Android agar Mengetik Bebas Gangguan
-
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Lengkap
-
5 Rekomendasi Tablet Multitasking Terbaik untuk Ilustrator
-
Empat Tim Esports Indonesia Siap Tempur di APAC Predator League 2026