Suara.com - Kebutuhan memiliki Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi asemakin penting dan mendesak setelah berbagai kasus kebocoran data di Indonesia. Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar, menyatakan UU PDP diupayakan disahkan paling lambat semester pertama tahun ini.
"Harapannya, sebelum pertemuan G20 pada Oktober 2022, Indonesia sudah memiliki UU PDP yang kuat dan komprehensif," kata Wahyudi kepada Antara, Jumat (7/1/2021).
Regulasi data pribadi saat ini masih berbentuk rancangan undang-undang dan masih pada tahap pembahasan antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan DPR RI.
Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi (KA-PDP) dalam keterangan resmi menilai penting untuk mempercepat pembahasan RUU PDP supaya bisa segera disahkan menjadi undang-undang dan memberikan perlindungan yang komprehensif.
Keberadaan UU PDP dinilai akan bisa mengurangi insiden kebocoran data pribadi yang terus berulang. Kejadian yang terbaru, data pasien dari berbagai rumah sakit yang tersimpan di server Kementerian Kesehatan diduga bocor dan dijual di forum gelap.
Dalam kasus ini, Koalisi menilai aturan yang dapat menjadi rujukan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE), Peraturan Menteri Kominfo No 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistel Elektronik dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan (PP SIK).
Kemenkes dalam keamanan sistem juga patuh pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Perpres SPBE) dan operasional secara teknis pada Peraturan BSSN No. 4/2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Peraturan BSSN 4/2021).
Meski pun sudah ada, aturan-aturan tersebut dinilai belum cukup memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap data pribadi.
Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi terdiri dari, antara lain, ELSAM, AJI Indonesia, LBH Pers, ICW, ICT Watch, ICJR dan SAFEnet.
Baca Juga: Kebocoran Data Pasien Rumah Sakit, Pembahasan RUU PDP Harus Dipercepat
Jutaan data pasien yang bocor antara lain berisi nama lengkap, foto pasien, hasil tes COVID-19, surat rujukan BPJS, hasil tes laboratorium, hasil pindai X-Ray dan laporan radiologi.
Berita Terkait
-
Menkomdigi Tegaskan Konten Ebem Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana
-
Kebocoran Data Bisa Picu Eksodus Nasabah, Survei Ungkap Tantangan Perbankan Digital
-
Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan
-
57% Orang Indonesia Simpan KTP dan Paspor di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko Kebocoran Data Meningkat
-
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung