Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan telah menindak 43 kasus kebocoran data pribadi di Indonesia sepanjang 2021.
"Dapat disampaikan bahwa Kementerian Kominfo telah menangani total 43 kasus dugaan kegagalan perlindungan data pribadi," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (30/12/2021) kemarin.
Sejauh ini, tambah Dedy, sebanyak 19 insiden telah selesai dilakukan penelusuran.
Para penyelenggara sistem elektronik yang melanggar prinsip perlindungan data pribadi juga sudah diberikan sanksi administratif maupun rekomendasi perbaikan sistem.
Sementara 24 sisanya, Kominfo masih memproses insiden kebocoran data pribadi tersebut. Salah satunya yakni BPJS Kesehatan.
"Untuk BPJS Kesehatan, dugaan insiden kebocoran datanya masih dalam proses investigasi, dan insyaallah akan segera keluar keputusan akhirnya," ungkap Dedy.
Meski begitu, Dedy tak merinci kasus apa saja yang sudah ditangani Kementerian Kominfo.
Ia hanya menyebut kalau insiden kebocoran data pribadi ini berasal dari sektor pemerintah maupun non pemerintah.
Di sisi lain, ia juga mengaku sudah menjadwalkan pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) mulai awal 2022.
Baca Juga: Kominfo Blokir 565.449 Konten Hoaks selama 2021, Terbanyak dari Facebook
Pembahasan ini akan dilakukan bersama Kominfo maupun DPR.
"Jadi setelah tahun baru nanti, kami bisa segera memulai pembahasan antara panitia kerja (Panja), dalam hal ini Kominfo, dan panja DPR," kata Dedy.
Selama belum ada UU PDP, lanjut Dedy, Kominfo masih menindak kasus pelanggaran data pribadi lewat tiga aturan yang sudah ditetapkan.
Aturan pertama adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Aturan kedua adalah Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Lalu aturan ketiga adalah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Berita Terkait
-
Cara Dapat Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo
-
Kominfo Pastikan Jaringan Komunikasi di NTT Aman Usai Gempa Magnitudo 7,4
-
Kominfo Prediksi Jumlah Perangkat IoT di Indonesia Capai 678 Juta pada 2025
-
UU PDP Tak Cukup Perangi Kejahatan Siber
-
Jokowi Perintahkan Menkominfo Bereskan RUU PDP Agar Ada Kepastian Usaha di Sektor Digital
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Empat Tim Esports Indonesia Siap Tempur di APAC Predator League 2026
-
7 Tips Memilih Smartwatch yang Tepat untuk Android, iPhone, dan Gaya Hidup
-
Turnamen Internasional Free Fire FFWS Global Finals 2025 Cetak Rekor Dunia
-
Adu HP POCO C85 vs Vivo Y28: Dibekali Baterai 6000 mAh Kamera 50 MP Tapi Harga Beda Jauh?
-
Buriram United Esports Juara Dunia FFWS Global Finals 2025 Free Fire
-
27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 November: Raih 6.000 Gems dan 15 Juta Koin
-
5 CCTV 360 Derajat untuk Jangkauan Luas, Harga Mulai Rp150 Ribuan
-
5 Tablet dengan Fitur NFC Paling Murah, Transaksi Digital Jadi Mudah
-
4 Smartwatch dengan Layar AMOLED Paling Murah, Tetap Jernih di Bawah Sinar Matahari
-
Mengenal Jinlin Crater, Kawah Modern Terbesar di Bumi