Suara.com - Perusahaan induk Facebook, Meta, menghadapi class action di Inggris dengan nilai klaim lebih dari 2,3 miliar pound (sekitar Rp 45,02 triliun).
Meta dituduh menyalahgunakan dominasi pasarnya, menggunakan 44 juta data pribadi pengguna.
Liza Lovdahl Gormsen, penasihat senior Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (FCA) dan akademisi hukum persaingan, mengatakan dia membawa kasus itu atas nama warga Inggris yang menggunakan Facebook antara 2015 dan 2019.
Gugatan akan didengar oleh Pengadilan Banding Kompetisi di London.
Facebook (Meta) telah menghasilkan miliaran pound dengan memberlakukan syarat dan ketentuan yang tidak adil yang membutuhkan konsumen.
Syarat dan ketentuan ini membuat pengguna tidak punya pilihan selain menyerahkan data pribadi yang berharga untuk mengakses jaringan, klaim gugatan itu.
"Dalam 17 tahun sejak dibuat, Facebook telah menjadi satu-satunya jejaring sosial di Inggris di mana Anda dapat terhubung dengan teman dan keluarga di satu tempat,” kata Gormsen.
Namun, dia menambahkan, Facebook juga memiliki sisi gelap. Itu menyalahgunakan dominasi pasarnya, statusnya dan memberlakukan syarat dan ketentuan yang tidak adil pada warga Inggris biasa.
"Ketentuan ini memberi Meta (Facebook) hak untuk menggunakan data pribadi mereka,” ujarnya dilansir laman Gizchina, Sabtu (15/1/2022).
Baca Juga: Google, Apple, Amazon, Meta, dan IBM Dipanggil ke Gedung Putih, Ada Apa?
Facebook mengklaim bahwa orang menggunakan layanannya karena perusahaan memberikan nilai bagi mereka.
Perusahaan juga mengklaim bahwa mereka memiliki “kontrol efektif atas informasi di platform Meta…”.
Hanya beberapa hari lalu, upaya Facebook untuk memblokir Komisi Perdagangan Federal (FTC) meluncurkan gugatan antimonopoli terhadapnya, mengalami kemunduran dalam salah satu tantangan terbesar pemerintah AS terhadap perusahaan teknologi dalam beberapa dekade.
Saat ini, pemerintah AS sedang mencoba membatasi kekuatan pasar yang luas yang dimiliki oleh perusahaan teknologi besar.
Berita Terkait
-
Dianggap Persulit Pengguna, Google dan Facebook Didenda Rp 3,4 Triliun
-
Ingin Menghapus Akun Facebook, Namun Lupa Email dan Password? Begini Caranya
-
Apa itu Metaverse? dan Apa Saja Dampak Positif dan Negatifnya?
-
Geger, Grup Jual Beli Sempak Kuli di Medsos, Warganet Tak Habis Pikir: Fetish Apalagi ini
-
Ada Hero META Mobile Legends, EVOS Zeys Bagikan Ultimate Tier List Anyar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan