- UU PDP menuntut kedaulatan data; Peruri dorong ekosistem Blockchain untuk kepercayaan digital.
- Peruri hadir di Bali Blockchain Summit 2025, matangkan keamanan dan identitas digital nasional.
- Blockchain kunci implementasi UU PDP sejati: menjamin keaslian, keamanan, dan privasi warga.
Suara.com - Pemberlakuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) menuntut revolusi dalam pengelolaan data nasional. Bukan sekadar kepatuhan regulasi, namun diperlukan sistem yang secara fundamental mengembalikan kedaulatan data kepada warga.
Peruri sebagai BUMN pun mendapat mandat untuk membangun ekosistem kepercayaan digital berbasis teknologi Blockchain.
Komitmen tersebut diusung Peruri dalam ajang internasional Bali Blockchain Summit (BBS) 2025 di Denpasar, Bali, akhir Oktober lalu. Acara yang bertema "Blockchain for Protection and Sustainability" ini menjadi forum kolaborasi strategis antara pemerintah, industri, dan komunitas hacker digital.
Dalam sesi panel bertajuk “Data Sovereignty Post-PDP Law: From Regulation to DID Blockchain-Powered Implementation,” Direktur Digital Business Peruri, Farah Fitria Rahmayanti, menjadi salah satu pembicara kunci. Ia memaparkan visi Peruri dalam menghadapi tantangan UU PDP.
"Era UU PDP menuntut kita tidak hanya patuh pada regulasi, tetapi juga membangun sistem yang benar-benar memberikan kedaulatan data kepada warga," jelas Farah dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).
Menurutnya, implementasi Digital Identity (DID) yang didukung Blockchain adalah jalan keluar untuk memastikan keaslian, keamanan, dan integritas data digital. Peruri bertekad menerapkan prinsip privacy by design dalam pengembangan identitas digital, memastikan data warga terlindungi sejak awal perancangan sistem.
Lantas apa itu Blockchain?
Teknologi blockchain seringkali hanya dikaitkan dengan mata uang kripto seperti Bitcoin. Namun, pada intinya, blockchain adalah sebuah sistem pengelolaan data yang revolusioner, menawarkan keamanan, transparansi, dan imutabilitas (ketidakmampuan diubah) yang melampaui sistem basis data tradisional. Ia adalah fondasi digital yang berpotensi mengubah cara seluruh industri mulai dari logistik, kesehatan, hingga keuangan mengelola, menyimpan, dan memverifikasi informasi.
Apa Itu Blockchain? Lebih dari Sekadar Database
Baca Juga: Dari DVR ke NAS: Evolusi Pengawasan yang Lebih Aman dan Terukur
Secara sederhana, blockchain adalah sebuah buku besar digital yang didistribusikan (distributed ledger). Ia terdiri dari serangkaian catatan data yang disebut Blok. Setiap blok ini terhubung secara kriptografis (chained) ke blok sebelumnya, membentuk sebuah rantai data yang kronologis dan tidak terputus.
Tiga Karakteristik Kunci Blockchain:
Desentralisasi (Decentralization): Data tidak disimpan di satu server pusat (seperti bank atau server perusahaan), melainkan didistribusikan dan disalin ke ribuan komputer (nodes) di seluruh jaringan. Jika satu komputer gagal, data tetap aman karena salinan ada di mana-mana.
Imutabilitas (Immutability): Setelah sebuah blok data ditambahkan dan divalidasi, ia tidak dapat diubah atau dihapus. Ini memberikan tingkat kepercayaan yang sangat tinggi karena integritas data terjamin.
Transparansi (Transparency): Semua peserta dalam jaringan dapat melihat riwayat transaksi atau data yang tersimpan di blockchain. Namun, identitas peserta seringkali dienkripsi (pseudonymous).
Setiap blok diamankan menggunakan fungsi hashing kriptografi. Setiap blok baru harus mencantumkan hash unik dari blok sebelumnya. Jika ada upaya untuk mengubah data di blok lama, hash akan ikut berubah, merusak rantai, dan segera terdeteksi oleh semua node dalam jaringan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama
-
Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel
-
Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal
-
Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU