Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan telah menindak 43 kasus kebocoran data pribadi di Indonesia sepanjang 2021.
"Dapat disampaikan bahwa Kementerian Kominfo telah menangani total 43 kasus dugaan kegagalan perlindungan data pribadi," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (30/12/2021) kemarin.
Sejauh ini, tambah Dedy, sebanyak 19 insiden telah selesai dilakukan penelusuran.
Para penyelenggara sistem elektronik yang melanggar prinsip perlindungan data pribadi juga sudah diberikan sanksi administratif maupun rekomendasi perbaikan sistem.
Sementara 24 sisanya, Kominfo masih memproses insiden kebocoran data pribadi tersebut. Salah satunya yakni BPJS Kesehatan.
"Untuk BPJS Kesehatan, dugaan insiden kebocoran datanya masih dalam proses investigasi, dan insyaallah akan segera keluar keputusan akhirnya," ungkap Dedy.
Meski begitu, Dedy tak merinci kasus apa saja yang sudah ditangani Kementerian Kominfo.
Ia hanya menyebut kalau insiden kebocoran data pribadi ini berasal dari sektor pemerintah maupun non pemerintah.
Di sisi lain, ia juga mengaku sudah menjadwalkan pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) mulai awal 2022.
Baca Juga: Kominfo Blokir 565.449 Konten Hoaks selama 2021, Terbanyak dari Facebook
Pembahasan ini akan dilakukan bersama Kominfo maupun DPR.
"Jadi setelah tahun baru nanti, kami bisa segera memulai pembahasan antara panitia kerja (Panja), dalam hal ini Kominfo, dan panja DPR," kata Dedy.
Selama belum ada UU PDP, lanjut Dedy, Kominfo masih menindak kasus pelanggaran data pribadi lewat tiga aturan yang sudah ditetapkan.
Aturan pertama adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Aturan kedua adalah Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Lalu aturan ketiga adalah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Berita Terkait
-
Cara Dapat Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo
-
Kominfo Pastikan Jaringan Komunikasi di NTT Aman Usai Gempa Magnitudo 7,4
-
Kominfo Prediksi Jumlah Perangkat IoT di Indonesia Capai 678 Juta pada 2025
-
UU PDP Tak Cukup Perangi Kejahatan Siber
-
Jokowi Perintahkan Menkominfo Bereskan RUU PDP Agar Ada Kepastian Usaha di Sektor Digital
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Huawei MatePad 12 X 2026 Siap Meluncur di Indonesia, Tablet Rasa PC untuk Produktivitas Tanpa Batas
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 2 Januari 2026: Klaim Player 112-115 dan 15.000 Gems
-
Lebih dari 30 Persen Warga Indonesia Curhat ke AI saat Sedih, Fenomena Baru di Era Digital
-
Bos Instagram Soroti Ledakan Konten AI dan Tantangan Membedakan Media Asli
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 2 Januari 2026: Ada SG2, Bundle HRK, dan Happy 2026
-
Penundaan GTA 6 bak Pedang Bermata Dua: Berefek ke Gamer dan Developer
-
5 Pilihan HP Murah dan Awet Dipakai Lama, Harganya Mulai Rp1 Jutaan
-
Detail Penting Galaxy S26 Terungkap, Ponsel Lipat Samsung Ikut Kebagian Upgrade Besar
-
7 Rekomendasi Smartwatch Murah dengan Fitur Lengkap untuk Pria dan Wanita
-
27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 Januari 2026, Klaim 2.026 Gems dan Pemain Eksklusif